Sabtu, 17 Desember 2016

Menyayangi atau Merampok?


interaksi antar perusahaan dikenal konsep akuisi, yaitu usaha suatu perusahaan untuk membeli perusahaan lain. mengapa ada perusahaan yang ingin dibeli oleh perusahaan lain ? bagaimana suatu perusahaan berkepentingan untuk membeli perusahaan lain ?
berikut gaya perusahaan menekan harga pembelian dalam rangka akusisi.

Verizon Berniat Seret Yahoo ke Meja Hijau Akibat Peretasan

CNN Indonesia - Minggu, 18 Desesmber 2016

Akibat peretasan satu miliar akun, Yahoo terancam kehilangan posisi tawar menghadapi akuisisi Verizon. Reuters mengabarkan, Verizon sedang merayu Yahoo untuk memangkas harga pembelian yang sebelumnya disepakati di angka US$4,8 miliar.

Aksi peretasan Yahoo yang terjadi pada Rabu (14/12), dinilai sebagai yang terbesar sepanjang masa. Alhasil, Yahoo terancam menghadapi penyelidikan federal Amerika Serikat.

Situasi ini dimanfaatkan oleh Verizon terkait rencana akuisisi mereka terhadap bisnis inti internet Yahoo yang terdiri dari mesin pencari, media, dan Yahoo Mail. Meski kesepakatan sudah terjalin sejak Juli di angka US$4,8 miliar atau Rp64 triliun, Verizon bermanuver bertolak dari dua kali peretasan yang diderita Yahoo.

Sumber Reuters bahkan menyebutkan Verizon bakal menyeret Yahoo ke meja persidangan apabila perusahaan tersebut tak mau menurunkan harga klausul pembelian. Sebenarnya Verizon telah mempertimbangkan ulang harga akuisisi sejak Oktober, tak lama setelah Yahoo mengalami peretasan yang pertama.

"Kami yakin dengan nilai Yahoo dan kami masih meneruskan rencana integrasi bersama Verizon," ucap juru bicara Yahoo menanggapi upaya negosiasi ulang dengan Verizon.

Jalur meja hijau kerap menjadi senjata ampuh bagi sebuah perusahaan yang ingin memaksa target akuisisinya menegosiasi ulang nilai akuisisi. Cara ini terbilang mudah meski sulit terwujud karena dampak dari peretasan biasanya tak seketika nampak.

Tak lama setelah Yahoo mengumumkan ada peretasan, nilai saham mereka langsung meluncur hingga 6 persen ke angka US$38,41. Hal sebaliknya terjadi dengan Verizon. Nilai saham operator seluler terbesar AS ini naik sedikit 0,4 persen menjadi US$51,81.

Pada Oktober lalu, Verizon sudah meminta Yahoo mengurangi US$1 miliar dari total nilai kesepakatan merespon kasus peretasan pertama. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh Yahoo.

Perusahaan yang berbasis di Sunnyvale, California ini mengatakan aksi peretasan kali ini didalangi oleh tokoh yang sama seperti kasus serupa yang terjadi September silam.

"Kami percaya ada campur tangan pihak ketiga yang terlibat dalam aksi ini, pelaku yang sama seperti yang melakukan aksi peretasan pada bulan Agustus 2013 dan berhasil membobol lebih dari satu miliar data akun pengguna," tulis Yahoo dalam sebuah pernyataan resminya.

Aksi peretasan kali ini diniai lebih buruk dibanding sebelumnya karena Yahoo berasumsi peretas berhasil mengakses data terkait nama, alamat email, nomor telepon, kata sandi, pertanyaan keamanan lengkap dengan jawab alternatif baik yang terenkripsi maupun tidak. (evn)

copy dari : cnnindonesia.com

Kamis, 08 Desember 2016

Sumarsono: 14 Lelang Era Ahok Salah Prosedur



Rabu, 2 November 2016

INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, keputusannya menunda 14 lelang proyek Pemprov DKI bukan karena curiga ada kongkalikong di proyek-proyek tersebut.

"Bukan karena lelang fiktif sekali lagi bukan karena lelang yang dilakukan dijaman Pak Ahok itu fiktif, bukan. Tapi karena prosedurnya mendahului KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Soni di Balai Kota, Rabu (2/11/2016).

Penundaan tersebut, menurutnya tidak sesuai dengan proses pembahasan APBD sesuai peundang-undangan yang berlaku.

"Karena itu kalau ada lelang dilakukan sebelum KUA-PPAS itu secara prosedural, jelas, salah. Dipertanggung jawabkan secara publik karena sudah disetujui oleh rakyat melalui DPRD, itu mekanisme haruss dilakukan," ungkapnya.

Sementara saat ini, eksekutif memang sudah membuat KUAPPAS 2017 dan sudah tiga kali diserahkan ke DPRD tanpa respon.

"Alasan pihak legislatif kemaren saya sudah datang kemudian konsultasi dengan pihak dewan dan dijelaskan mereka ingin linear artinya APBD perubahan 2016 dulu, dibahas baru kemudian berikutnya adalah RAPBD itu untuk kua-ppas 2017," tandasnya. [fad]
copy dari : inilah.com

Sumarsono: 14 Lelang Era Ahok Salah Prosedur

Oleh : Ivan Setyadi | Rabu, 2 November 2016
- See more at: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2335972/sumarsono-14-lelang-era-ahok-salah-prosedur#sthash.iKwq6ph9.dpuf

Berderma Melawan Dunia


Gegerkan Netizen, Peserta Aksi 212 Ini "Sombongkan" Donasi US$ 9000 Untuk Gempa Aceh

Kamis, 08 Desember 2016


Salah seorang peserta Aksi 212, Azzam Mujahid Izzulhaq secara terang-terangan menyampaikan donasi USD 9000 (atau setara Rp 117 juta) untuk membantu korban Gempa Aceh.

Statusnya memang dimaksudkan untuk "sombong" terhadap orang-orang yang sombong. Seperti nasihat Imam Syafii.

"Bersikaplah sombong kepada orang sombong sebanyak dua kali." -Imam Syafi'i.

Statusnya di fb yang "tidak biasa" ini gegerkan netizen. Hingga tulisan ini diposting sudah di share 6 ribu lebih, ada seribu komentar dari netizen.

Berikut isi postingannya di fb:

[Azzam Mujahid Izzulhaq]
Donasi pribadi saya sebesar USD 9000 pagi ini untuk saudaraku di Aceh yg sedang tertimpa musibah. Saya titipkan ke sahabat relawan yg sudah berada di sana. Bismillah.

Sombong? Iya, saya menyombongkannya khusus untuk mereka yg sombong dan pongah mempertanyakan kenapa untuk #AksiBelaIslam begitu wah sedangkan untuk membantu saudara di Aceh diam-diam saja.

Kepada mereka saya bisikkan, "Bro bro, kalau mau lihat para pembela Al Quran membantu para korban, jangan hanya mantengin tv (apalagi channel itu mulu) atau layar gadgetmu saja. Menanti media kesayanganmu mengabarkan. Gak akan ada, Bro... Gimana kalau lu datengin juga ke sana dan lu lihat dan buktikan ya...

Oh ya bro, berapa donasimu untuk membantu mereka? Share juga dong Bro... Eh Bro, sudah makin sehat, kan?"

***
"Bersikaplah sombong kepada orang sombong sebanyak dua kali." -Imam Syafi'i.

"Bersikap sombong kepada pecinta dunia merupakan bagian ikatan Islam yg kokoh." -Imam Az Zuhri.

"Bersikap sombong kepada orang yg bersikap sombong kepadamu, dengan hartanya, adalah termasuk bentuk ketawadhuan." -Imam Yahya ibn Mu'adz.

