Kamis, 27 Oktober 2016

Arsip Berita : Wisnu Wardhana dan Penurunan Risma Walikota Surabya

Indonetwork

Konflik Wali Kota dengan DPRD Surabaya

Selasa, 01 Februari 2011

Terpantau media sejak akhir 2010 lalu, hubungan antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD setempat semakin tegang. Entah di mana puncaknya. Namun sekarang, dukung-mendukung menggunakan massa  sudah terjadi di kota terbesar kedua di Indonesia ini.

Pada Rabu, 8 Desember 2010 lalu, DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna, dengan agenda tunggal interpelasi terhadap Wali Kota Surabaya tentang kenaikan pajak reklame. Namun, beberapa kali mikrofon di ruang sidang mati.

Mikrofon di depan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut beberapa kali mati. Hal itu juga dialami anggota DPRD Surabaya dari PKS, Reni Astuti. Akibatnya, Reni tidak dapat mengajukan interupsi.

Reni terang-terangan menentang usulan interpelasi, antara lain dipelopori oleh anggota DPRD yang pernah menjadi direktur perusahaan reklame, Simon Lekatompessy. Perusahaan yang dipimpin Simon termasuk terkena kenaikan paling drastis.

Selain di tempat Reni, mikrofon di depan beberapa anggota DPRD lain juga mati. Beberapa anggota DPRD menyatakan heran mikrofon bisa mati. "Sebelumnya tidak pernah seperti ini," ujar anggota DPRD Sachiroel Alim.

***

Urusan pajak reklame inil adaah salah satu pemercik yang membesarkan kobaran api konflik antara eksekutif dan legislatif di Surabaya. Benturan kepentingan memang menjadi pemicu yang paling cepat menyulut.

Dalam rapat itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menantang anggota DPRD Surabaya melakukan sumpah. Ini adalah reaksi karena Anggota DPRD Sachiroel Alim dan Eddy Budhie Prabowo berkali-kali menuding Risma melakukan konspirasi terkait kenaikan pajak reklame.

Sachiroel menuding Risma menaikkan pajak karena ingin menghabisi biro reklame lain dan hanya biro reklame tertentu saja bisa membayar pajak. Sementara Eddy menuding penaikan itu agar pemasang iklan berpromosi pada media cetak dan radio tertentu saja.

Menanggapi itu, Risma menyatakan siap disumpah dengan cara apa saja untuk membuktikan tidak ada konspirasi. "Demi Allah, demi tuhan, saya tidak ada melakukan konspirasi apapun," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana mengatakan, Risma jangan dulu membawa-bawa Tuhan dalam rapat itu. Risma diminta fokus pada hubungan sesama manusia saja.

Pernyataan Whisnu memancing reaksi Reni Astuti. Reni menyesalkan pernyataan itu disampaikan oleh pimpinan DPRD. Menanggapi itu, Whisnu malah mengancam akan mengeluarkan Reni dari ruang sidang. Alasannya, Reni sudah diingatkan dua kali agar tidak interupsi.

Dampak lain konflik itu, pengesahan APBD Kota Surabaya pun terbengkalai. Lantas Gubernur Jawa Timur Soekarwo memanggil Tri Rismaharini serta Wisnu Wardhana di rumah dinas Gubernur Jalan Imam Bonjol Surabaya, Selasa (25/1) sore.

Dalam pertemuan tertutup yang dimulai pukul 14.30 hingga pukul 15.30 itu, Gubernur secara langsung mendesak kepada Wali Kota dan Ketua DPRD segera menyelesaikan pembahasan APBD Surabaya yang hingga saat ini terkatung-katung akibat konflik politik yang sedang berkembang di Surabaya.

"APBD itu masalah dasar pembangunan, jangan sampai perseteruan antara DPRD dan Wali Kota membuat pembahasan APBD molor terus," kata Gubernur Soekarwo usai pertemuan tertutup.

Sayangnya, dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana tidak datang dan hanya Wali Kota Surabaya didampingi wakilnya Bambang DH dan Sekretaris Kota Surabaya Soekamto Hadi yang hadir. Gubernur sendiri didampingi Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi. Gubernur berharap pembahasan APBD segera dilanjutkan.

