Tampilkan postingan dengan label bergaya heroik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bergaya heroik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2019

Untuk Apa Tahu Dalang Kerusuhan ?

Wiranto Klaim Tahu Siapa Dibalik Ambulan Penuh Batu dan Uang


22 Mei 2019

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kepolisian telah menyita satu buah mobil ambulan berlogo partai politik pada insiden kerusuhan di Jalan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat, Rabu dini hari, 22 Mei 2019. Wiranto mengatakan saat ini tengah dikaji soal partai yang menjadi dalang kerusuhan ini.

Baca juga: Kerusuhan di Petamburan, Polisi Sita Ambulan Partai Berisi Batu

“Kami sebetulnya sudah tahu dan sedang dalam kajian," kata Wiranto di kantornya pada Rabu, 22 Mei 2019. "Kami punya aparat intelijen yang mengamati perkembangan situasi sebelum pemilu, pada saat pemilu dan setelah pemilu."

Wiranto mengatakan setelah kajian itu akan segera dilanjutkan dengan tindakan hukum. "Jangan dikira kami tidak tahu. Aparat telah siap dan akan melakukan langkah hukum tegas."

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan kepolisian telah menyita satu mobil ambulan partai yang menyimpan batu dan alat pada insiden yang terjadi pukul 03.00, Rabu, 22 Mei 2019 itu.

"Ada bukti-bukti, antara lain, ada satu ambulan yang ada (logo) partainya, penuh dengan batu dan alat-alat. Setelah digeledah, ternyata masih banyak amplop dan uang. Kami sita dan sedang dalami hal tersebut," kata Iqbal di kantor Menkopolhukam, Rabu, 22 Mei 2019.

Sekitar 200 orang telah menyerang asrama Polri Petamburan pada Rabu dini hari. Massa menyerang asrama menggunakan batu, molotov, petasan dan botol. Mereka juga melakukan pengerusakan bangunan dan 11 mobil, serta membakar 14 kendaraan pribadi dan dinas.


copy berita dari : tempo.co


Selasa, 14 Mei 2019

Sisi Lain Jokowi sebagai Presiden



Dandhy Dwi Laksono
12 Mei 2019

PRESIDEN RANDOM.


Rekam jejak kebijakannya tak terstruktur. Cenderung acak, tidak konsisten, bahkan kontradiktif antara satu dan yang lain.

Suatu kali menyatakan banjir dan macet di Jakarta akan lebih mudah diatasi jika jadi presiden. Lalu setelah jadi presiden, ia berbicara tentang pentingnya reklamasi Teluk Jakarta yang diintegrasikan dengan Proyek Garuda atau Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) dengan dalih melindungi ibukota negara dari naiknya muka air laut akibat pemanasan global.

Namun kemarin tahu-tahu melompat ke helikopter dan survei lokasi ibukota negara yang baru di Kalimantan. Untuk menarik simpati publik, ia bahkan menyatakan proyek pindah ibukota ini tidak memakai APBN (CNN Indonesia Mei 2019).

Sebuah gagasan yang terdengar heroik dan kreatif, tapi sebenarnya berbahaya. Bagaimana mungkin infrstruktur dan fasilitas publik diongkosi dari sumber-sumber privat yang tidak gratis dan membawa serta aneka kepentingan?

Mei 2015, di lokasi sawah milik anak usaha grup Medco di Merauke, Presiden Jokowi menyatakan hendak mencetak sawah satu juta hektar dalam tiga tahun. Pernyataan ini mengejutkan petugas pertanian dan pengairan di Papua.

Gagasan yang bombastis. Sebombastis permintaan Dayang Sumbi kepada Sangkuriang. Belum lagi warga adat yang khawatir tanahnya akan dirampas. Dan proyek itu memang terbukti gagal total.