#AMI
#PrayForAceh
#SelamatkanIndonesia
#LintasanPikiran


copy dari : portalpiyungan
text facebook dari : fb azzam.izzulhaq

Sabtu, 03 Desember 2016

Mahfud MD Ajak Umat Islam Sekuler Taati Ibadah Ritual


Kamis, 8 Agustus 2013

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD, mengajak umat-umat Islam yang sekuler untuk menaati ibadah ritual. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberi khotbah di Masjid Al-Azhar, Jakarta Kamis (8/8/2013).

Pada hakikatnya, ibadah puasa yang dilakukan umat Islam selama bulan Ramadan akan membawa umat kembali ke fitrah. Ibadah puasa yang dilakukan dengan iman dan kesungguhan akan membuat segala dosa umat manusia diampuni sehingga menjadi suci kembali.

Mahfud memaparkan dua hal yang perlu diingat dalam kembali ke fitrah. Pertama, puasa yang berhasil mengembalikan manusia ke posisi fitrah selalu ditandai oleh keinginan yang bersangkutan untuk menyambung puasa dengan kebaikan-kebaikan lanjutan.

Kedua, keberlanjutan amal kebaikan itu tidak hanya tertuju pada ibadah-ibadah mahdhah tetapi juga diwujudkan dalam kegiatan sosial untuk mengangkat martabat manusia.

"Ini penting karena di sebagian kalangan muslimin ada pandangan sekuler yang melihat bahwa ibadah itu hanya yang mahdah (ritual). Padahal menurut Islam, ibadah ritual itu tak terpisahkan dari ibadah sosial," kata Mahfud.

copy dari : tribunnews.com

Jumat, 02 Desember 2016

Penangkapan Polda Metro terkait Dugaan Makar


Polisi tangkap 10 orang terkait dugaan permufakatan jahat

 
Jumat, 2 Desember 2016

Jakarta (ANTARA News) - Polisi telah menangkap sepuluh orang dengan dugaan melakukan upaya permufakatan jahat.

"Telah ditangkap 10 orang pada rentang waktu 03.00 hingga 06.00 WIB pagi hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Kesepuluh orang yang ditangkap, menurut dia, inisialnya AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK.

Delapan di antara mereka, menurut Rikwanto, ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Kalau JA dan RK dikenai pelanggaran Pasal 28 Undang-undang ITE," katanya merujuk pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kesepuluh orang yang ditangkap, ia menjelaskan, langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan penangkapan 10 orang tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Tidak ada perlawanan," katanya tentang penangkapan mereka.

copy dari : antranews.com

Polisi tentukan status 10 orang yang ditangkap setelah 1x24 jam

Jumat, 2 Desember 2016

Jakarta (ANTARA News) - Polisi masih memeriksa sepuluh orang, yang hari ini ditangkap karena diduga melakukan permufakatan jahat, di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang tersebut sudah ditangkap. Masih diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan status hukum kesepuluh orang tersebut baru akan diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Setelah 1x24 jam, baru nanti ditetapkan mereka tersangka atau tidak," ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, ia mengatakan, polisi menduga mereka berniat memanfaatkan momen aksi Doa Bersama 2 Desember untuk menguasai Gedung DPR/MPR/DPD RI dan bahwa ada komunikasi di antara mereka dalam upaya mewujudkan keinginan tersebut.

"Punya tujuan tidak sejalan, ingin menguasai gedung DPR/MPR. Bisa jadi memanfaatkan momen 212," katanya.

Pada Jumat pagi, aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap 10 orang yang inisialnya masing-masing AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK karena diduga melakukan permufakatan jahat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa delapan di antara mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat makar.

Delapan orang itu akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

"Kalau JA dan RK dikenai pelanggaran Pasal 28 Undang-undang ITE," kata Rikwanto mengacu pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

copy dari : antaranews.com

Ini 10 Nama yang Ditangkap Polda Metro terkait Dugaan Makar

Jumat 2 Desember 2016
Jakarta - Polisi menangkap 10 orang karena dianggap melakukan upaya makar atau penggulingan pemerintahan yang sah. Siapa saja 10 nama itu?

"Ada 10 orang yang ditangkap," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Mereka ditangkap antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.

"Saat ini mereka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya di Mako Brimob Kelapa Dua. Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk dilakukan pemeriksaan," Martinus.

Sejak siang tadi tersebar infomasi di kalangan wartawan mengenai indentitas 10 nama tersebut, yaitu:

1. Ahmad Dhani
2. Eko
3. Adityawarman
4. Kivlan Zein
5. Firza Huzein
6. Rachmawati Soekarnoputri
7. Ratna Sarumpaet
8. Sri Bintang Pamungkas
9. Jamran
10. Rizal Kobar

Ketika dikonfirmasi Martinus tak membantah. "Yang beredar itu benar," ujar Martinus.

Sedangkan Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto juga menolak merinci identitas lengkap mereka yang ditangkap. Dia hanya menyebutkan inisial yang cocok dengan data di atas.

"Inisial saja AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA, dan RK," kata Rikwanto.
(fjp/imk)
copy dari : detik.com

Sabtu, 26 November 2016

Siti Fadillah Sindir KPK

Siti Fadillah. FOTO: Dok. JPNN.com
 
Selasa, 01 November 2016

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/11) sore.

Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka korupsi proyek alat kesehatan. Namun, Siti mengaku tidak ada yang baru dari pemeriksaan kali ini.

"Ya biasa yang sudah dulu diulang lagi. Tidak ada temuan baru. Tidak ada apa-apa," kata dia kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu pun enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dilakoninya. Adapun kasus yang menjerat dokter ahli jantung itu sebelumnya ditangani Polri.

Akan tetapi, KPK lantas mengambil alih kasus itu. Siti dijerat pasal  12 huruf b atau pasa 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.

KPK menduga Siti memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan Rustam Syarifuddin Pakaya selaku mantan kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan.

Rustam terbukti korupsi karena menerima Mandiri Travel Cheque (MTC) senilai Rp1,375 miliar dalam pengadaan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan TA 2007. Diduga, dia pun ikut menerima aliran dana dari proyek alkes.

Akan tetapi, ia menganggap kasusnya janggal karena KPK tidak menjerat pemberi MTC. "Saya dituduh menerima MTC. Tapi yang memberikan itu tidak jelas, siapa yang memberikan," kata Siti di KPK pagi tadi.(boy/jpnn)

copy dari : jpnn.com

Menunggak Rp 5 Triliun, Google Hanya Dipajaki Rp 988 Miliar di Indonesia


kompas - 25 nopember 2016

Masalah pajak Google di Indonesia akhirnya menemui titik tengah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan penyelesaian pajak atau tax settlement pada raksasa mesin pencari tersebut.

Angka kesepakatan dikatakan berkisar 73 juta dollar AS atau setara Rp 988 miliar. Kisaran itu tak akan melebihi angka yang dipatok, tapi bisa jadi kurang.

"Dipertimbangkan sebagai pengampunan pajak bagi Google," kata Kepala Kanwil Jakarta DJP Khusus, Muhammad Haniv, sebagaimana dilaporkan WSJ dan dihimpun KompasTekno, Jumat (25/11/2016).

Sebelumnya, pada September lalu, pemerintah mengatakan Google berutang pajak dan denda hingga Rp 5 triliun. Angka kesepakatan Rp 988 miliar tentu jauh di bawah patokan awal.

Haniv menjelaskan, asal-usul Rp 988 miliar itu dikarenakan pemerintah sepakat mengampuni denda Google sebesar Rp 4 triliun. Jika merujuk pada pajak asli Google, perusahaan Mountain View itu cuma berutang sekitar Rp 1 triliun.

Angka Rp 4 triliun sendiri merupakan denda tunggakan pajak Google sejak 2011 hingga 2015 lalu. Haniv menargetkan permasalahan pajak Google bisa diselesaikan sebelum akhir 2016.