Baik Tri Rismaharini, Bambang DH maupun Soekamto Hadi tidak bersedia berkomentar seusai acara. Wisnu sendiri tidak datang karena di waktu yang sama sedang berada di Polda Jawa Timur untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Sekadar diketahui, perseteruan politik di Surabaya antara DPRD dan Wali Kota saat ini berujung pada hak angket. Bahkan belakangan Wali Kota dilaporkan ke polisi karena berbicara di media bahwa setiap kegiatan di DPRD Wali Kota harus mengeluarkan sejumlah uang pelicin.

Ketua DPRD Jawa Timur Imam Soenardi juga minta perseteruan politik di Surabaya segera diakhiri. "Sebagai sesama orang Demokrat (ketua DPRD Surabaya Wisnu juga dari Fraksi Demokrat) saya akan minta bantuan DPP Demokrat untuk membantu mendamaikan Surabaya," kata Imam Soenardi.

***

Belakangan DPRD akhirnya benar-benar merekomendasikan pelengseran Tri Rismaharini dari kursi wali kota ke Mahkamah Agung. Rekomendasi ini diambil dalam rapat paripurna Hak Angket Perwali 56 dan 57 tentang Tarif Reklame di hari tutup tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tidak mau menandatangani kesepakatan pelengseran. Sementara, persetujuan datang dari Fraksi PDIP yang ditandatangani Agustin Poliana; Fraksi PKB oleh Masduki Toha; Fraksi Partai Damai Sejahtera diteken Simon Lekatopmessy; Fraksi Golkar ditandatangani Adies Kadir; Fraksi Apkindo diteken Sudirjo dan Fraksi Demokrat oleh Sachiroel Alim.

Meski hingga pukul 12.00 WIB, rapat paripurna hak angket Perwali Reklame belum usai digelar, Pansus satu kata terkait rekomendasi pelengseran. “Melihat hasil hak angket Perwali nomor 56 dan 57 tentang reklame, Pansus memutuskan ada pelanggaran. Kami juga sepakat merekomendasikan Risma untuk dinonaktifkan,” ujar Ketua Pansus Angket, Sachiroel Alim di sela rapat paripurna Hak Angket Perwali Reklame di gedung DPRD Surabaya, Senin 31 Januari 2011.

Toh rekomendasi pelanggaran aturan atau hukum ini penentuannya ada di Mahkamah Agung. DPRD Surabaya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya saja yaitu menggelar hak angket dan melaporkan hasilnya.

Hak Angket DPRD Surabaya tentang Perwali 56 dan 57, kata dia, sudah dikonsultasikan dengan Konsultan Hukum DPRD Surabaya dan berdasarkan UU No 28/2009 pasal 28 ayat 1 menyebutkan, kebijakan yang meresahkan masyarakat meski hanya sekelompok masyarakat tetap dianggap melanggar UU. Jadi sekalipun sekelompok masyarakat itu pengusaha kecil atau besar, mereka yang dirugikan.

Simon Lekatompessy anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Damai Sejahtera menjelaskan, DPRD Surabaya hanya mengusulkan Hak Angket Perwali 56 dan 57. Apakah dari hasil Hak Angket tersebut ada pelanggaran atau tidak, keputusannya ada di Mahkamah Agung.

Untuk diketahui dalam rapat paripurna tersebut masing-masing fraksi memberikan pandangan umum terkait Perwali 56 dan 57. Terkait dengan ini, kata Simon, sebelum dibentuk Hak Angket, DPRD Surabaya sudah melakukan hak interpelasi. Dari hasil pemeriksaan masing-masing pejabat tidak ditemukan garis lurus yang artinya ada jalur koordinasi yang putus.

Kini pendukung dan penentang Wali Kota silih berganti meramaikan suasana Surabaya. Gerakan Rakyat Surabaya (GRS) yang terdiri dari forum ketua RT dan RW se-Surabaya, misalnya, menyayangkan keputusan Dewan untuk menurunkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Karenanya, GRS mengancam akan membela apa pun yang terjadi pada Wali Kota Surabaya. "Kita akan aksi pada Rabu (9/2) nanti. Targetnya kita akan duduki DPRD supaya membatalkan keputusan memundurkan Wali Kota," kata Koordinator GRS, Mat Muktar, Senin (31/1).

