Jumat, 18 November 2016

Motif Rush Money : Issue Politik atau Penegakkan Hukum ?


Sesuai broadcast pesan di group-group WA, ancaman rush money merupakan bagian dari tuntutan penegakkan hukum atas penistaan agama oleh Ahok. Jadi sama sekali bukan alasan politik. Dan saat tulisan ini diposting, Ahok statusnya sudah menjadi tersangka dan tidak dilakukan penangkpan/penahanan. Dan karenanya ancaman rush itu masih relevan atas tuntutan penangkapan pelaku penistaan agama tersebut sebagai wujud penegakkan hukum.

Namun sayang, Menteri Darmin (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) memberikan kesan mempelintir issue tersebut sebagai isue politik, yang seharusnya soal penegakkan hukum atas penistaan agama. Dengan mendasarkan pemikirannya sebagai issue politik, beliau menganjurkan :
"Janganlah mengada-ada. Itu namanya sudah mengalihkan langkah-langkah yang sifatnya ekonomi, padahal itu persoalan politik. Itu namanya sudah tidak negarawan,"
Sebagaimana diketahui bahwa terjadinya kasus penistaan agama oleh Ahok direspons oleh aparat penegak hukum di Indonesia (POLRI) dengan hati-hati. Saking hati-hatinya menimbulkan ketidakpercayaan publik. Khususnya umat Islam Indonesia.

Kehati-hatian POLRI ini telah meninggalkan kesan melindungi pelaku terduga pidana penistaan agama. Hal ini didukung sikap Presiden Jokowi yang semborono dalam merespons tuntutan umat tehadap perbuatan Ahok. Meski kejadiannya belum ditetapkan menjadi calon gubernur, namun seakan-akan perlu mempertimbangkan "penangguhan" sebagaimana UU Pilkada. Padahal sama sekalin diluar time line statusnya sebagai Calon Pasangan Gubernur. Penangguhan penanganan pidana dimaksud dalam UU Pilkada itu setelah penetapan Calon Pasangan, yang dalam hal ini sejak tanggal 24 Oktober 2016. Kejadiannya penistaan agama pada tanggal 27 September 2016. Dan polri diberitakan menolak penindakan tanggal 7 Oktober 2016.



Isu Tarik Dana Masif di Bank, Ini Reaksi Sri Mulyani

17 Nov 2016, 13:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rencana aksi demo bela Islam pada 25 November mendatang diikuti kemunculan isu penarikan dana di bank secara masif. Pemerintah berharap masyarakat tidak merealisasikan hal tersebut.

"Kita harapkan tidak terjadi ya," ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menganggap isu tersebut merupakan pengalihan dari permasalahan politik ke ekonomi. Pemerintah meminta masyarakat tidak menyebarkan isu yang dapat mengganggu stabilitas dalam negeri.

"Janganlah mengada-ada. Itu namanya sudah mengalihkan langkah-langkah yang sifatnya ekonomi, padahal itu persoalan politik. Itu namanya sudah tidak negarawan," ujar Darmin.

Dia mengaku tidak mengetahui dampaknya terhadap ekonomi Indonesia apabila aksi tersebut benar dilakukan. Sebab, hal itu tergantung juga seberapa masif penarikan dana tersebut.

"Saya tidak tahu dampaknya, tapi jangan lupa itu tergantung seberapa masif. Tapi saya melihat hal-hal itu tidak bagus dilakukan karena tidak ada yang untung sama sekali," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Darmin menuturkan, isu penarikan dana tidak memberikan sentimen negatif bagi ekonomi Indonesia. Sentimen justru datang dari pelaku pasar yang masih menunggu kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump.

"Tidak juga (sentimen negatif), karena ekonomi dunia sedang menunggu Trump mau bikin apa lagi. Sebenarnya orang menganggap Trump pasti realistis, tapi ada juga yang mau dia tegakkan sesuai janji kampanyenya. Orang harus kompromi dengan realistis," ujar dia.


copy berita dari : liputan6.com