Kamis, 04 Juni 2026

KPK OTT Kantor Imigrasi

 

KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Per Minggu dari Kasus Pemerasan

04 Juni 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Silmy Karim (SK) Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2024-2026 menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan sekitar Rp100 juta per minggu.

“Setiap pekan di hari Jumat, SK ini diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” ujar Setyo Budiyanto Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026) yang dikutip Antara.

Lebih lanjut Setyo mengatakan, KPK menduga Silmy Karim mulai meminta jatah sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.

“Dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para warga negara asing melalui saudara JS. JS ini adalah Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 3 Juni 2026, mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2–3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024–Oktober 2025, hingga Saffar Muhammad Godam Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025.

Sementara itu, Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim (SK), Saffar Muhammad Godam (SMG), Jaya Saputra (JS), Ronald Arman Abdullah (RAA), serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah tersebut.

Adapun empat orang lainnya adalah Tessar Bayu Setyaji (TBS) dan Bagus Bramantyo (BGS) Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Juniadi Sri Priambudi (JSP) Ketua Tim Alih Status ITAS, serta Gusti Benardiansyah (GST) Staf Subdit Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. (ant/bil/ham)

copy dari : suarasurabaya 


OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

04 Juni 2026


Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di tanah air. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan (extortion) dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).

Operasi senyap yang digelar di Jakarta Barat ini menjadi konfirmasi nyata bahwa sektor pelayanan publik yang berhubungan dengan keimigrasian masih rawan disusupi oleh praktik-praktik transaksional ilegal. Dalam rilisnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan dokumen penting yang mengindikasikan adanya kongkalikong sistematis antara oknum birokrat imigrasi dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen.

Penangkapan oknum pejabat imigrasi di Jakarta Barat ini memantik reaksi keras dari Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyatakan bahwa borok korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah rahasia baru, melainkan sebuah penyakit akut yang sudah mengakar.

"Kami di PPWI tidak terkejut dengan penangkapan oleh KPK hari ini. Praktik korupsi di dalam Direktorat Imigrasi, baik dalam bentuk pemerasan maupun penyuapan, tampaknya sudah bertransformasi menjadi sebuah kebiasaan atau bahkan budaya. Hampir sebagian besar oknum pejabat dan staf imigrasi disinyalir melakukan kedua bentuk kejahatan tersebut dengan kedok birokrasi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia," cetus Wilson Lalengke secara tajam di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kritik Keras Terhadap Unit Kepatuhan Internal Imigrasi

Menurut Wilson Lalengke, suburnya praktik pungutan liar (pungli) ini diperparah oleh mandulnya sistem pengawasan internal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menyoroti kinerja Unit Kepatuhan Internal atau yang dikenal sebagai Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi.

Bukannya menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas dan hukum bagi para pegawai yang nakal, unit Patnal justru dinilai mandul dan bersikap defensif. "Perilaku unit Patnal Ditjen Imigrasi saat ini sangat memprihatinkan. Mereka justru tampak berfungsi lebih sebagai backer atau pelindung bagi oknum-oknum pejabat imigrasi tertentu ketimbang menjalankan fungsi supervisi, apalagi penegakan hukum internal bagi para pelaku korupsi tersebut," sesal alumnus Lemhannas tersebut.

Kritik pedas Wilson Lalengke ini bukan tanpa dasar. Ia membeberkan pengalaman empirisnya ketika PPWI secara resmi melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dengan modus pengurusan izin tinggal, yang masing-masing terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Kedua laporan resmi dari PPWI tersebut, jelasnya, sama sekali tidak ditindaklanjuti dengan benar oleh Patnal. “Alih-alih bergerak melakukan investigasi internal, saya sebagai pelapor justru diminta untuk mencari bukti-bukti sendiri guna melengkapi laporan agar kasusnya bisa diproses. Logikanya di mana? Lalu apa gunanya dan apa poinnya mereka ditugaskan oleh negara menjadi pejabat di unit Patnal jika segala urusan pembuktian dan penyelidikan harus menjadi tanggung jawab masyarakat pelapor?" gugat Wilson penuh tanya.

KPK Didesak Periksa Pejabat Patnal dan Selidiki Keterlibatan PT. Al Maha

Atas dasar mandeknya pengawasan internal tersebut, Wilson Lalengke mendesak agar KPK tidak berhenti pada penangkapan oknum di Jakarta Barat saja. Ia meminta komisi antirasuah melakukan pengembangan penyelidikan secara vertikal dan menyeluruh, termasuk menyasar para pejabat di unit pengawasan internal imigrasi.