Menurut Muktar, Wali Kota Surabaya telah dipilih secara langsung melalui pilkada yang sangat demokratis. Karena itu, hanya rakyat yang bisa menurunkan Wali Kota. "DPRD hanya mengatasnamakan rakyat. Mereka itu sebenarnya pengangguran yang kebetulan menjadi anggota Dewan," imbuh Muktar.

Menurut Muktar, agenda menurunkan Wali Kota merupakan [I]setting[/I] dari partai tertentu yang ujung-ujungnya untuk mengangkat salah satu pentolan partai itu menjabat Wali Kota menggantikan Tri Rismaharini.

"Saya itu dulu kader PDI-P, tapi sekarang muak. Wisnu Sakti (wakil ketua DPRD dari PDI-P) yang [I]nyeting[/I] ini semua, tujuannya supaya dia bisa menggantikan jadi Wali Kota," kata Muktar.

Sebab itu, selain mendukung Tri Rismaharini, unjuk rasa yang digelar pada Rabu 9 Februari mendatang juga akan menuntut Wisnu Sakti Buana maupun Wisnu Wardhana (ketua DPRD) untuk turun jabatan. Unjuk rasa sendiri nantinya akan diikuti oleh 5.000 massa dari seluruh RT dan RW di Surabaya.

Di sisi lain Wisnu Sakti Buana  membantah jika aksi penurunan Tri Risma merupakan [I]setting[/I] dari PDI-P. "PDI-P itu yang mengusung Bu Risma. Kalau kami ingin dia mundur, itu lebih karena Bu Risma telah ingkar janji untuk sejahterakan rakyat," kata Wisnu Sakti.

Sebenarnyaa Risma sudah melunak hendak mencabut Perwali soal Reklame sesuai petunjuk Gubernur Jatim Soekarwo. Namun, kalangan DPRD tetap mengancam dengan hak angket.

Tambahan pula DPRD, malah mengancam dengan hak angket untuk masalah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Sudah muncul pula suara jika Risma tetap menolak tol tengah kota Surabaya, hak angket akan menjadi senjata DPRD lagi. Melihat serangan bertubi-tubi ini, tampaknya banyak benturan kepentingan di sini, terlepas alamiah maupun rekayasa.

***

Maka, masuk akal belaka jika kelakuan DPRD Surabaya ini bertujuan melengserkan Risma di tengah jalan, melawan semangat demokrasi dengan oligarki sekelompok kecil elite politik lokal. Istilah [I]arek suroboyo: Risma arep di-Cak Narto-ke[/I] (hendak di-Cak Narto-kan), merujuk pada Wali Kota Surabaya 2000-2005. Kolonel H Sunarto Sumoprawiro.

Karir Wali Kota Sunarto berakhir tragis. Dia sakit dan diberhentikan oleh DPRD Kota Surabaya sebagai wali kota dan diganti wakilnya Bambang DH. Banyak lawan politik Bambang menduga, ada upaya merancang penggulingan Cak Narto dengan momen sakit dan menutup LPA Keputih sehingga Surabaya menjadi tidak terurus dan penuh sampah.

Sejak Juni 2002, Bambang diangkat sebagai Wali kota untuk menghabiskan sisa masa bakti pasangan Narto-Bambang hingga 2005. Kini Bambang pula yang menjadi Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini. Jadi?

Tunggu saja kelanjutannya!!!

copy dari : indonetwork.com




Walikota Surabaya Diberhentikan DPRD

Senin, 31 Januari 2011 | 13:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hanya karena pajak reklame dinaikkan, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Surabaya memberhentikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dari jabatannya. Enam dari fraksi yang menyetujui itu termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya mengusung Tri Risma menjadi walikota.

"Kami dapat menerima dan menyetujui. Dengan perasaan seiklas-iklasnya untuk berhentikan Tri Rismaharini dari jabatanya," kata Syaifuddin Zuhri, juru bicara Fraksi PDI-P dalam siding angket tentang Peraturan Wali Kota Surabaya  Nomor 57 tentang yang menaikkan pajak reklame, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (31/1).

Dalam sidang ini, anggota dewan menilai, Wali Kota telah melanggar Undang-undang karena mengeluarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Perwali Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya.