Ada lagi program peremajaan kelapa sawit yang dimulai di Sumatera Selatan tahun 2017. Rekaman ini juga menunjukkan semangat Presiden mendorong monokulturisme. Petani harus seproduktif perusahaan. Ia tak peduli, bahwa basis produksi rakyat seharusnya tanaman multikultur agar tidak tergantung pada satu jenis tanaman dan rentan menghadapi fluktuasi harga.

Jika pun harus monokultur karena keterbatasan lahan, maka semestinya mereka didorong untuk menanam tanaman pangan. Bukan tanaman komoditi seperti karet atau sawit.

"Kalau perusahaan bisa 8 ton CPO per tahun, petani juga harus bisa 8 ton. Jangan 2 ton.," katanya, disambut tepuk tangan jajaran birokratnya. Ia bahkan muncul dengan gagasan fakultas kelapa sawit. Ini gagasan acak selanjutnya setelah meminta perguruan tinggi membuka jurusan meme.

Tak lama kemudian, harga sawit pun anjlok. Ia lalu dengan enteng minta petani ganti tanaman jengkol atau durian, seolah mereka punya lahan yang luas untuk melakukan transisi dari tanaman lama yang kurang menghasilkan, ke tanaman lain yang baru mulai bisa dipetik hasilnya 5-10 tahunan kemudian.



Ini sama dengan program bombastis lainnya: mencetak 10 Bali baru dalam empat tahun untuk target 20 juta wisman di 2019. Dari Toba sampai Mandalika, dan Raja Ampat. Lalu dikoreksi sendiri karena realisasi baru sampai Toba dan Borobudur. Itupun dengan konsep mass tourism yang sarat masalah.




Inkosistensi dan kebijakan acak lainnya adalah tentang pendidikan dan infrastruktur. Dua kliping berita digital ini cukup menggambarkan betapa tak terstrukturnya cara berpikir, prioritas, bahkan gagasan-gagasan yang saling bertabrakan.

"Jokowi: Negara Maju Utamakan Pendidikan, Bukan Pembangunan Infrastruktur" (Detik Mei 2014)

"Hadiri Acara Kesehatan dan Pendidikan, Jokowi Minta Izin Bicara Infrastruktur" (Kompas Februari 2019)

Agar hanya tak baca judul. Ini kutipan-kutipan dari kedua berita tersebut:

"Sejak awal, saya sampaikan dalam membangun negara di mana pun, pendidikan harus nomor satu. Jangan pembangunan ekonomi atau pembangunan infrastruktur." (Mei 2014, Gubernur Jakarta)

"...pemerintah selama 4,5 tahun terakhir memang fokus pada pembangunan infrastruktur. Menurut dia, infrastruktur ini sangat penting bagi daya saing Indonesia yang masih rendah ketimbang negara-negara tetangga." (Februari 2019, Presiden RI).

Jika Anda lebih tekun menggeledah jejak digital pernyataan-pernyataannya terkait kebijakan pembangunan Presiden Jokowi, akan lebih banyak lagi hal-hal yang mencengangkan. Seperti soal izin investasi, tol laut, atau "BBM satu harga".

Dengan rekam jejak seperti ini, saya khawatir, pidato pertamanya saat menginjakkan kaki di ibukota yang baru adalah tentang rencana pindah ibukota.

copy dari akun facebook dengan sedikit penaataan pemuatan link referensi berita/video.

Senin, 12 November 2018

Stan Lee Pelopor Kelahiran Super Hero


Stan Lee (Stanley Martin Lieber)

lahir di New York City, New York, 28 Desember 1922
meninggal di Los Angeles, California, 12 November 2018 pada umur 95 tahun

adalah seorang penulis, editor, penerbit, produser, dan aktor dari Amerika.