Google belum berkomentar soal kesepakatan yang sudah diumbar Haniv. Sebelumnya, Google Indonesia menegaskan telah menjalankan kewajiban sebagai perusahaan yang beroperasi di Tanah Air sesuai porsinya.

Menurut Google, unit usaha di Indonesia hanya sebagai event organizer promosi di bawah pengawasan Google Asia Pasifik yang berkantor pusat di Singapura. Kantor di Singapura-lah yang menangani semua kontrak dari pengiklan di Indonesia.

Google sesumbar selama ini rutin membayar pajak unit Indonesia dan menambahkan 8 persen dari yang dibukukan sebagai laba unit.

Diketahui, transaksi bisnis periklanan digital di Indonesia pada tahun 2015 saja mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Pemerintah mengatakan 70 persen dari angka itu adalah kontribusi Google dan Facebook.

Pemerintah berharap jika permasalahan dengan Google selesai, penagihan pajak ke perusahaan asing lain seperti Facebook dan Twitter bisa lebih mudah.

Masalah pajak Google tak cuma terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara Eropa. Di Inggris, pada Januari lalu Google sepakat membayar tax settlement sebesar 130 juta poundsterling. Bagi sebagian orang jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan pendapatan Google di negeri itu yang mencapai miliaran poundsterling selama 10 tahun. 

copy dari : tekno.kompas.com


Ikuti laporan selengkapnya di Indonesia megaih pajak google di Kompas

Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?

kompas 22 September 2016
Google sedang terbelit masalah pajak di Indonesia. Perusahaan internet itu disebut oleh Dirjen Pajak menunggak pembayaran pajak dalam lima tahun terakhir. Utang pajak Google pada 2015 saja ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Lantas, dari mana sumber pendapatan Google?

Posisi strategis Google tak lepas dari banyaknya portofolio bisnis yang dimiliki, sehingga pundi-pundi duitnya juga mengalir dari segala penjuru. Selama 2015 saja, penghasilan Google mencapai 75 miliar dollar AS atau Rp 987 triliun.

Bisnis inti Google sendiri adalah mesin pencari. Perusahaan yang lahir dari teras rumah tersebut tak ubahnya "kiblat" informasi bagi masyarakat maya, mulai dari mencari resep makanan hingga harga saham teranyar.

Tak berhenti di mesin pencari, Google kemudian membuat layanan-layanan turunan semacam Gmail, YouTube, Search, Drive, Maps, hingga Play Store. Tiap layanan punya fungsi yang signifikan untuk membantu aktivitas sehari-hari masyarakat modern.

Di sisi lain, Google pun terbantu karena pengguna dengan sukarela -dan mungkin tak sadar- telah menyerahkan informasi personal. Apa musik yang disukai si A? Bagaimana kebiasaan si A menonton YouTube? Apa yang sering dicari si A di Search? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut terhimpun di Google.

Meski terkesan remeh-temeh, informasi itu sejatinya bernilai emas bagi pengiklan agar tepat sasaran dalam memasarkan produk dan jasanya.

Nah, pengiklan ini yang menjadi kunci utama pemasukan Google. Untuk lebih rinci, setidaknya ada lima pintu masuk duit ke kas Google, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Kamis (22/9/2016) dari berbagai sumber.

1. AdWords

Dari 75 miliar dollar AS penghasilan Google pada 2015, sebanyak 52,4 miliar dollar AS (Rp 689 triliun) atau mayoritasnya, berasal dari AdWords. Fitur tersebut memungkinkan pengiklan menjangkau khalayak online dengan beriklan di platform Google.

Jika Anda pernah mencari suatu informasi, misalnya "bunga murah" di kolompencarian Google, Anda bakal mendapati beberapa baris hasil penelusuran teratas yang disematkan embel-embel "Ad". Informasi itu dipasang oleh pengiklan yang menggunakan fitur AdWords Google.

 
VentureBeat Google AdWords


Tak cuma di Search, AdWords juga malang-melintang di layanan Google lainnya, semisal YouTube dan Maps. Intinya, format iklan yang terpatri di layanan milik Google merupakan AdWords, baik bentuknya banner, teks, video, gambar, rekomendasi, dll.

Rentang pembayaran AdWords pun beragam, sesuai dengan tool yang digunakan pengiklan. Makin banyak tool yang dipakai, iklan akan tersampaikan ke pasar yang spesifik dan sesuai sasaran. Setiap klik yang didapat pengiklan punya nilai bayaran ke Google.

2. AdSense

Fitur iklan ini paling populer di kalangan publisher atau kreator. Pemilik website atau kerap disebut blogger dan kreator YouTube alias YouTuber adalah dua pihak yang mendapat untung paling besar dari AdSense.

Secara singkat, AdSense merupakan sarana beriklan, di mana Google memediasi pengiklan dengan para kreator yang punya massa online. AdSense ini sangat menitikberatkan traffic suatu blog atau view suatu channel YouTube.

AdSense merupakan sumber pendapatan kedua Google setelah AdWords. Pada 2015 lalu, dari keuntungan 75 miliar dollar AS, kontribusi Google AdSense mencapai 15 miliar dollar AS atau setara Rp 197 triliun. 3. AdMob

AdMob sejatinya sama dengan AdSense, namun untuk platform mobile. AdMob ini digunakan oleh para pembuat aplikasi Android.

Jika Anda pernah bermain game atau mengunduh aplikasi di Play Store, biasanya muncul iklan beruba banner di sudut bawah aplikasi atau tiba-tiba muncul di layar depan. Itulah salah satu wujud AdMob.

Perlu digarisbawahi, pada AdWords, AdSense, dan AdMob, pengiklan cuma membayar jika iklannya diklik oleh masyarakat maya. Harga tiap kliknya pun beragam, sesuai dengan tool yang digunakan.

Pada AdWords, duit iklan serta merta masuk ke Google. Sementara itu, pada AdSense dan AdMob, Google harus membagi penghasilan ke kreator.

4. Freemium

Selain AdWords, AdSense, dan AdMob, pendapatan Google lainnya berasal dari layanan Freemium. Jangan harap pendapatan dari sumber ini akan spektakuler seperti yang sudah-sudah.

Digabung dengan pemasukan-pemasukan "receh" Google lainya, kontribusi layanan Freemium ke kas Google cuma 7,2 miliar dollar AS atau Rp 94 triliun pada 2015.

Freemium sendiri merupakan model bisnis di mana Google menawarkan fitur dasar kepada pengguna dengan batasan tertentu. Pengguna harus membayar untuk memaksimalkan fitur tersebut. 

copy dari : tekno.kompas.com

Disimpan di Saku, E-Cigarette Meledak

Bergaya smkoers dengan e-cigarette.