Sikap PDIP ini juga diikuti Fraksi PDS,  PKB Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. "Fraksi Golkar menyetujui pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota," kata Blegur Prijangkono.
Setali tiga uang, Fraksi PKB juga menginginkan Tri Risma Maharini lengser. "Kami bisa menyetujui rekomendasi dari panitia angket untuk menurunkan Wali Kota dari jabatanya," kata jurubicara Fraksi PKB Musrifah.

Menurut juru bicara Fraksi PDS, Imanuel Lumoindang, Perwali Nomor 57 itu disusun sendirian oleh Risma dan tanpa melibatkan dinas lainnya. Akibatnya, pajak iklan di Surabaya lebih tinggi dengan pajak iklan di Jakarta.

Hanya Fraksi PKS yang menolak pemberhentian Tri Rismaharini. "Kami menilai terlalu jauh. Dan belum cukup data dan bukti untuk berhentikan Wali Kota," kata juru bicara Fraksi PKS Tri Setijo Purwito.
.
PKS beralasan, kesalahan Wali Kota hanya masalah teknis dan DPRD bisa menilainya melalui LKPJ, sehingga tidak memerlukan hak angket. "Ini menyangkut norma dan etika saja. Yang karenanya tidak bisa diberikan sanksi, undang-undang harus konstektual tidak asal menafsirkan," kata Tri Setijo.


Upaya pelengseren Tri Risma Harini tak lepas dari buntut pemilihan Wali Kota Surabaya tahun lalu. Dengan diusung PDIP, tahun lalu Tri Risma Harini berpasangan dengan Bambang DH berhasil menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dan menyingkirkan pasangan Arif Afandi – Aldies Kadir yang diusung koalisi parpol, antara lainnya Partai Demokrat dan Golkar.

Hingga empat bulan menjabat, kepimpimpinan Tri Risma Harini terus digoyang DPRD, termasuk menentang kebijakan Tri Risma Mharini yang menolak rencana pemerintah pusat untuk membangun jalan tol tengah di Surabaya.

Jalan tol tengah ini ditolak, karena menurut Risma, dianggap tidak menyelesaikan kemacetan Kota Surabaya. Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan, pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan. Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.


Fatkhurrohman Taufiq | Zed Abidien

copy dari : tempo

 

 Arsip lain - Kaskus

[QUOTE]TEMPO Interaktif, Surabaya  - Seolah mendapat dukungan pengunjuk rasa yang menuntut Wali Kota Surabaya untuk mundur, sidang paripurna tentang angket bagi Wali Kota Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya jalan terus. Bahkan panitia angket melalui juru bicaranya Agustin Poliana merekomendasikan kepada sidang paripurna DPRD untuk menurunkan Wali Kota Tri Rismaharini dari jabatanya.


Menurut panitia angket, Tri Rismaharini dalam menjalankan tugasnya telah melanggar UU No 32 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No 12 tahun 2008 yang menyatakan kepala daerah dilarang membuat keputusan yang menguntungkan keluarga, kroni dan kelompok politiknya.
.
Pelanggaran UU ini, kata Agustin, dimulai ketika Wali Kota mengeluarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 56 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Perwali Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya.
.
"Karenanya, panitia angket merekomendasikan paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai wali kota," kata Agustin yang politisi PDI-P ini.
.
Dalam mengelurakan dua Perwali itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah menaikan pajak reklame hingga lebih dari 300 persen. Bahkan meski telah diprotes oleh perhimpunan periklanan dan DPRD, Wali Kota tetap ngotot untuk meneruskan dua Perwali itu.
.
Sementara itu, dalam sidang paripurna angket dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan tugas panitia angket hingga saat ini terus berlanjut. Massa pengunjuk rasa di luar gedung juga terus berlangsung.
.
Sidang angket  penurunan wali kota Surabaya ini tak lepas dari perseteruan Wisnu Wardana Ketua DPRD Surabaya yang berasal dari Partai Demokrat dengan Rismaharani. Sebelumnya, Wisnu juga melaporkan Risma ke polisi tapi ditolak Polda Jatim.


Tahun lalu, Tri Rismaharani yang didukung PDIP terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya mengalahkan pasangan Arif Affandi yang diusung koalisi parpol, termasuk Partai Demokrat dan dan Golkar.