Stan Lee mulai membuat komik untuk pertama kalinya pada tahun 1941 tentang Captain America.
Pada tahun 1960, Stan Lee mendirikan Marvel Comics yang memperkenalkan penokohan lebih lengkap dalam karakter seorang pahlawan yang kuat, sehingga menarik minat orang banyak, khususnya anak-anak. Bekerja sama dengan beberapa seniman, termasuk Jack Kirby dan Steve Ditko, dia menciptakan 
  • Spider-Man, 
  • Hulk, 
  • Doctor Strange, 
  • Fantastic Four, 
  • Iron Man, 
  • Daredevil, 
  • Thor, 
  • X-Men, 
dan banyak karakter fiksi lainnya, mengenalkannya secara menyeluruh. Berbagi alam semesta menjadi komik superhero. Selain itu, dia menantang organisasi penyensoran industri komik, Otoritas Kode Komik, yang memaksanya untuk mereformasi kebijakannya.

copas dari wikipedia berbahsa Indonesia.

Selasa, 16 Januari 2018

Impor Beras untuk Rente Ekonomi Para Tauke

Impor Beras untuk Rente Ekonomi Para Tauke, Menteri era SBY: Jokowi Action Dong!




Kengototan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk mengimpor beras, berbuntut polemik panjang.

Aliansi Petani Indonesia (API) menilai impor beras terjadi karena adanya permainan harga antar pedagang beras dan masalah distribusi yang tidak merata. Padahal, stok beras seharusnya cukup hingga masa panen raya dimulai.

Seperti dikutip republika (15/01), Sekjen API, M Nuruddin, menilai data yang tidak jelas dari Kementerian Pertanian menyebabkan distribusi beras yang tidak merata. “Gejolak harga itu bukan karena faktor produksi petani nanam padi lalu kekurangan. Ini soal spekulatif permainan harga antar pedagang besar, sehingga konsumen terutama di perkotaan yang kelas menengah ke bawah keberatan dengn harga Rp 12 ribu per kilogram,” ujar Nuruddin.

Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, berharap Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap soal polemik impor beras.

“Terlaluuuu, hanya untuk rente ekonomi para tauke-tauke, kesejahteraan rakyat/petani dikorbankan dalih cinta rakyat impor beras, sedih kalau Presiden Jokowi cuma meneng wae. Action dong,” tegas MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam proses impor beras sejumlah 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam, yang rencananya dilakukan pada akhir Januari 2018.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan bahwa pelanggaran tersebut antara lain terkait kurangnya kehati-hatian dalam melakukan impor, serta soal kewenangan impor.

“Dalam proses impor ada gejala maladministrasi. Penyampaian informasi stok yang tidak akurat, mengabaikan prinsip kehati-hatian, dan ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Ahmad seperti dikutip kompas (15/01).

Ombudsman juga menyoroti waktu pengambilan keputusan impor yang tidak hati-hati. Pasalnya impor rencananya akan sampai di konsumen sekitar Januari hingga Februari 2018, atau mendekati musim panen petani, yakni Maret 2018. Impor tersebut dikhawatirkan bisa merusak harga gabah di level petani.

copy dari intelijen.co.id

Rabu, 23 November 2016

Tanggapan terhadap Sebutan Makar Tito

Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November

Senin, 21 November 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016. Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.

Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri. Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.

Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.

"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito.




copy dari : kompas


Tanggapan Prabowo


DEMO 212
Bisa menjadi rusuh bila memang ada yang memancing terjadinya rusuh.

Tetapi tuduhan bahwa aksi damai 212 akan dijadikan alat untuk makar, atau menggulingkan pemerintah ..... nanti dulu !

Bagaimana mekanismenya memaksa MPR agar bisa melakukan Sidang Istimewa ? Berapa banyak peserta aksi damai 212 mau diajak untuk melakukan makar. Bila berhasil, emang siapa yang disiapkan untuk menggantikan presiden ?

dan ..... bila penggulingan pemerintah sebelum akhir masa jabatannya itu adalah makar, apakah Pak Harto, BJ Habibie dan Ibu Megawati SP itu aktor dibalik makar ?