Beberapa kejadian e-cigarette yang meledak :

Diberitakan 26 Pebruari 2016




Diberitakan 4 Nopember 2016




Diberitakan 25 Nopember 2016

Israel Kebakaran Hutan

Pasca pelarangan adzan Israel mengalami kebakaran.




link download klik kanan Save As : theguardian.tv

Jumat, 25 November 2016

Warga Lokal Nganggur, Pekerja China Ilegal Justru Padati Proyek PLTU Jeneponto

23 nopember 2016

Lagi-lagi ditemukan buruh kasar asal Cina di daerah Jeneponto Sulawesi Selatan, para buruh tanpa dokumen tersebut berjumlah sekitar 60 persen dari total pekerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Permasalahan ini telah menjadi perhatian bagi Mukhtar Tompo selaku perwakilan DPR-RI dari tempat kelahirannya tersebut. Dia mengaku telah mendapat laporan bahwa keberadaan buruh ilegal itu telah berlangsung sekitar enam bulan.
“Ini sangat kita sayangkan, Pemdanya tidak tahu dan kecolongan. Di Jeneponto itu banyak yang nganggur, kenapa tidak diberdayakan tenaga lokal, padahal jenis pekerjaan itu bisa dilakukan oleh tenaga lokal,” kata Mukhtar, Rabu (23/11).
Kemudian dia melihat adanya potensi yang besar terjadinya konflik sosial dengan warga lokal. Dia memahami bahwa warga Jeneponto masih memegang budaya lokal yang kental, sehingga mereka tidak bisa menerima jika kemurnian budaya mereka dirusak oleh pendatang.
Sementara di sana sudah terjadi beberapa kali unjuk rasa untuk mengusir warga asing ilegal. Mukhtar mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, akan terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, dia telah meminta kementerian ESDM melakukan tindak lanjut agar pembangun proyek PLTU di Jeneponto berjalan sesuai dengan prosedur yang ada dan memaksimalkan tenaga lokal.
“Kita minta Kementerian ESDM melakukan tindak lanjut persoalan ini dalam tempo paling lama satu bulan,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)

copy dari : aktual.com

Kamis, 24 November 2016

Analisa Membaca Kondisi Mewaspadai Ancaman

kondisi berbangsa bernegara tentunya tidak lepas dari kewaspadaan akan ketahanan. analisa potensi adanya ancaman ataupun potensi gerakan politik senantiasa dicermati. bisa jadi hasil analisa itu benar, bisa jadi analisa itu tidak benar sepenuhnya, bahkan bisa salah sama sekali. berikut salahsatu analisa ancaman. dicopy dari salah satu postingan akun facebook tgl 24 nop 2016.


Kenapa ILC distop?

Mungkin ini alasannya.

Terbongkar! Ternyata Kasus Penistaan Sudah Dirancang dan Direncanakan Jauh-Jauh Hari

INILAH SESUNGGUHNYA YANG HARUS BANYAK UMMAT KETAHUI


Ada satu hal yg belum dibahas atas ILC 811 kemarin soal mengapa Panglima TNI di awal paparannya panjang lebar membahas issue ancaman invasi dan kolonialisme Negara Cina ke Indonesia yang kaya raya, bahkan dengan bahan presentasi detil, dan faktanya.
memang tak ada hubungannya dgn tema or issue Penistaan Agama ??

Mungkin sampai selesai pun tinjauannya sebagian besar pemirsa masih blom nyambung apa maksudnya.
Mungkin hanya menangkap ini issue yg kita sudah tahu juga, dan paling2 Panglima hanya ingin bangsa ini tahu dan waspada saja.
Just it.

Justru ini sebenarnya adalah point issue paling Utama Indonesia hari ini yang telah *didesign lama sejak puluhan tahun lalu*

Masalah Penistaan Agama oleh Ahok yang barusan terjadi banyalah 1 scene pendek dari skenario kolonialisme ini untuk mecah-belah bangsa, merusak persatuan dan kesatuan NKRI.

Kondisi Indonesia hari ini sudah terperangkap oleh design Kolonialisasi Cina yang hampir rampung sempurna.

Di sinilah peran penting dan Sentral seorang Ahok sbg Proxi berikut teman pelindungnya 9 Naga (Aguan, Tomi Winata, James Kristiadi, Ciputra, Antonio Salim, Grup Jarum, Sopyan Wanandi, Podomoro, Agung Sendayu, Sinar Mas) melaju ke tujuan lewat Pilkada sampai Presiden secara penuh sehingga 100% Indonesia dikuasai lahir bathin ipolek Sosbudhankamnas.

Panglima TNI sesungguhnya ingin menyampaikan bhw Ahok dan barisannya 9 Naga (Aguan, Tomi Winata, Antonio Salim, Ciputra, James Kristiadi, Sopyan Wanandi, Sinar Mas, Grup Jarum, Podomoro, Agung Sendayu) adalah bukan hanya memusuhi Islam namun mereka adalah Musuh seluruh anak Bangsa dan Rakyat Indonesia dari seluruh suku agama dan golongan.
Karena Ahok dan Barisannya membawa misi penjajahan seperti Singapore dan Tibet seperti yg sudah banyak diketahui.

Ini yang blom banyak didiskusikan anak bangsa yg selama ini tertipu oleh penyesatan2 Issue oleh media krn pemilih Media adalah Cina yg mengalihkan dari issue sebenarnya agar rakyat bangsa ini lengah dan lalai.

Bangsa dibuat bermusuhan krn diadu domba dgn issue rasis, sara, penistaan agama dll. Devide et impera. Lagu lama.

Rakyat lupa pd hal utama yakni design PENJAJAHAN yg dibawa oleh Ahok sbg Proxi alias Boneka Negara Cina dibantu Taipan2 Cina Indonesia

Ekstra Ordinary Ekstrim lebih bahayanya, penjajahan oleh China bukan hanya mengendalikan semua kebijakan dan pemerintahan serta ekonomi seperti Belanda dulu.
Namun diikuti design akan memasukkan Penduduk China secara langsung ke Indonesia sebanyak 200Jt orang. Hal yang amat mungkin krn jumlah itu blom seberapa dari Penduduk Negara Cina yang lebih dari 1Milyar orang.

Cukup di situ ??
No…!!!
Hal tsb akan dilanjutkan Perpecahan seperti yg di alami Malaysia (dulu Singapura adalah bagian negara Malaysia kemudian kudeta dan mendirikan negara Singapore

Jadi kalau ada segolongan anak bangsa baik Muslim maupun yg beragama lain masih ngotot hanya melihat sosok Ahok sebagai sosok biasa, maka sesungguhnya anda adalah benar2 anak bangsa yg bodoh dan tidak mencermati sesungguhnya apa yg ada di hdapan dan lingkungan anda hidup saat ini. Nalar anda tidak berjalan. Celakanya lagi ilmu anda memadai. Namun akal sehat dan ilmu musnah hanya karena tertipu pencitraan media2 Cina (semua media di Indonesia dimiliki Taipan Cina)

Sadar dan bangunlah, Bersatulah wahai anak bangsa….!!
Patahkan dan hancurkan design Kolonialisme China dgn Proxi Ahok dan barisan 9 naga nya….!!!

*Jadi, ada atau tidak ada kasus Pulau Seribu, Ahok seharusnya sudah harus dilengserkan, diadili dan dihukum sesuai per UU berlaku karena kasus kriminal korupsi dan pelanggaran hukumnya soal kebijakan2 dll telah nyata dan begitu banyaknya*

Di bawah rezim Boneka yg hancur2an ini hanya persatuan dan kesatuan Bangsa yang paling sakti dan cepat untuk mengembalikan tatanan bernegara dan berbangsa kembali sesuai UUD 45 menuju kejayaan.

Kesimpulannya : Paparan Panglima kemarin sungguh menuju pandangan lebih jauh dan mendalam atas masa depan Bangsa ini, dan di situ nampak kepuasan dan kelegaan memancar dari wajahnya. Kecerdasan Panglima terbukti.

RAKYAT INDONESIA SADAR BAHAYA

dicopy dari : akun fb AksiMahasiswa2015

Rabu, 23 November 2016

Tanggapan terhadap Sebutan Makar Tito

Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November

Senin, 21 November 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016. Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.

Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri. Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.

Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.

"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito.




copy dari : kompas


Tanggapan Prabowo


DEMO 212
Bisa menjadi rusuh bila memang ada yang memancing terjadinya rusuh.

Tetapi tuduhan bahwa aksi damai 212 akan dijadikan alat untuk makar, atau menggulingkan pemerintah ..... nanti dulu !

