Minggu, 31 Mei 2020

KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara Terduga Provokator Makar di Kampus UGM


Terduga Provokator Makar di Kampus UGM Ternyata Calon Rektor Gagal


31 Mei 2020

POJOKSATU.id, JAKARTA – Peristiwa teror yang dialami sejumlah mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) diduga disebabkan oleh tindakan provokatif yang dilakukan salah seorang dosen di kampus tersebut, KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara.

Bagas yang diketahui merupakan dosen Fakultas Teknik di UGM diduga telah menyebarkan pesan berantai ‘Gerakan Makar’ di UGM melalui media sosial. Termasuk dimuat di sebuah media online mengenai rencana diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.

Dalam pesan tersebut, Bagas mengubah judul diskusi, dari “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” menjadi “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Diskusi yang semula direncanakan pada Jumat 29 Mei itu akhirnya urung dilaksanakan karena mahasiswa dan panitia yang ada di poster diskusi itu mendapat teror.

Dalam rilis pihak UGM pada Jumat kemarin, disebutkan bahwa ada oknum dosen di UGM yang sengaja menjadi provokator dan membuat stigma bahwa akan ada gerakan makar di UGM dengan mengubah judul diskusi tersebut.

Oknum dosen yang dimaksud adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Belakangan diketahui, Bagas ternyata pernah ikut pemilihan rektor UGM pada 2017 lalu, namun gagal.

Hal itu diungkap Roy Suryo di akun twitternya, Minggu (31/5/2020) dini hari WIB dengan mengunggah press release pihak UGM dan dan tangkapan layar berita tentang kegagalan Bagas bersaing dalam pemilihan rektor UGM.

Bagas diketahui gugur dalam seleksi administrasi saat pemilihan rektor itu karena tidak memenuhi syarat utama, minimal dua tahun menduduki jabatan struktural.

“Siapa Provokator di @UGMYogyakarta yg berakibat Diskusi Ilmiah di FH jadi Teror ke UGM, UII & Muhammadiyah. Disebut di Surat Dekan UGM ini sbg “KPH Bagas P”, CalRektor Gagal yg kerap menulis Surat Terbuka ngaco Ngakunya Dosen tapi tdk pernah min 2th di Struktural #Pkg juga,” cuitan Roy Suryo.


Kasus teror mahasiswa UGM ini sendiri masih diselidiki polisi dan belum ada ditetapkan tersangka.

“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

(fat/pojoksatu)

Copy dari pojoksatu.id



update

Diskusi Mahasiswa UGM Dituding Makar, Fira Mubayyinah: Impeachment 'Halal' Didiskusikan Di Ruang Akademik

Minggu, 31 Mei 2020

Impeachment atau pemakzulan adalah sebuah tema yang biasa dilakukan dalam sebuah diskusi di ruang akademik. Sehingga teror dan ancaman yang diterima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) tidak perlu terjadi.

"Tema impeachment adalah tema yang biasa dalam kajian hukum tatanegara. Diskusi di ruang akademik adalah suatu keharusan dan bagian dari pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi. Jadi apapun 'halal' di ruang akademik untuk di diskusikan," terang Direktur Pusat Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah, Sabtu (30/5).

"Kejadian tuduhan makar yang sengaja dilempar ke publik bagi saya ini sangat menyedihkan karena justru akan memicu perpecahan," imbuhnya.

Fira justru mempertanyakan balik kalau ada akademisi yang datang dari expertis di bidang teknik memberikan terminologi makar sesederhana itu. Terlebih lagi, aksi teror dan ancaman tersebut jelas-jelas tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi gairah dunia kampus (diskusi, kritik, gerakan, dll).
"Jangan-jangan ada agenda satu dan lain hal yang sedang disiapkan?" tanya Fira.

Karena, lanjutnya, seharusnya seorang akademisi memahami betul bahwa akademik memilik kebebasan yang bersifat fundamental yang dilindungi secara konstitusional dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Seharusnya negara segera hadir dengan memberikan perlindungan pelaksanaan segala bentuk kegiatan iklim dunia akademik.

"Bagi saya, negara tidak sensitif dengan perkembangan persoalan sosial, atau jangan-jangan negara sedang sengaja mengabaikan adanya tekanan terhadap kebebasan akademik karena takut dengan lahirnya gagasan-gagasan besar dari ruang akademik," demikian Fira

copy dari rmol


Potensi Ancaman Komunis dalam RUU HIP



Mahfud Singgung RUU HIP, Fadli : Hari Gini Masih Bicara Haluan Ideologi Pancasila


31 Mei 2020

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyindir sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang menyinggung dan mendorong RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut Fadli, dalam situasi dan kondisi saat ini, RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai Undang-undang. "Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?" tegas Fadli Zon menanggapi ciutan Mahfud MD di akun twitternya, Minggu.

Fadli menegaskan penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu. "Yang mau khianat pada Pancasila ya komunisme," ujar Fadli.

Sebelumnya, Mahfud MD tiba-tiba menciut mengenai RUU HIP. Mahfud membantah jika RUU untuk menghidupkan komunisme.

"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang  ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya."

"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan uutuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," ujar Mahfud. [ham]

copy dari telusur.co.id


Kamis, 28 Mei 2020

Ancaman Kritik kepada Penguasa


RKUHP, Makar terhadap Presiden Terancam Hukuman Mati


Rabu 18 September 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Pasal makar yang masuk dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih bermasalah. Kesimpulan ini diungkap pelbagai pihak mulai dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Definisi makar dalam RKUHP dianggap belum merujuk pada makna istilahnya. Menurut catatan aliansi, definisi makar berdasar dari asal kata "aanslag" yang berarti serangan.