Tolong hati-hati menggunakan kata makar, karena bisa membuat 'semuanya' blunder.


















copy dari : akun fb prabowo

Rabu, 09 November 2016

Provokasi Memukul HMI

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI


JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.

Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.

Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.*

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa untuk Mengejar dan Memukul Anggota HMI

JAKARTA (voa-islam.com)--Pasca aksi damai Bela Islam, Jumat (4/11/2016) beredar di jejaring sosial dan di Youtube sebuah video yang merekam pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan saat terjadi kericuhan.
Video tersebut oleh banyak netizen dinilai provokatif serta ada upaya Kapolda Metro Jaya mengadudomba massa. Karena mengajak massa Bela Islam untuk melakukan kekerasan kepada massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalian Kejar HMI itu. Kalian pukulin dia. Kamu pukuli HMI itu, memang dia," kata Iriawan dalam rekaman video tersebut.
Berikut videonya yang diunggah akun Muslim Friends di Youtube: https://youtu.be/qZ0j8GJHsGQ.* [Syaf/voa-islam.com]
- See more at: https://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2016/11/08/47156/beredar-video-kapolda-metro-jaya-provokasi-massa-untuk-mengejar-dan-memukul-anggota-hmi/#sthash.YElLEslC.dpuf


copy dari : voa-islam.com
















update :
link di youtube : https://www.youtube.com/watch?v=qZ0j8GJHsGQ
apakah vedio tersebut yang dimaksud ?

Polisi Tangkap Pengunggah Video 'Kapolda Provokator'

Republika.co.id - 17 November 2016
Polda Metro Jaya menangkap pengunggah video yang menuding Kapolda Metro Jaya, M Iriawan memprovokasi aksi 4 November. Pelaku, Muhammad Hidayat alias MHS (50) ditangkap di kontrakannya di Kavling Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (15/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Istri Muhammad, Rahayu mengatakan suaminya telah dibawa ke Polda Metro Jaya oleh polisi Cyber Crime. Namun, Rahayu saat itu tak dapat menyusul langsung suaminya ke Polda lantaran terkendala cuaca buruk.

"Iya suami saya sore habis Ashar tadi dibawa polisi dari Cyber Crime. Tapi saya belum bisa ngasih keterangan apa-apa masih koordinasi dulu dengan beberapa orang," ujar Rahayu saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/11) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membenarkan penangkapan tersebut. "Terkait kasus mentransmikan video yang mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan bapak Kapolda yang diedit oleh seseorang di Youtube. Hari Selasa kemarin tanggal 15 November 2016 sudah dilakukan penangkapan. Pelaku memiliki akun youtube muslim friend," ucap Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Awi menuturkan, pelaku ditangkap lantaran telah mengunggah video ke Youtube dan mencemarkan nama baik Kapolda Metro Jaya atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antar golongan (SARA).

"Di mana didalam akun tersebut memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI ini buktinya'," kata Awi.

Awi menjelaskan, dalam video tersebut pelaku juga menulis kalimat provokatif yang berbunyi, 'Simak dengan cermat kalimat provokasi sang Kapolda Metro Jaya'. Pelaku, kata Awi, mengedit video tersebut dengan tangannya sendiri.

"Kemudian ada kalimat-kalimat provokatif 'kalian kejar HMI itu'. Itu diedit sendiri sama dia kemudian 'kamu pukuli HMI itu memang dia provokator'. Kemudian yang sangat provokatifnya pencemarannya 'Bukan elo yang provokator Jendral'. Ini pendapat dia sendiri," jelas Awi.

Menurut Awi, perbuatan pelaku telah melanggar undang-undang ITE dan dapat dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milyar," jelas Awi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit HP, satu unit Laptop dan satu unit modem.

copy dari : republika.co.id

Rabu, 26 Oktober 2016

Ahok Sindir Mendagri Tjahjo Kumolo Terkait PLT !