Bagaimana mekanismenya memaksa MPR agar bisa melakukan Sidang Istimewa ? Berapa banyak peserta aksi damai 212 mau diajak untuk melakukan makar. Bila berhasil, emang siapa yang disiapkan untuk menggantikan presiden ?

dan ..... bila penggulingan pemerintah sebelum akhir masa jabatannya itu adalah makar, apakah Pak Harto, BJ Habibie dan Ibu Megawati SP itu aktor dibalik makar ?

Tolong hati-hati menggunakan kata makar, karena bisa membuat 'semuanya' blunder.


















copy dari : akun fb prabowo

Senin, 21 November 2016

Tangkap Ahok - Video Permadi

Video Permadi Tentang Penahanan Ahok Gegerkan Publik Dumay

RMOL-MINGGU, 20 NOVEMBER 2016

Sejak tadi malam hingga pagi ini (Minggu, 20/11), sebuah potongan video pernyataan dari mantan politisi PDI Perjuangan dan anggota DPR RI, Permadi, menggegerkan dunia maya.
 
Video itu beredar di berbagai grup WA dan laman Facebook.
 
Potongan video berdurasi 3 menit 18 detik itu memperlihatkan Permadi yang mengenakan baju hitam-hitam, seperti biasa, membandingkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan dirinya dan beberapa orang lain yang pernah dituduh menista agama.

"Saya pernah dituduh melakukan penistaan terhadap agama Islam. Saya langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Arswendo Atmowiloto pernah dituduh menghina agama Islam, langsung ditangkap, ditahan sebelum diperiksa. Lia Aminudin juga begitu," kata Permadi berapi-api.

"Dan puuhan orang yang dituduh melakukan penistaan agama langsung ditangkap, langsung ditahan, langsung diadili, langsung dipenjara. Termasuk saya," sambungnya menegaskan sekali lagi.

Karena itu, Permadi mempertanyakan mengapa Ahok yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tidak langsung ditahan. Bukankah sudah ada dua alat bukti yang dijadikan dasar sehingga Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

"Ahok itu sudah bersalah. Saya minya maaf pada polisi yang menyatakan kita harus menggunakan praduga tak bersalah. Tidak. Ahok sudah bersalah," masih kata Permadi.

Karena Ahok tidak ditangkap dan ditahan, Permadi menduga, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan praktik rasialisme.

"Karena kami yang pernah ditangkap pribumi semua," sambungnya.

"Saya menuntut perlakuan yang sama. Kami menuntut keadilan kepada kapolri supaya Ahok ditahan," demikian Permadi. [dem]

copy : rmol.co

Clip tayangan video

  • link twitter : https://twitter.com/SiBonekaKayu/status/800054004784988160
  • link youtube https://www.youtube.com/watch?v=EW8SxnHB5zU

Minggu, 20 November 2016

Polri diantara Ongen dan Ahok

Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al Quran Kok Lambat Diproses?

Kamis, 13 Oktober 2016
POS-METRO.COM - Kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipertanyakan.

Pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus dugaan penistaan Agama. Sebaliknya, langkah cepat justru ditunjukan ketika polisi mengusut kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, kasus ‘hate speech’ yang menjerat Yulius Paonganan alias Ongen.

“Orang yang bicara tentang Presiden di internet saja langsung diproses, apalagi ini terang-terangan,” ujar Marwan Batubara, salah satu pihak yang juga melaporkan Ahok, ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (12/10)

Bahkan, sambung dia, sikap ini seolah menandakan kalau polisi berada di bawah ‘kendali’ Ahok. “Jangan ada tebang pilih,” kat Marwan.

Terlebih, ditegaskan dia sudah ada pernyataan sikap dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama Islam dan para ulamanya.(Baca: MUI: Ahok Hina Al Quran dan Ulama).

“Sudah ada tuntutan masyarakat, MUI juga sudah menyatakan sikap, menggugat. Makanya kita berharap polisi bagian dari sistem negara. Negara ya rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Marwan yang mewakili Indonesia Resources Studies (Iress) bersama dengan DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Koalisi Bela Rakyat (Kobar) dan belasan organisasi lainnya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilakukan pada 7 Oktober 2016. [akt]

copy dari : posmetro.info

Jumat, 18 November 2016

Motif Rush Money : Issue Politik atau Penegakkan Hukum ?


Sesuai broadcast pesan di group-group WA, ancaman rush money merupakan bagian dari tuntutan penegakkan hukum atas penistaan agama oleh Ahok. Jadi sama sekali bukan alasan politik. Dan saat tulisan ini diposting, Ahok statusnya sudah menjadi tersangka dan tidak dilakukan penangkpan/penahanan. Dan karenanya ancaman rush itu masih relevan atas tuntutan penangkapan pelaku penistaan agama tersebut sebagai wujud penegakkan hukum.

Namun sayang, Menteri Darmin (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) memberikan kesan mempelintir issue tersebut sebagai isue politik, yang seharusnya soal penegakkan hukum atas penistaan agama. Dengan mendasarkan pemikirannya sebagai issue politik, beliau menganjurkan :
"Janganlah mengada-ada. Itu namanya sudah mengalihkan langkah-langkah yang sifatnya ekonomi, padahal itu persoalan politik. Itu namanya sudah tidak negarawan,"
Sebagaimana diketahui bahwa terjadinya kasus penistaan agama oleh Ahok direspons oleh aparat penegak hukum di Indonesia (POLRI) dengan hati-hati. Saking hati-hatinya menimbulkan ketidakpercayaan publik. Khususnya umat Islam Indonesia.

Kehati-hatian POLRI ini telah meninggalkan kesan melindungi pelaku terduga pidana penistaan agama. Hal ini didukung sikap Presiden Jokowi yang semborono dalam merespons tuntutan umat tehadap perbuatan Ahok. Meski kejadiannya belum ditetapkan menjadi calon gubernur, namun seakan-akan perlu mempertimbangkan "penangguhan" sebagaimana UU Pilkada. Padahal sama sekalin diluar time line statusnya sebagai Calon Pasangan Gubernur. Penangguhan penanganan pidana dimaksud dalam UU Pilkada itu setelah penetapan Calon Pasangan, yang dalam hal ini sejak tanggal 24 Oktober 2016. Kejadiannya penistaan agama pada tanggal 27 September 2016. Dan polri diberitakan menolak penindakan tanggal 7 Oktober 2016.


Rabu, 16 November 2016

Siti Fadilah Supari Menghancurkan Lingkaran Setan Dunia

[portalpiyungan.com] Nama Siti Fadilah Supari, mantan Menkes, tiba-tiba mengguncang pemberitaan di tanah air sepekan belakangan.

Berikut ini tulisan 8 tahun lalu tentang Siti Fadilah Supari dalam kacamata Nukman Luthfie. Karena inikah sekarang dikriminalkan? Simak...

Minggu, 13 November 2016

Pengakuan Muslimah di AS yang Memilih Donald Trump



Alexander Lumbantobing

11 Nov 2016, 17:23 WIB

Ada sejumlah alasan mengapa warga warga muslim Amerika Serikat tak memilih Donald Trump dalam Pilpres 2016 yang digelar Selasa 8 November 2016 lalu.

Di antaranya ancaman yang ditebar kandidat Republik itu untuk melarang muslim masuk AS dan komentarnya yang dinilai melecehkan orang tua  Humayun Khan, seorang tentara muslim Amerika Serikat yang meninggal akibat terkena ledakan bom bunuh diri di Irak.

Presiden ke-45 AS terpilih itu juga dicap keras kepala, rasis, atau pendukung supremasi kulit putih. Ia juga dicela sebagai pria yang merendahkan martabat kaum hawa.

Namun, semua alasan itu tak menghentikan Asra Q. Nomani, seorang muslimah yang pernah jadi reporter Wall Street Journal. Ia terang-terangan mengaku sebagai pendukung Donald Trump. Dan, perempuan itu punya alasan yang mendasarinya.