"Kami mendesak KPK untuk memeriksa para pejabat Patnal Imigrasi secara intensif. Mereka patut diduga kuat ikut serta atau setidaknya menjadi bagian dari ekosistem pidana korupsi berupa suap dan pemerasan terhadap WNA ini melalui pembiaran terstruktur," tegasnya.

Selain itu, Wilson Lalengke juga membeberkan indikasi adanya pola kerja sama atau kolaborasi gelap antara oknum pejabat imigrasi dengan perusahaan swasta penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian (agent/broker). Praktik suap dan pemerasan terhadap WNA ini terindikasi kuat dijalankan secara sistematis melalui kerja sama dengan perusahaan agen pengurusan dokumen keimigrasian.

“Informasi dari lapangan, salah satu perusahaan yang patut diduga dan dicurigai terlibat dalam jaringan ini adalah PT. Al Maha for Public Services yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kami meminta KPK segera memeriksa korporasi tersebut guna membongkar tuntas aliran dana dan jaringan mafia izin tinggal ini hingga ke akar-akarnya," pungkas Ketua Umum PPWI tersebut.

Kasus OTT KPK pada Rabu ini menjadi ujian besar bagi komitmen perbaikan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi pintu gerbang perlintasan internasional. Publik kini menunggu langkah berani KPK untuk mengusut tuntas keterkaitan jaringan korporasi swasta, oknum dinas wilayah, hingga dugaan pembiaran oleh unit kepatuhan internal demi tegaknya supremasi hukum yang bersih dan transparan. (TIM/Red)


copy dari : pewarta-indonesia


Rabu, 31 Desember 2025

Perlunya Tertib dalam Berfikir



Dalam gaya kehidupan di era digital, arus informasi deras mengalir, dan orang tidak lagi selalu sempat menata diri, merapikan cara berfikir pemahamannya.

Oleh: Hanif Nurcholis

Ada teman WA ke saya bahwa ijazah asli Jokowi sudah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus. Hal ini memperkuat apa yang diomongkan oleh Rektor UGM dan polisi sebelumnya bahwa ijazah Jokowi itu asli. Tapi masih banyak orang yang tidak percaya. Apakah omongan rektor UGM dan polisi masih tidak bisa dipercaya. Begitu juga dengan ijazah asli Jokowi yang ditunjukkan itu. “Bagaimana menurut kamu?”, Tanya teman.

Saya jawab begini.

Sebagai pengajar filsafat ilmu dan logika/mantiq, saya menjawab bukan dengan posisi politik, pendukung atau bukan pendukung Jokowi melainkan dengan kerangka ilmiah yang sah.

Ini Bukan Soal “Percaya atau Tidak Percaya”
Pertanyaan “apakah omongan Rektor UGM dan Polisi masih tidak bisa dipercaya?” sudah salah sejak awal.

Dalam logika ilmiah, kebenaran tidak ditentukan oleh omongan orang termasuk omongan orang yang memegang otoritas.

Dalam ilmu logika atau mantiq percaya kepada omongan orang ngomong tanpa bukti sahih adalah sebuah kesalahan cara bernalar (logical fallacy).

Dalam hal kasus ijazah Jokowi menurut ilmu filsafat dan logika harus ditentukan ontologi dan epistemologinya.

Ontologi:
Apa Objek yang Dipersoalkan?

Ontologi = apa yang sedang dibahas.
Objeknya jelas:
Ijazah
Benda material (artefak fisik)
Kertas dengan ciri fisik, historis, dan administratif.
Ia benda konkret.

Epistemologi:
Bagaimana Cara Mengetahui Kebenarannya?
Bagaimana kebenaran diperoleh?

Untuk benda material, cara ilmiahnya adalah:
Observasi langsung:
Pemeriksaan fisik
Uji forensik (kertas, tinta, cetakan, penomoran, arsip)
Verifikasi administratif berbasis dokumen primer.


Bukan dengan pernyataan lisan rektor UGM, omongan polisi, dan omongan orang yang mengaku satu angkatan dengan Jokowi.
Bukan dengan konferensi pers.
Bukan dengan klaim pejabat apapun dan siapapun.

Kalau hanya percaya atas omongan orang siapapun itu orangnya maka disebut kesalahan bernalar jenis appeal to authority.