[SIZE="6"][URL="http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/01/31/brk,20110131-310062,id.html"]sumber[/URL][/SIZE][/QUOTE]

[QUOTE]SURABAYA | SURYA Online - Ribuan massa yang mengatasnamakan pendukung Risma pada waktu pemilihan wali kota (pilwali) mulai membanjiri Jl Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya. Mereka datang diangkut 20 truk.

Para pengunjuk rasa mengenakan kaos ‘Risma Bambang Bukan Yang Lainnya’. Kaos ini merupakan atribut yang digunakan Risma-Bambang pada saat kampanye pilwali lalu.

Mereka meneriakkan kata ‘Turunkan Risma’. Mereka juga mengusung keranda.

Berbagai tulisan bernada hujatan juga mereka bawa.  Antara lain, ‘warga surabaya menolak walikota pembohong, munafiq, dan dusta’, ‘Risma, tibake awakmu gak kuat derajat’.

Ada juga tulisan ‘100 % Munafiq’ yang terpampang pada gambar Risma bertaring. Yang lain ‘Tanpa Modal Dapat Tahta’, dan  ‘Risma Sudah Tutup Kuping Bagi warga Surabaya’.

Kasat Sabhara, AKBP Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.065 pasukan. Mereka diambil dari polresta, polsek, polda, dan Brimob.

Berbagai alat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi menyiapkan kawat berduri sepanjang 50 meter, tiga water canon, dan seekor anjing pelacak.

[SIZE="5"][URL="http://www.surya.co.id/berita_terkini/massa-tuntut-risma-mundur.html"]SUMBER[/URL][/SIZE][/QUOTE]

[QUOTE]Pansus DPRD Surabaya Rekomendasikan Wali Kota Dicopot

SURABAYA--MICOM: Pansus Hak Angket DPRD Surabaya merekomendasikan agar Tri Rismaharini dicopot dari jabatannya sebagai wali kota, karena dinilai membuat kebijakan yang salah dengan menerbitkan Perwali Nomor 56 dan 57 Tahun 2011 tentang kenaikan pajak reklame.

"Berdasarkan penyelidikan pansus, maka panitia angket mengusulkan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai wali kota," kata juru bicara Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 Agustin Paulina dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (31/1).

Hasil penyelidikan pansus tersebut didasarkan atas penerbitan Perwali 56 dan 57 oleh Wali Kota Surabaya yang dianggap menyalahi UU Nomor 28 Tahun 2010 dan Kepmendagri Nomor 16 Tahun 2006 tentang prosedur penyusunan produk hukum daerah atau perda.

Selain melanggar peraturan, hasil penyelidikan pansus menyebutkan bahwa perwali tersebut bisa mengakibatkan ekonomi mahal. "Bahkan biaya sewa reklame di Surabaya lebih mahal dari pada Jakarta," ujarnya.

Apalagi dalam waktu bersamaan DPRD Surabaya sedang membuat Perda tentang reklame. "DPRD Surabaya sendiri sudah mengingatkan dengan mengirim surat untuk mencabut perwali tersebut, namun tidak direspons atau tidak diindahkan," katanya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana berlangsung ramai, seiring dengan adanya unjuk rasa di luar gedung DPRD. (Ant/OL-5)

[URL="http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/31/199944/125/101/Pansus-DPRD-Surabaya-Rekomendasikan-Wali-Kota-Dicopot"]sumber[/URL][/QUOTE]

[QUOTE]Dipadati Massa Anti Walikota Surabaya, Jalan Yos Sudarso Ditutup

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Dipenuhi ribuan massa yang melakukan aksi menuntut mundur Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jalan Yos Sudarso di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya akhirnya ditutup untuk arus lalu lintas kendaraan.

Polisi semula masih membuka satu lajur untuk kendaraan. Namun terus bertambahnya jumlah massa, jalan utama di tengah Kota Surabaya itu pun menjadi padat. Seluruh jenis kendaraan harus dialihkan ke beberapa jalur lain.

Dalam aksinya, selain menggelar orasi secara bergantian di atas truk, massa juga membawa berbagai poster dan spanduk, di antaranya bertuliskan "Risma harus lengser", "Tidak pro rakyat, “Warga Surabaya tolak Risma munafik pembohong".