Seperti diikutip dari Washington Post pada Jumat (11/11/2016), padamusim dingin 2008, Nomani pindah dari negara bagian West Virginia ke  Virginia -- demi membantu memenangkan Barack Obama sebagai presiden AS keturunan Afrika pertama dalam sejarah.

Namun, setahun ini, ia lebih condong kepada Donald Trump yang waktu itu masih menjadi calon presiden dari Partai Republik. Nomani merahasiakan pilihannya itu rapat-rapat.

Nomani mengaku mendukung posisi Partai Demokrat soal aborsi, pernikahan sejenis, dan perubahan iklim. Namun demikian, sebagai seorang ibu tunggal, ia tidak mampu memenuhi kewajiban asuransi kesehatan di bawah skema Obamacare.

Bukan hanya itu, program modifikasi kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan Obama juga tidak membantunya.

Selagi mengemudi mobil di kampung halamannya di West Virginia, ia masih melihat warga-warga biasa berjuang keras untuk tetap hidup, bahkan setelah 8 tahun pemerintahan Obama.

Kemudian, sebagai seorang muslim yang mengalami langsung ekstremisme di dunia, ia menentang keputusan Presiden Obama dan Partai Demokrat yang 'bermain-main' dengan ISIS.

Tentu saja, retorika Trump membuat panas telinga, tapi ia memandang hal itu dibesar-besarkan oleh pemerintah dan media Qatar serta Saudi Arabia, maupun proksi mereka di dunia Barat.

Pada pertengahan Oktober, beredarlah bocoran surel di WikiLeaks. Email bertanggal 17 Agustus 2014 dari Hillary Clinton kepada John Podesta ketua juru kampanyenya, mengusik hati Nomani.

"Kita perlu menggunakan aset diplomatik dan intelijen tradisional untuk menekan pemerintah Qatar dan Saudi Arabia, yang menyediakan dukungan keuangan dan logistik kepada ISIS dan kelompok-kelompok radikal Sunni lainnya di kawasan," demikian isi email tersebut.

Kemudian, terungkaplah sumbangan berjuta-juta dolar dari Qatar dan Saudi Arabia kepada Yayasan Clinton. Habislah dukungan Nomani itu kepada Hillary Clinton.

Meski demikian, Nomani mengaku mendukung kesetaraan gaji antara perempuan dan pria -- yang dikampanyekan Hillary Clinton.  Ia juga tak sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan Trump.

Perkataan miliarder nyentrik itu yang cabul soal perempuan, gagasan pendirian tembok pembatas antara Amerika Serikat dan Meksiko, dan rencananya untuk melarang kaum muslim masuk AS ditentang Nomani.


copy dari : liputan 6

Rabu, 09 November 2016

Pemprov DKI Pengunggah Awal Pidato Ahok

Arsip rekaman berita dari iNews yang ada di akun barita terbaru.
Berisi penjelasan juru bicara FPI yang menyampaikan adanya aparat penegak hukum yang menginginkan Buni Yani sebagai kambing hitam atas kejadian penistaan Quran oleh Ahok tanggal 27 September 2016.

link video di youtube.com


Link video lain :

Provokasi Memukul HMI

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI


JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.

Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.

Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.*

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf


copy dari : voa-islam.com
















update :
link di youtube : https://www.youtube.com/watch?v=qZ0j8GJHsGQ
apakah vedio tersebut yang dimaksud ?

Polisi Tangkap Pengunggah Video 'Kapolda Provokator'

Republika.co.id - 17 November 2016
Polda Metro Jaya menangkap pengunggah video yang menuding Kapolda Metro Jaya, M Iriawan memprovokasi aksi 4 November. Pelaku, Muhammad Hidayat alias MHS (50) ditangkap di kontrakannya di Kavling Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Istri Muhammad, Rahayu mengatakan suaminya telah dibawa ke Polda Metro Jaya oleh polisi Cyber Crime. Namun, Rahayu saat itu tak dapat menyusul langsung suaminya ke Polda lantaran terkendala cuaca buruk.

"Iya suami saya sore habis Ashar tadi dibawa polisi dari Cyber Crime. Tapi saya belum bisa ngasih keterangan apa-apa masih koordinasi dulu dengan beberapa orang," ujar Rahayu saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/11) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan penangkapan tersebut. "Terkait kasus mentransmikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di Youtube. Hari Selasa kemarin tanggal 15 November 2016 sudah dilakukan penangkapan. Pelaku memiliki akun youtube muslim friend," ucap Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Awi menuturkan, pelaku ditangkap lantaran telah mengunggah video ke Youtube dan mencemarkan nama baik Kapolda Metro Jaya atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan (SARA).

"Di mana didalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI ini buktinya'," kata Awi.

Awi menjelaskan, dalam video tersebut pelaku juga menulis kalimat provokatif yang berbunyi, 'Simak dengan cermat kalimat provokasi sang Kapolda Metro Jaya'. Pelaku, kata Awi, mengedit video tersebut dengan tangannya sendiri.

"Kemudian ada kalimat-kalimat provokatif 'kalian kejar HMI itu'. Itu diedit sendiri sama dia kemudian 'kamu pukuli HMI itu memang dia provokator'. Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'Bukan elo yang provokator Jendral'. Ini pendapat dia sendiri," jelas Awi.

Menurut Awi, perbuatan pelaku telah melanggar undang-undang ITE dan dapat dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milyar," jelas Awi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit HP, satu unit Laptop dan satu unit modem.

copy dari : republika.co.id

Kamis, 27 Oktober 2016

Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Karena Percayai Bawahannya

"... Bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, melainkan karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah"

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Langsung Ditahan  

Kamis, 27 Oktober 2016 | 20:52 WIB

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Kamis, 27 Oktober 2016. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Kasus yang melilit mantan Direktur Utama PT PLN ini terkait dengan penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU). "Ditetapkan tersangka hari ini dan ditahan terkait dengan perkara penjualan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung," kata asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edy Birton, Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurut Edy, Dahlan Iskan merupakan Direktur Utama PT PWU periode 2000-2010. Alasan penetapan tersangka adalah karena yang bersangkutan mengetahui dan menandatangani penjualan 33 aset badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur itu. "Perannya selaku direktur utama," katanya. Edy mengaku belum bisa menyebutkan nilai kerugian karena masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Adapun alasan penahanan, kata dia, agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti, mempercepat proses pemeriksaan, dan diharapkan tidak mempengaruhi saksi. Edy lantas menegaskan penahanan dan penetapan tersangka Dahlan murni penegakan hukum, bukan muatan politik. "Sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan dari tersangka," katanya.

Menanggapi status tersebut, Dahlan mengatakan merasa tidak bersalah. “Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda semua tahu, saya memang sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan.

Ia kemudian melanjutkan, "Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, dan harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang.Bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, melainkan karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah."

Sebelum mengakhiri penjelasannya, bos perusahaan media Jawa Pos Grup ini berkata, "Selebihnya, biar nanti penasihat hukum yang memberi keterangan." Setelah diperiksa, Dahlan langsung naik mobil untuk ditahan.

NUR HADI

cpoy dari : tempo.co


bukti apa untuk penetapan tersangka, Edy Birton mengaku bukti itu nanti akan dihadirkan dalam persidangan. "Nanti saja, bukti itu masalah teknis, disampaikan dan dihadirkan di persidangan,"

Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Karena Menyetujui Pelepasan Aset

Laporan Bruriy Susanto | Kamis, 27 Oktober 2016 | 21:51 WIB

suarasurabaya.net - Edy Birton Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, Dahlan Iskan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, berupa tanah dan bangunan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Pak Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka. Selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha dianggap mengetahui, dan menyetujui pelepasan aset PWU di Kediri dan Tulungagung," kata Edy Birton, Kamis (27/10/2016).