Di Mana Kesalahan Logikanya?
Ketika seseorang berkata:
“Ijazah itu asli karena Rektor UGM bilang asli”
“Ijazah itu asli karena Polisi bilang asli”
Ini bukan pembuktian ilmiah.

Ini adalah logical fallacy klasik:
Appeal to Authority (Argumentum ad verecundiam).

Menganggap sesuatu benar bukan karena bukti,
tetapi karena ada pejabat yang punya otoritas ngomong.

Dalam ilmu logika/mantiq, ini cacat nalar.

Agar konkrit saya beri contoh.
Pada tahun 1600an pejabat tinggi Gereja ngomong bahwa matahari mengelilingi bumi.
Galileo melakukan penelitian dengan cara mengamati benda-benda langit dengan teleskop. Hasilnya bukan matahari yang mengelilingi bumi tapi bumi lah yang mengelilingi matahari.

Pejabat Gereja dan Umat Katolik seluruh dunia marah besar karena omongan Galileo menyanggah omongan pejabat yang punya otoritas tertinggi di gereja.

Mana yang benar? Omongan pemegang otoritas atau omongan Galileo? Omongan pemegang otoritas tertinggi gereja lah yang salah karena hanya berpegang keyakinan tanpa bukti ilmiah.

Posisi Ilmiah yang Benar

Secara ilmiah, posisi yang sah adalah:
Ijazah dinyatakan asli atau palsu bukan karena siapa yang berbicara,
melainkan karena hasil pengujian terhadap objeknya.

Jika objek tidak diuji secara terbuka dan dapat diverifikasi,
maka klaim kebenaran belum sah secara epistemologis.

“Gelar Perkara Khusus” Bukan Akhir Pembuktian

Perlu ditegaskan secara jujur dan proporsional:
Memang benar, ijazah yang diklaim “asli” telah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.
Ini adalah sedikit kemajuan prosedural, karena objek material akhirnya diperlihatkan, tidak lagi sekadar diklaim secara verbal.

Namun, menunjukkan TIDAK SAMA DENGAN membuktikan.

Dalam epistemologi ilmu pengetahuan:
Memperlihatkan benda bukan menguji benda
Memamerkan dokumen bukan memverifikasi keasliannya.

Jika ijazah hanya ditunjukkan,

tetapi:

tidak diuji oleh laboratorium forensik yang kredibel,
tidak menggunakan metode ilmiah yang dapat direplikasi,
tidak dilakukan secara fair dan transparan,
dan hasil pengujiannya tidak dibuka ke publik,

maka secara logika dan filsafat ilmu:
klaim “asli” belum sah secara epistemologis.

Bahkan dalam mantiq klasik, menunjukkan tanpa pengujian dapat berubah menjadi penyesatan simbolik, karena publik diarahkan pada kesan benar, bukan bukti kebenaran.

Prinsipnya jelas:
Yang ditunjukkan harus diuji
Yang diuji harus dapat diverifikasi
Yang diverifikasi harus terbuka untuk diuji ulang.


Tanpa itu, klaim keaslian masih berada pada level retorika, bukan pembuktian ilmiah.

Jadi intinya,

Salah jika mengatakan:
“Percaya saja pada Universitas Gadjah Mada”
“Percaya saja pada polisi”
“Yang penting sudah dijelaskan”

Yang benar:
Uji objeknya
Tunjukkan prosesnya
Buka hasil pemeriksaannya


Kesimpulan Logis:

Masalah ijazah Joko Widodo:
Bukan soal percaya atau tidak percaya pada UGM, polisi, atau siapa pun.
Bukan soal siapa yang bicara paling keras (termasuk Roy Suryo).

Kesalahan cara berpikir, logical fallacy:
Jika objek material dibuktikan dengan omongan verbal dari pemegang otoritas,
atau sekadar pertunjukan prosedural.

Ini bukan ilmu melainkan sofisme (penipuan dengan cara membuat proposisi-proposisi yang seolah-olah ilmiah dengan tujuan menipu orang yang tidak bisa berpikir dengan prinsip-prinsip logika).

Dalam bahasa mantiq klasik disebut
bāṭil al-istidlāl — penalaran yang rusak, meskipun dibungkus dengan omongan pemegang otoritas dan prosedur resmi.


(*)  

 

dicopy dari :
portal-islam  [tertanggal Senin, 22 Desember 2025]

Rabu, 01 Oktober 2025

Prabowo di Munas PKS



Di negeri ini, masalah bangsa bisa ditunda, tapi luka pribadi tak pernah selesai. Nilai sebelas yang dulu diucapkan di panggung debat Pilpres 2024, kini dibawa lagi ke forum Munas PKS. Seolah negara hanya soal rapor rendah dan perasaan yang belum tuntas.