Calon petahana di Pilgub DKI Basuki T Purnama seolah tak rela meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI karena harus cuti selama masa kampanye. Tak ikhlasnya Ahok harus cuti bukan lain karena adanya jadwal pengesahan RAPBD DKI, yang harus diketok bertepatan dengan proses kampanye Pilgub DKI 2017.

Saking tak maunya cuti, Ahok bahkan sempat menggugat aturan kewajiban cuti dalam UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun akhirnya Ahok memilih cuti juga, serah terima jabatan gubernur DKI akan dilakukan pada Jumat (28/10) kepada pejabat eselon satu di Kemendagri.
Ahok hingga kini masih tak habis pikir ada aturan petahana wajib cuti kampanye. Terlebih, Kemendagri memperbolehkan seorang pejabat Plt mengambil kebijakan sangat penting seperti menandatangani pengesahan RAPBD. Karena kesal, Ahok bahkan tak tanggung-tanggung mengeluarkan komentar pedas buat Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Pertama kali dalam sejarah Republik ini, kita Plt nya jabat seperti Pjs (pejabat sementara) dari Kemendagri. Gak pernah kejadian di Republik ini seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di Republik ini kaya begini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 berbunyi Rancangan APBD yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Sehingga dia beranggapan Plt tidak dapat menandatangani APBD tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan Plt Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki T Purnama ( Ahok) bisa menandatangani anggaran. Sehingga bisa dipastikan tidak ada masalah dalam menjalankan kebijakan nantinya.
"Plt punya hak yang sama (dengan gubernur) Plt Ahok bisa menandatangani APBD. Semua ada payung hukumnya," kata Tjahjo Kumolo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Rencananya, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri akan melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu 26 Oktober 2016. "Hari Rabu saya akan lantik (Plt Gubernur DKI Jakarta)," ungkapnya.
Menurut Tjahjo, pengganti tugas Gubernur DKI Jakarta, yakni PNS dari kalangan eselon 1 dan memiliki pengalaman dalam bidangnya. "Pertimbangan adalah eselon 1 yang punya track record selam ini sudah berpengalaman dari bawah dan berkarya dari bawah dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," terang Tjahjo.
Nantinya, kata Tjahjo, Plt yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri bertugas untuk melaksanakan Pilgub DKI dengan sukses dan aman. Kedua melakukan tata kelola pemerintah DKI agar berjalan dengan baik.
"Hubungan pemerintah pusat dan DKI dalam rangka melaksanakan otonalisasi penyerapan anggaran dan program kerja berjalan dengan baik," terangnya. (ma)

copy dari : tajukindonesia.com

Rabu, 27 Juli 2016

Penderitaan yang Melebihi Penjara

tokoh ini bergaya mencari hukuman koruptor agar tidak dipenjara. mudah-mudahan tokoh ini tidak menjadi pahlawan bagi para koruptor. bahkan reshufle kabinet pun tokoh ini hanya bergeser. tetap eksis.

Koruptor tak akan Dipenjara?

Selasa, 26 Juli 2016
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi.

"Kalau dia (koruptor) terbukti merugikan negara, kita bisa hukum dengan mengembalikan uang negara, ditambah penalti dan pemecatan dari jabatannya. Kalau masuk penjara, maka penjara kita bisa penuh nanti," ujar Luhut, Selasa (26/7).

Menurutnya, para koruptor tidak jera ketika dibui. Maka, hukuman alternatifnya pun dicari. Salah satunya tak memenjarakan koruptor tetapi meminta mereka mengembalikan uang negara.  Pertimbangan lainnya, lanjut Luhut, kondisi penjara di Indonesia sudah tidak memadai untuk menerima narapidana.

Terkait rancangan kebijakan tersebut, menurut dia, pemerintah saat ini telah membentuk tim pengkaji penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Pemerintah juga sedang membandingkan praktik hukuman alternatif yang digunakan sejumlah negara lain terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Namun, Menkopolhukam menerangkan pembahasan mengenai aturan ini masih pada tahap awal, sehingga perlu lebih dimatangkan lagi konsep pemberian hukuman dan efek jeranya.