Penetapan tersangka berdasarkan fakta dari penyidik yang menemukan penyimpangan dalam pelepasan aset di tahun 2003. Dimana saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama di PT PWU tahun 2000 hingga 2010.

Saat disinggung mengenai bukti apa untuk penetapan tersangka, Edy Birton mengaku bukti itu nanti akan dihadirkan dalam persidangan. "Nanti saja, bukti itu masalah teknis, disampaikan dan dihadirkan di persidangan," ujar dia.

Sementara, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Dahlan Iskan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Perlu diketahui, Dahlan Iskan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha karena pernah menjadi sebagai Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000 hingga 2010.

Ada dua aset, yang dinilai bermasalah di tahun 2003, yakni Kediri dan Tulungagung. Dari pelepasan aset itu, penyidik awalnya menetapkan Wisnu Wardhana mantan Kepala DPRD Kota Surabaya.

Saat pelepasan aset, Wisnu Wardhana sebagai Kepala Biro Aset PT PWU. Setelah dilakukan pemeriksaan, berkembang dengan menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka. (bry/rst)

Editor: Restu Indah

Copy dari : suara surabaya

Lihat arsip berita  >>> Wisnu Wardhana

Arsip Berita : Wisnu Wardhana dan Penurunan Risma Walikota Surabya

Indonetwork

Konflik Wali Kota dengan DPRD Surabaya

Selasa, 01 Februari 2011

Terpantau media sejak akhir 2010 lalu, hubungan antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD setempat semakin tegang. Entah di mana puncaknya. Namun sekarang, dukung-mendukung menggunakan massa  sudah terjadi di kota terbesar kedua di Indonesia ini.

Pada Rabu, 8 Desember 2010 lalu, DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna, dengan agenda tunggal interpelasi terhadap Wali Kota Surabaya tentang kenaikan pajak reklame. Namun, beberapa kali mikrofon di ruang sidang mati.

Mikrofon di depan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut beberapa kali mati. Hal itu juga dialami anggota DPRD Surabaya dari PKS, Reni Astuti. Akibatnya, Reni tidak dapat mengajukan interupsi.

Reni terang-terangan menentang usulan interpelasi, antara lain dipelopori oleh anggota DPRD yang pernah menjadi direktur perusahaan reklame, Simon Lekatompessy. Perusahaan yang dipimpin Simon termasuk terkena kenaikan paling drastis.

Selain di tempat Reni, mikrofon di depan beberapa anggota DPRD lain juga mati. Beberapa anggota DPRD menyatakan heran mikrofon bisa mati. "Sebelumnya tidak pernah seperti ini," ujar anggota DPRD Sachiroel Alim.

***

Urusan pajak reklame inil adaah salah satu pemercik yang membesarkan kobaran api konflik antara eksekutif dan legislatif di Surabaya. Benturan kepentingan memang menjadi pemicu yang paling cepat menyulut.

Dalam rapat itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menantang anggota DPRD Surabaya melakukan sumpah. Ini adalah reaksi karena Anggota DPRD Sachiroel Alim dan Eddy Budhie Prabowo berkali-kali menuding Risma melakukan konspirasi terkait kenaikan pajak reklame.

Sachiroel menuding Risma menaikkan pajak karena ingin menghabisi biro reklame lain dan hanya biro reklame tertentu saja bisa membayar pajak. Sementara Eddy menuding penaikan itu agar pemasang iklan berpromosi pada media cetak dan radio tertentu saja.

Menanggapi itu, Risma menyatakan siap disumpah dengan cara apa saja untuk membuktikan tidak ada konspirasi. "Demi Allah, demi tuhan, saya tidak ada melakukan konspirasi apapun," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana mengatakan, Risma jangan dulu membawa-bawa Tuhan dalam rapat itu. Risma diminta fokus pada hubungan sesama manusia saja.

Pernyataan Whisnu memancing reaksi Reni Astuti. Reni menyesalkan pernyataan itu disampaikan oleh pimpinan DPRD. Menanggapi itu, Whisnu malah mengancam akan mengeluarkan Reni dari ruang sidang. Alasannya, Reni sudah diingatkan dua kali agar tidak interupsi.

Dampak lain konflik itu, pengesahan APBD Kota Surabaya pun terbengkalai. Lantas Gubernur Jawa Timur Soekarwo memanggil Tri Rismaharini serta Wisnu Wardhana di rumah dinas Gubernur Jalan Imam Bonjol Surabaya, Selasa (25/1) sore.

Dalam pertemuan tertutup yang dimulai pukul 14.30 hingga pukul 15.30 itu, Gubernur secara langsung mendesak kepada Wali Kota dan Ketua DPRD segera menyelesaikan pembahasan APBD Surabaya yang hingga saat ini terkatung-katung akibat konflik politik yang sedang berkembang di Surabaya.

"APBD itu masalah dasar pembangunan, jangan sampai perseteruan antara DPRD dan Wali Kota membuat pembahasan APBD molor terus," kata Gubernur Soekarwo usai pertemuan tertutup.

Sayangnya, dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana tidak datang dan hanya Wali Kota Surabaya didampingi wakilnya Bambang DH dan Sekretaris Kota Surabaya Soekamto Hadi yang hadir. Gubernur sendiri didampingi Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi. Gubernur berharap pembahasan APBD segera dilanjutkan.

Baik Tri Rismaharini, Bambang DH maupun Soekamto Hadi tidak bersedia berkomentar seusai acara. Wisnu sendiri tidak datang karena di waktu yang sama sedang berada di Polda Jawa Timur untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Sekadar diketahui, perseteruan politik di Surabaya antara DPRD dan Wali Kota saat ini berujung pada hak angket. Bahkan belakangan Wali Kota dilaporkan ke polisi karena berbicara di media bahwa setiap kegiatan di DPRD Wali Kota harus mengeluarkan sejumlah uang pelicin.

Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi juga minta perseteruan politik di Surabaya segera diakhiri. "Sebagai sesama orang Demokrat (ketua DPRD Surabaya Wisnu juga dari Fraksi Demokrat) saya akan minta bantuan DPP Demokrat untuk membantu mendamaikan Surabaya," kata Imam Soenardi.

***

Belakangan DPRD akhirnya benar-benar merekomendasikan pelengseran Tri Rismaharini dari kursi wali kota ke Mahkamah Agung. Rekomendasi ini diambil dalam rapat paripurna Hak Angket Perwali 56 dan 57 tentang Tarif Reklame di hari tutup tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tidak mau menandatangani kesepakatan pelengseran. Sementara, persetujuan datang dari Fraksi PDIP yang ditandatangani Agustin Poliana; Fraksi PKB oleh Masduki Toha; Fraksi Partai Damai Sejahtera diteken Simon Lekatopmessy; Fraksi Golkar ditandatangani Adies Kadir; Fraksi Apkindo diteken Sudirjo dan Fraksi Demokrat oleh Sachiroel Alim.

Meski hingga pukul 12.00 WIB, rapat paripurna hak angket Perwali Reklame belum usai digelar, Pansus satu kata terkait rekomendasi pelengseran. “Melihat hasil hak angket Perwali nomor 56 dan 57 tentang reklame, Pansus memutuskan ada pelanggaran. Kami juga sepakat merekomendasikan Risma untuk dinonaktifkan,” ujar Ketua Pansus Angket, Sachiroel Alim di sela rapat paripurna Hak Angket Perwali Reklame di gedung DPRD Surabaya, Senin 31 Januari 2011.

Toh rekomendasi pelanggaran aturan atau hukum ini penentuannya ada di Mahkamah Agung. DPRD Surabaya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya saja yaitu menggelar hak angket dan melaporkan hasilnya.