Politik Baper di Balik Angka Sebelas

1 Oktober 2025 

Ada momen getir yang justru memancing senyum miris ketika seorang presiden berdiri di podium dan berkata, “Saya enggak dendam sama Anies. Kalau dikasih nilai 11, saya enggak papa tuh.” Kalimat itu terdengar ringan, seperti guyonan di warung kopi. Tetapi justru di situlah publik menangkap jejak luka: ada sisa perasaan yang diselubungi tawa.

Sebab kalau benar tidak dendam, untuk apa terus diungkit? Nilai 11 dari 100 yang pernah dilontarkan Anies Baswedan di panggung debat Pilpres 2024 hanyalah bagian dari adu gagasan, bukan palu vonis. Kritik itu mestinya dibiarkan melebur bersama ingar-bingar kampanye yang telah usai. Tetapi ketika kembali dibawa ke ruang publik di tahun 2025, ia berubah menjadi cermin retak: menyingkap ego yang enggan berdamai dengan bayang-bayang rendah.

 Yang lebih sarat makna adalah kesempatan dan tempat ia mengucapkannya: kala penutupan Munas VI PKS. Dalam forum resmi partai itu, Prabowo menyampaikan kata-kata tersebut di hadapan kader dan petinggi PKS, di Hotel Sultan, Jakarta. Sepertinya Prabowo paham betul, bahwa PKS punya kecenderungan—meski belum pasti—untuk melirik Anies di Pilpres 2029. Maka ucapannya bukan sekadar candaan belaka. Itu isyarat politik, sindiran halus yang dibalut senyum. Seolah ingin berkata: “Aku tak dendam, tapi aku tak lupa.”

Namun ironi paling besar justru hadir ketika Prabowo menambahkan, “Aku enggak dendam sama Anies. Dia yang bantu aku menang.” Kalimat itu terdengar heroik, tetapi publik tahu kebenarannya jauh lebih getir. Yang membuatnya menang bukanlah nilai sebelas dari Anies, melainkan Gibran Rakabuming Raka—anak sulung Presiden Joko Widodo—yang ia boyong sebagai cawapres. Dengan menggandeng Gibran, otomatis sang ayah turun tangan. Mesin kekuasaan ikut bekerja, dan jalan menuju Istana pun terbuka.

Rakyat tidak sebodoh yang dibayangkan. Mereka paham betul, kemenangan 2024 bukan hadiah dari guyonan debat, melainkan buah dari kompromi politik yang disemen oleh darah dinasti. Film dokumenter Dirty Vote menjelaskan itu secara gamblang bagaimana pola-pola kekuasaan itu disusun rapi untuk memastikan kemenangan pasangan Prabowo–Gibran.

Maka kalimat “Anies yang bantu aku menang” terdengar lebih sebagai satire diri, upaya menutupi kenyataan dengan cerita manis.

Beginilah wajah politik kita: seringkali lebih sibuk mengurus perasaan ketimbang mengurus bangsa. Politik baper menjelma strategi. Luka pribadi ditampilkan sebagai tontonan. Kritik lawan, yang seharusnya dijawab dengan kerja nyata, justru dijadikan bahan guyon getir. Padahal rakyat sedang menunggu kabar tentang sembako murah, lapangan kerja, dan arah negeri.

Tapi apa yang mereka dapat? Cerita remeh tentang angka sebelas. Politik baper semacam ini mereduksi demokrasi menjadi drama sentimentil. Ia menjauhkan pemimpin dari kebesaran jiwa, sebab terlalu sibuk menambal harga diri yang robek.

Padahal, seorang pemimpin yang matang mestinya bisa menertawakan dirinya sendiri tanpa menyelipkan sindiran. Ia tak merasa rendah meski dikritik. Ia tak perlu mengulang luka, karena yang lebih penting adalah menjahit harapan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ego terlalu rapuh untuk menerima kritik, sehingga tawa berubah menjadi tirai yang menutupi perasaan sesungguhnya. Publik paham itu. Mereka tahu di balik senyum ada getir yang tak bisa disembunyikan.

Inilah tragedi kecil politik kita: demokrasi tak bergerak pada gagasan besar, melainkan terhenti di simpang kecil bernama “nilai sebelas”. Sementara rakyat menanggung beban hidup yang jauh lebih berat daripada sekadar angka di rapor politik seorang pejabat.

