Kamis, 08 Desember 2016

Sumarsono: 14 Lelang Era Ahok Salah Prosedur



Rabu, 2 November 2016

INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, keputusannya menunda 14 lelang proyek Pemprov DKI bukan karena curiga ada kongkalikong di proyek-proyek tersebut.

"Bukan karena lelang fiktif sekali lagi bukan karena lelang yang dilakukan dijaman Pak Ahok itu fiktif, bukan. Tapi karena prosedurnya mendahului KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Soni di Balai Kota, Rabu (2/11/2016).

Penundaan tersebut, menurutnya tidak sesuai dengan proses pembahasan APBD sesuai peundang-undangan yang berlaku.

"Karena itu kalau ada lelang dilakukan sebelum KUA-PPAS itu secara prosedural, jelas, salah. Dipertanggung jawabkan secara publik karena sudah disetujui oleh rakyat melalui DPRD, itu mekanisme haruss dilakukan," ungkapnya.

Sementara saat ini, eksekutif memang sudah membuat KUAPPAS 2017 dan sudah tiga kali diserahkan ke DPRD tanpa respon.

"Alasan pihak legislatif kemaren saya sudah datang kemudian konsultasi dengan pihak dewan dan dijelaskan mereka ingin linear artinya APBD perubahan 2016 dulu, dibahas baru kemudian berikutnya adalah RAPBD itu untuk kua-ppas 2017," tandasnya. [fad]
copy dari : inilah.com

Sumarsono: 14 Lelang Era Ahok Salah Prosedur

Oleh : Ivan Setyadi | Rabu, 2 November 2016
- See more at: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2335972/sumarsono-14-lelang-era-ahok-salah-prosedur#sthash.iKwq6ph9.dpuf