"Kita masih bicarakan masalah (hukuman) itu, saat ini masih terlalu awal," ucapnya.
Sumber : antara

copy dari : republika.co.id


----

Reshuffle Kabinet Jilid 2: Yuddy Chrisnandi Dicopot, Menko Luhut Digeser

Rabu 27 Jul 2016

Presiden Joko Widodo memutuskan merombak kabinetnya untuk yang kedua kali. Sejumlah menteri dikabarkan dicopot dan ada beberapa yang digeser.

Informasi yang diterima detikcom, Rabu (27/7/2016) Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memberhentikan sejumlah menteri. Ada lebih dari 5 menteri yang diberhentikan.

Menteri yang diganti, di antaranya adalah menteri yang dipanggil ke Istana Merdeka semalam, Selasa (26/7). Beberapa nama baru disebut akan menggantikan posisi menteri yang diganti.

Salah satu menteri yang dikabarkan diberhentikan adalah MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi. Yuddy menerima pemberitahuan pemberhentian langsung dari Jokowi di Istana Merdeka semalam.

Yuddy yang datang ke Istana Merdeka sekitar pukul 19.00 WIB hanya sekitar 20 menit berada di Istana. Ditemui Presiden Jokowi dan Wapres JK, Yuddy mendapat kepastian bahwa masa tugasnya telah berakhir.

Yuddy keluar dari Istana Merdeka sekitar pukul 19.20 WIB. Dia kemudian keluar lewat pintu Gedung Wisma Negara. Yuddy tampak menumpangi golf car. Saat dijumpai, Yuddy tampak kebingungan.

"Ini, saya mau nyari, di mana ya?" kata Yuddy.

Saat ditanya perihal pertemuan di dalam, Yuddy menjawab singkat. "Biasa-biasa saja," katanya.

Apa ada pembahasan reshuffle?

"Biasa-biasa saja, persiapan rapat kabinet besok," kata Yuddy sambil senyum.

detikcom sudah mencoba menghubungi Yuddy Chrisnandi. Namun, Yuddy tidak menjawab telepon dan juga tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan.

Selain itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan juga terkena reshuffle. Namun, Luhut tak dicopot, melainkan hanya digeser untuk menduduki posisi lain yang masih selevel, yakni menteri koordinator. Posisi yang ditinggalkan Luhut dikabarkan akan diisi oleh seorang purnawirawan jenderal.

Beberapa nama baru dikabarkan juga akan masuk ke kabinet menggantikan menteri yang dicopot. Selain itu, beberapa menteri digeser posisinya.

Presiden Joko Widodo akan menjelaskan secara lengkap soal reshuffle ini siang nanti pukul 14.00 WIB di Istana Kepresidenan.

copy dari : detik.com

Senin, 14 Januari 2013

Swartz si Anak Ajaib Meninggal di Usia Muda Karena Bunuh Diri

14 Januari 2013

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--"Anak ajaib" di bidang komputer dan pegiat Internet Aaron Swartz, yang membantu menciptakan versi teranyar sistem "web feed" RSS dan menghadapi dakwaan pidana federal dalam kasus kontroversial penipuan, telah bunuh diri dalam usia 26 tahun, kata pihak berwenang seperti dikutip Reuters.

Polisi menemukan mayat Swartz di apartemennya di Brooklyn, New York, Jumat, kata wanita Juru Bicara kepala pemeriksa medis di kota ini. Ia memutuskan kematian Swartz adalah bunuh diri dengan menggantung diri.

Swarts mendapat banyak pujian sebagai pencipta format Web feed RSS 1.0 yang ia kerjakan dalam usia 14 tahun, demikian isi satu posting blog temannya, penulis fiksi ilmiah Cory Doctorow.