Akhirnya, bangsa ini dipaksa menonton sandiwara: dendam yang disamarkan dengan tawa, luka yang disulap jadi humor. Sebuah panggung di mana ego lebih berisik daripada nasib rakyat. **


Ady Amar, Kolumnis

 

copy dari KBA News 

 


Selasa, 02 September 2025

Yang Ahli Yang Melakukan, Meski itu Kerusuhan

 

Ahli Rusuh

02 September 2025

Oleh: 
Made Supriatma, 
Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapore


Presiden Prabowo hari ini mengunjungi polisi-polisi yang terluka ketika menghadapi demonstrasi. Harus diakui bahwa korban luka, bahkan korban jiwa, juga menimpa aparat keamanan. Mereka bertugas menghadapi para pengunjuk rasa. Tidak jarang ada bentrokan diantara keduanya.

Berkebalikan dengan itu, presiden tidak mengunjungi korban-korban sipil. Hingga saat ini sudah tujuh orang meninggal akibat kekerasan massal ini. Presiden menengok mereka yang menyangga kekuasaannya.

Saya kira periode ‘crackdown’ atau tindakan keras sudah mulai. Setelah lumpuh karena diserang massa dan banyak kantornya dibakar massa, polisi mulai menyusun kekuatan lagi. Kali ini, militer pun turun. Jalan-jalan dipenuhi kendaraan-kendaraan militer — dari alat angkut hingga tank. Ini untuk menimbulkan kesan seram dan menakutkan sehingga massa yang beringas bisa tunduk.

Dua jam yang lalu saat saya menulis, aparat keamanan mulai masuk ke kampus-kampus yang dianggap sebagai pusat demonstrasi. Di Bandung, Universitas Pasundan dan Universitas Islam Bandung menjadi sasaran.

Selain itu, polisi juga menyasar individu-individu yang dianggap menjadi tokoh gerakan. Delpedro Marhaen Direktur Lokataru, sebuah lembaga advokasi hukum, dijemput paksa Polda Metro Jaya. Ratusan orang masih ditahan. Sebagian besar mahasiswa.

Para elit juga sudah mulai membingkai gerakan ini sebagai gerakan yang didanai asing. Presiden Prabowo menginsinuasi bahwa gerakan sosial rakyat ini sudah mengarah ke makar dan terorisme.

Sudah tampak bahwa para elit bersatu untuk menghadapi arus gerakan massa dengan tuntutan yang jika dipenuhi akan mengontrol kekuasaan para penguasa ini. Setidaknya, untuk saat ini mereka memperlihatkan persatuan setelah sebelumnya bermanuver di balik layar.

Seakan paduan suara, para elit dan pendukung serta pendengungnya berusaha untuk menggambarkan massa yang rusuh. Padahal dalam kenyataannya, saya kira, ada garis tegas antara demonstrasi (unjuk rasa) dan kerusuhan (riots).

Demonstrasi bisa keras — di mana aparat berhadapan dengan massa yang berunjuk rasa. Aparat biasanya menggunakan mekanisme ‘crowd control’ untuk memecah massa. Mereka yang belajar gerakan sosial pasti mengerti bahwa aparat keamanan memiliki strategi dan taktik untuk menjinakkan massa — mulai dari perundingan hingga ke pembubaran paksa.

Kadang pada fase terakhir ini ada kekerasan. Di kalangan demonstran pun ada yang lebih suka bagian-bagian akhir ini. Pada banyak demo kita lihat remaja-remaja sengaja datang saat-saat akhir dan menunggu bentrok dengan polisi. Biasanya selesai di sini.

Minggu lalu, demonstrasi berujung sangat berbeda. Ia berubah menjadi kerusuhan. Kantor-kantor polisi dan DPRD dibakar. Hari berikutnya, massa menyerbu dan menjarah rumah-rumah pribadi. Sasarannya pun sudah ditentukan: para artis anggota DPR. Juga rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kejadian ini membuat saya membuka-buka kembali buku lama saya tentang kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di berbagai negara, khususnya di negara-negara Asia Selatan.

Sekali lagi, kita harus membedakan demonstrasi dan kerusuhan. Selain itu juga penjarahan. Demonstrasi hampir pasti tidak akan berujung ada penjarahan. Namun kerusuhan hampir pasti diikuti oleh penjarahan.