Selain itu, massa yang mengtasnamakan sebagai "Masyarakat penegak konstitusi" juga membawa keranda bergambar Tri Rismaharini.

Koordinator aksi Suratno mengatakan, selama memimpin Kota Surabaya, Risma ternyata mengingkari seluruh janjinya. "Sektor pendidikan, misalnya, bantuan prasarana pendidikan saat ini ditiadakan," katanya.

Tak hanya itu, massa juga mengecam Risma karena berencana menaikan pajak Pedagang Kaki Lima, serta memungut pajak kos-kosan. "Padahal, PKL bukan mall, kos-kosan bukan hotel, PKL dan Kos-kosan milik rakyat kecil," ujar Suratno.

Aksi sempat memanas karena massa membakar keranda bergambar Tri Rismaharini. Beberapa polisi sebenarnya sempat melarang. Namun jumlah massa yang terlalu besar membuat polisi membiarkan aksi bakar keranda terus berlangsung.

Tri Rismaharini yang berdampingan dengan Wakil Wali Kota Bambang DH dilantik 28 September 2010 lalu. Risma sebelumnya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, sedangkan Bambang DH adalah Wali Kota periode 2005-2010, dan merupakan kader PDI Perjuangan. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan.
[URL="http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/01/31/brk,20110131-310043,id.html"]sumber[/URL][/QUOTE]

[IMG]http://images.detik..com/content/2011/01/31/466/massa-dlm.jpg[/IMG]

[QUOTE]Surabaya - Massa anti Walikota Tri Rismaharini secara bergelombang berdatangan di gedung DPRD Surabaya. Mereka tiba dengan menumpang puluhan truk, pick up maupun ratusan sepeda motor, Senin (31/1/2011).

Warga yang unjukrasa itu berasal dari berbagai kecamatan dan mengatasnamakan Masyarakat Tegakkan Konstitusi Arek Surabaya (MATEK KON ASU). Mereka membawa serta spanduk dan beragam poster yang bunyinya mengecam kearogansian Tri Rismaharini.

Pantauan detiksurabaya.com, begitu tiba di depan gedung dewan massa langsung meneriakkan yel-yel "Turunkan Risma". Aksi sengaja digelar untuk mendukung digelarnya sidang paripurna yang akan mendengarkan kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket Perwali Reklame No 56 dan 57 Tahun 2010 yang dinilai telah menyalahi prosedur dalam penyusunannya.

Selain itu, massa menilai kepemimpinan Tri Rismaharini yang baru 4 bulan dianggap telah menimbulkan banyak persoalan dan konflik yang memicu gesekan di masyarakat. "Tuntutan kita turunkan Risma," tegas Adi Sutarwijono, Humas MATEK KON ASU kepada wartawan di lokasi.

Menurut Adi yang juga duduk sebagai Tenaga Ahli Walikota ini menyatakan gaya kepemimpinan walikota telah mencederai semangat demokrasi dan keberpihakannnya pada wong cilik.

"Dia justru menciptakan kroni baru, menimbulkan konflik, APBD molor, dan janji-janji pro wong cilik seperti dikampanyekan saat pilkada tak terealisasi," terang Adi yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Dari berbagai persoalan yang timbul belakangan ini hingga meruncingnya hubungan antara eksekutif dengan legislatif, Adi menilai bahwa walikota telah gagal memimpin Kota Surabaya.

"Massa akan semakin banyak yang datang pagi ini untuk menyerukan Risma segera turun. Dewan harus mendengarkan suara rakyat ini," tegasnya.

Aksi sementara masih berjalan tertib dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Untuk mengantisipasi kerusuhan, Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.065 personel serta sejumlah kendaraan taktis. Jalan Yos Sudarso, sementara belum ditutup meski massa telah menguasasi hampir separuh ruas badan jalan.

[URL="http://surabaya.detik..com/read/2011/01/31/100932/1556856/466/dprd-surabaya-didesak-berhentikan-tri-rismaharini?881104465"]sumber[/URL][/QUOTE]
[CENTER][SIZE="5"]
gimana menurut agan semua??
juragan setuju apa ndak klo bu risma diturunkan???[/SIZE][/CENTER]

Copy dari : kaskus.co.id