Hak Angket DPRD Surabaya tentang Perwali 56 dan 57, kata dia, sudah dikonsultasikan dengan Konsultan Hukum DPRD Surabaya dan berdasarkan UU No 28/2009 pasal 28 ayat 1 menyebutkan, kebijakan yang meresahkan masyarakat meski hanya sekelompok masyarakat tetap dianggap melanggar UU. Jadi sekalipun sekelompok masyarakat itu pengusaha kecil atau besar, mereka yang dirugikan.

Simon Lekatompessy anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Damai Sejahtera menjelaskan, DPRD Surabaya hanya mengusulkan Hak Angket Perwali 56 dan 57. Apakah dari hasil Hak Angket tersebut ada pelanggaran atau tidak, keputusannya ada di Mahkamah Agung.

Untuk diketahui dalam rapat paripurna tersebut masing-masing fraksi memberikan pandangan umum terkait Perwali 56 dan 57. Terkait dengan ini, kata Simon, sebelum dibentuk Hak Angket, DPRD Surabaya sudah melakukan hak interpelasi. Dari hasil pemeriksaan masing-masing pejabat tidak ditemukan garis lurus yang artinya ada jalur koordinasi yang putus.

Kini pendukung dan penentang Wali Kota silih berganti meramaikan suasana Surabaya. Gerakan Rakyat Surabaya (GRS) yang terdiri dari forum ketua RT dan RW se-Surabaya, misalnya, menyayangkan keputusan Dewan untuk menurunkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Karenanya, GRS mengancam akan membela apa pun yang terjadi pada Wali Kota Surabaya. "Kita akan aksi pada Rabu (9/2) nanti. Targetnya kita akan duduki DPRD supaya membatalkan keputusan memundurkan Wali Kota," kata Koordinator GRS, Mat Muktar, Senin (31/1).

Menurut Muktar, Wali Kota Surabaya telah dipilih secara langsung melalui pilkada yang sangat demokratis. Karena itu, hanya rakyat yang bisa menurunkan Wali Kota. "DPRD hanya mengatasnamakan rakyat. Mereka itu sebenarnya pengangguran yang kebetulan menjadi anggota Dewan," imbuh Muktar.

Menurut Muktar, agenda menurunkan Wali Kota merupakan [I]setting[/I] dari partai tertentu yang ujung-ujungnya untuk mengangkat salah satu pentolan partai itu menjabat Wali Kota menggantikan Tri Rismaharini.

"Saya itu dulu kader PDI-P, tapi sekarang muak. Wisnu Sakti (wakil ketua DPRD dari PDI-P) yang [I]nyeting[/I] ini semua, tujuannya supaya dia bisa menggantikan jadi Wali Kota," kata Muktar.

Sebab itu, selain mendukung Tri Rismaharini, unjuk rasa yang digelar pada Rabu 9 Februari mendatang juga akan menuntut Wisnu Sakti Buana maupun Wisnu Wardhana (ketua DPRD) untuk turun jabatan. Unjuk rasa sendiri nantinya akan diikuti oleh 5.000 massa dari seluruh RT dan RW di Surabaya.

Di sisi lain Wisnu Sakti Buana  membantah jika aksi penurunan Tri Risma merupakan [I]setting[/I] dari PDI-P. "PDI-P itu yang mengusung Bu Risma. Kalau kami ingin dia mundur, itu lebih karena Bu Risma telah ingkar janji untuk sejahterakan rakyat," kata Wisnu Sakti.

Sebenarnyaa Risma sudah melunak hendak mencabut Perwali soal Reklame sesuai petunjuk Gubernur Jatim Soekarwo. Namun, kalangan DPRD tetap mengancam dengan hak angket.

Tambahan pula DPRD, malah mengancam dengan hak angket untuk masalah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Sudah muncul pula suara jika Risma tetap menolak tol tengah kota Surabaya, hak angket akan menjadi senjata DPRD lagi. Melihat serangan bertubi-tubi ini, tampaknya banyak benturan kepentingan di sini, terlepas alamiah maupun rekayasa.

***

Maka, masuk akal belaka jika kelakuan DPRD Surabaya ini bertujuan melengserkan Risma di tengah jalan, melawan semangat demokrasi dengan oligarki sekelompok kecil elite politik lokal. Istilah [I]arek suroboyo: Risma arep di-Cak Narto-ke[/I] (hendak di-Cak Narto-kan), merujuk pada Wali Kota Surabaya 2000-2005. Kolonel H Sunarto Sumoprawiro.

Karir Wali Kota Sunarto berakhir tragis. Dia sakit dan diberhentikan oleh DPRD Kota Surabaya sebagai wali kota dan diganti wakilnya Bambang DH. Banyak lawan politik Bambang menduga, ada upaya merancang penggulingan Cak Narto dengan momen sakit dan menutup LPA Keputih sehingga Surabaya menjadi tidak terurus dan penuh sampah.

Sejak Juni 2002, Bambang diangkat sebagai Wali kota untuk menghabiskan sisa masa bakti pasangan Narto-Bambang hingga 2005. Kini Bambang pula yang menjadi Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini. Jadi?

Tunggu saja kelanjutannya!!!

copy dari : indonetwork.com


Rabu, 26 Oktober 2016

Ahok Sindir Mendagri Tjahjo Kumolo Terkait PLT !

Calon petahana di Pilgub DKI Basuki T Purnama seolah tak rela meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI karena harus cuti selama masa kampanye. Tak ikhlasnya Ahok harus cuti bukan lain karena adanya jadwal pengesahan RAPBD DKI, yang harus diketok bertepatan dengan proses kampanye Pilgub DKI 2017.

Saking tak maunya cuti, Ahok bahkan sempat menggugat aturan kewajiban cuti dalam UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun akhirnya Ahok memilih cuti juga, serah terima jabatan gubernur DKI akan dilakukan pada Jumat (28/10) kepada pejabat eselon satu di Kemendagri.
Ahok hingga kini masih tak habis pikir ada aturan petahana wajib cuti kampanye. Terlebih, Kemendagri memperbolehkan seorang pejabat Plt mengambil kebijakan sangat penting seperti menandatangani pengesahan RAPBD. Karena kesal, Ahok bahkan tak tanggung-tanggung mengeluarkan komentar pedas buat Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Pertama kali dalam sejarah Republik ini, kita Plt nya jabat seperti Pjs (pejabat sementara) dari Kemendagri. Gak pernah kejadian di Republik ini seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di Republik ini kaya begini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 berbunyi Rancangan APBD yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Sehingga dia beranggapan Plt tidak dapat menandatangani APBD tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan Plt Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki T Purnama ( Ahok) bisa menandatangani anggaran. Sehingga bisa dipastikan tidak ada masalah dalam menjalankan kebijakan nantinya.
"Plt punya hak yang sama (dengan gubernur) Plt Ahok bisa menandatangani APBD. Semua ada payung hukumnya," kata Tjahjo Kumolo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Rencananya, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri akan melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu 26 Oktober 2016. "Hari Rabu saya akan lantik (Plt Gubernur DKI Jakarta)," ungkapnya.
Menurut Tjahjo, pengganti tugas Gubernur DKI Jakarta, yakni PNS dari kalangan eselon 1 dan memiliki pengalaman dalam bidangnya. "Pertimbangan adalah eselon 1 yang punya track record selam ini sudah berpengalaman dari bawah dan berkarya dari bawah dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," terang Tjahjo.
Nantinya, kata Tjahjo, Plt yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri bertugas untuk melaksanakan Pilgub DKI dengan sukses dan aman. Kedua melakukan tata kelola pemerintah DKI agar berjalan dengan baik.
"Hubungan pemerintah pusat dan DKI dalam rangka melaksanakan otonalisasi penyerapan anggaran dan program kerja berjalan dengan baik," terangnya. (ma)

copy dari : tajukindonesia.com