Dari berbagai kasus kerusuhan selalu ada pola, yakni itu tidak dilakukan oleh orang-orang biasa. Aktor utama kerusuhan adalah apa yang dinamakan oleh para ahli sebagai ‘riot specialists’ atau kita sebut saja ‘ahli rusuh.’

Mereka tahu persis bagaimana membuat kerusuhan dengan memanfaatkan suasana kerumunan. Mereka ahli memprovokasi, membakar emosi, membakar gedung, mendorong penjarahan, dan tahu kapan harus berhenti dan pergi.

Walaupu tampak remeh, membakar sebuah gedung itu membutuhkan keahlian tersendiri. Melempar batu untuk memancing emosi massa juga membutuhkan keahlian untuk menentukan waktu yang tepat. Dengan kata lain, para ahli sepakat bahwa tidak ada kerusuhan yang spontan. Anda baca saja buku-buku dari Stanley Tambiah, Paul Brass, Charles Tilly, Sidney Tarrow, atau para ahli yang mengamati konflik-kondlik komunal di Indonesia.

Apakah ketrampilan ini dimiliki oleh mahasiswa dan para aktivis pro-demokrasi yang sekarang turun ke jalan? Jelas tidak. Yang saya tahu, ketrampilan-ketrampilan macam ini dimiliki oleh kalangan intel — baik yang masih di struktur resmi maupun yang pernah bekerja untuk intelijen.

Jadi, jika sekarang tindakan keras (crackdown) itu diterapkan kepada mahasiswa dan para aktivis, apakah itu adil? Penguasa jelas tidak mau memeriksa aparatnya sendiri. Itu sikap terang benderang dari Presiden Prabowo. Ia bahkan menunjukkan pembelaannya kepada aparat yang jelas-jelas bertindak sangat brutal dan menggunakan kekerasan yang amat berlebihan.

Pertanyaan lain: Apakah mahasiswa punya kemampuan untuk membakar markas-markas polisi dan bahkan markas komando Brimob? Sulit diterima akal sehat. Menyerang markas Brimob sama seperti menyerang markas Kopassus.

Periode tindakan keras atau crackdown yang sekarang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran hampir pasti akan diikuti oleh pencarian kambing hitam. Harus ada yang disalahkan. Harus ada yang “bertanggungjawab.”

Para elit dan para gedibalnya sudah punya jawaban: pihak asing — Soros, CIA, USAID, dan lain sebagainya. Jawaban yang gampang yang tidak meminta proses berpikir. Kalau ditanya lebih jauh, jawabannya selalu, “Adalah. nanti saya kasih tahu!”

Pengalaman di Indonesia, jika terjadi kerusuhan dan kekacauan seperti ini hampir pasti yang melakukan adalah para elit sendiri. Mereka sedang berebut sesuatu. Semua episode sejarah konflik di Indonesia selalu melibatkan institusi yang memegang senjata yaitu militer.

Kerusuhan Malari 1974 adalah karena faksionalisme militer. Demikian juga 1998 — tragedi menyakitkan yang pelaku-pelakunya masih hidup dan bahkan sekarang berkuasa kembali. Coba Anda cek siapa saja yang pada 1998 sekarang berkuasa. Apakah bukan kebetulan kalau kerusuhan dengan pola yang sama muncul kembali?

Alih-alih menuduh masyarakat sipil, pemerintah dan para elit seharusnya melihat ke dalam diri mereka sendiri. Jangan biarkan akal sehat rakyat membusuk karena menerima rekayasa tuduhan yang macam-macam. Atau, jika membuat tuduhan buatlah yang masuk akal.

Rakyat biasa membakar kantor polisi dan menyerbu markas Brimob? Gimana bisa, wong naik motor di depannya saja kami deg-degan! (*)

copy dari : Poros Timur

Senin, 28 Juli 2025


 

Kira-kira setelah menit ke 48, pembuat kebijakan itu tentunya termasuk istana DPR.

Tadi saya katakan segala masukan pandangan konstruktif itikat baik kita terhadap ee terjaganya marwah otoritas Lembaga Penegakan Hukum. Itu rusaknya oleh istana.
Istana yang saya maksud adalah pembuat kebijakan yang tidak bisa menahan syahwat mereka untuk menarik-narik otoritas penegakan hukum ke dalam ranah politik (yaitu) membangun mindset bukan sebagai profesional penegak hukum, tapi sebagai (kekuatan) politik.

Selengkapnya buka YouTube