RSS, kependekan dari Rich Site Summary, adalah format bagi pengiriman kepada pengguna isi dari laman yang berubah terus, seperti blog dan laman berita.

Selama bertahun-tahun, ia menjadi buah bibir daring karena membantu membuat segunung informasi maya secara gratis bagi masyarakat umum, termasuk 19 juta halaman dokumen pengadilan federal dari sistem hukum-kasus PACER.

"Informasi adalah kekuasaan. Tapi seperti juga kekuasaan, ada orang yang ingin menyimpannya buat diri mereka sendiri," tulis Swarz dalan  "manifesto" daring pada 2008.

"Seluruh warisan budaya dan ilmu pengetahuan dunia yang disiarkan selama berabad-abad di dalam buku dan jurnal, makin sering didigitalkan dan dikunci oleh segelintir perusahaan swasta ...Cuma mereka yang dibutakan oleh kerakusan yang menolak membolehkan orang lain untuk menyalinnya," tulis Swartz.

Keyakinan bahwa informasi mesti dibagi dan tersedia bagi semua orang memicu Swartz mendirikan kelompok nirlaba DemandProgress yang kemudian berhasil melancarkan aksi menghalangi pemberlakuan rancangan undang-undang Stop Online Piracy Act pada 2011 oleh Parlemen AS.

Rancangan yang ditarik di tengah tekanan masyarakat itu semestinya mengizinkan pengadilan memerintahkan pencegahan akses ke jejaring tertentu yang dipandang melibatkan kegiatan berbagi hak intelektual secara tidak sah.

sumber : Republika.co.id

Rabu, 26 Desember 2012

Jimly Asshiddiqie: Jika Tersinggung, SBY Bisa Lapor Polisi

Kompas - Sabtu, 26 Mei 2012

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pribadi bisa saja melapor kepada pihak yang berwajib jika merasa tersinggung nasihat-nasihat untuknya dibuka ke publik.

"Presiden sebagai institusi tidak bisa tersinggung. Sesuai putusan MK, kalau dia tersinggung, ya, itu hanya perasaan pribadi, bukan institusi. Kalau dia tersinggung lalu mau bawa ke pengadilan, bisa saja, tetapi sebagai pribadi, dan delik penghinaan adalah delik aduan. Jadi, pribadi SBY harus mengadu ke Polri, baru bisa diproses oleh polisi," ujar Jimly, Sabtu (26/5/2012).

Jimly dimintai tanggapan mengenai buku terbaru Adnan Buyung Nasution Nasihat untuk SBY yang diluncurkan Jumat (25/5/2012) sore. Buku tersebut berisi nasihat dan pertimbangan Adnan Buyung sebagai anggota Wantimpres. Seperti diketahui, UU Wantimpres melarang anggota Wantimpres membuka nasihat dan pertimbangannya kepada pihak mana pun.

Namun, atas nama pertanggungjawaban secara moral, politik, dan hukum kepada rakyat, Bang Buyung, demikian advokat senior itu biasa dipanggil, menuliskan sebagian nasihat dan pertimbangannya yang pernah ia berikan kepada SBY.

Menurut Jimly, apa pun alasannya, Adnan Buyung tak seharusnya membuka nasihat itu. Ia melanggar etika dan UU Wantimpres jika hal itu dilakukan.

Lagi pula, tambah Jimly, tanggung jawab kepada rakyat adalah tanggung jawab politik dan bukan tanggung jawab hukum. Biasanya, itu hanya dipakai sebagai jargon politik agar terlihat gagah dan heroik.

Secara hukum, tambah Jimly, Wantimpres dan para anggotanya bertanggung jawab hanya kepada presiden yang mengangkatnya. Wantimpres tidak diangkat oleh rakyat, maka secara moral dan hukum harus tanggung jawab kepada presiden.
Editor : Agnes Swetta Pandia
sumber : kompas.com