Sedangkan bunyi pasal 167 dalam draf RKUHP, "Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut."

Definisi itu dinilai bisa menjadi pasal karet. Sehingga keberadaan pasal makar dianggap masih problematik juga membuka celah pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Draf RKUHP per 28 Agustus 2019 itu juga mengatur tindak pidana makar dalam tiga pasal antara lain Pasal 191 tentang makar terhadap presiden dan wakil presiden, pasal 192 tentang makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pasal 193-196 tentang makar terhadap pemerintahan yang sah.

Hukumannya tak main-main, orang yang dijerat pasal makar terhadap presiden, wakil presiden atau NKRI misalnya, bakal menghadapi ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pasal 191 menyatakan, "Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud membunuh atau merampas kemerdekaan presiden atau wakil presiden atau menjadikan presiden atau wakil presiden tidak mampu menjalankan pemerintahan dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun."

Sedangkan pada Pasal 192 ditulis, "Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud supaya sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia jatuh kepada kekuasaan asing atau untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun."

Sementara makar terhadap pemerintahan yang sah dihukum sesuai dengan peran yang dijalankan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

"Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," bunyi pasal 193 ayat (1) dalam draf RKUHP.

"Pemimpin atau pengatur makar sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," lanjut pasal 193 pada ayat ke-2.

Kajian Komnas HAM menemukan, pasal 193 RKUHP yang mensyaratkan upaya penggulingan dan atau pengambilalihan sebagai unsur pidana itu berpotensi disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan.

"Ini berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan terlanggarnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Delik makar seharusnya hanya terkait dengan tindakan yang bersifat menyerang," demikian hasil kajian Komnas HAM yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).

Komnas HAM berpendapat, tanpa perbuatan menyerang maka sebuah tindakan tidak memenuhi unsur pidana makar. Oleh karena itu catatan Aliansi Nasional Reformasi KUHP pun merekomendasikan perubahan definisi makar dalam pasal 167.

"Dikatakan makar apabila niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dalam percobaan melakukan tindak pidana," salah satu poin usulan perubahan dalam catatan Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

Dalam rekomendasi bagian penjelasan diterangkan, bahwa permulaan makar harus ditandai dengan serangan terhadap keamanan nyawa dan fisik atau, tindakan yang dilakukan dengan menggalang kekuatan bersenjata.

(ika/DAL)

copy dari : CNN Indonesia

Senin, 25 Mei 2020

Gaya Intimidasi Terhadap Kritik

Mereka yang Dilaporkan Muannas Alaidid ke Polisi


25 Mei 2020

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Muannas Alaidid mengancam akan melaporkan jurnalis, Farid Gaban ke polisi karena cuitannya yang mengkritik Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. Ia menuding Farid menyebarkan hoaks dan hasutan karena menuding kerja sama yang dilakukan Teten hanya menguntungkan perusahaan jual beli online, Blibli. “Soal dugaan menyebarkan berita bohong,” kata Muannas lewat pesan singkat, Senin, 25 Mei 2020.

Untuk Farid, Muannas memang baru memberikan somasi. Namun sebelumnya, sudah banyak orang yang dilaporkan Muannas ke polisi sepanjang kariernya sebagai advokat.

Karier hukum Muannas awalnya banyak berkecimpung di Tim Pengacara Muslim. Ia pernah menjadi kuasa hukum terpidana aksi terorisme Abu Bakar Baasyir, Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib dan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Belakangan, Muannas pindah menjadi kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purna alias Ahok. Ia tergabung dalam Komunitas Advokat Kotak Badja alias Kotak Badja. Pada 2018, ia menjajal keberuntungannya di dunia politik dengan bergabung ke PSI. Dia maju sebagai caleg dalam pemilu 2109, namun gagal.

Di saat yang bersamaan, Muannas juga aktif dalam kelompok Cyber Indonesia. Menduduki jabatan sebagai ketua umum, ia banyak melaporkan orang atas tuduhan penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. Berikut beberapa orang di antaranya:

Ratna Sarumpaet

Muannas Alaidid melaporkan Ratna Sarumpaet, hingga pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan informasi bohong atau hoaks pada 3 Oktober 2018. Sebelum pelaporan itu, Ratna sempat mengaku telah dikeroyok sejumlah orang hingga wajahnya lebam. Foto wajah Ratna viral. Prabowo, Sandi dan tim pemenangannya dalam pemilu 2019 turut bersuara soal kasus ini.

Namun belakangan peristiwa pengeroyokan itu tidak pernah terjadi. Wajah Ratna lebam karena perawatan wajah. Ratna dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.

Jonru Ginting

Muannas melaporkan akun media sosial Jonru Ginting ke polisi pada Selasa, 19 September 2017. Laporan tersebut dilakukan karena Jonru menyebut Muannas sebagai anak tokoh PKI DN Aidit. "Fitnah mengatakan klien kami ini anak pimpinan PKI, ini fitnah besar, ujaran kebencian,” kata kuasa hukum Muannas, Ridwan Syaidi Tarigan.

Saat itu, Muannas bukan satu-satunya orang yang melaporkan Jonru ke polisi. Ada Muhamad Zakir Rasyidin, yang juga melaporkan Jonru karena dianggap menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik. Salah satunya adalah mencakup unggahan Jonru soal Presiden Joko Widodo. Jonru dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

copy dari tempo.co



Postingan Farid Gaban di akun facebooknya tanggal 25 Mei 2020

SAYA, PAK TETEN DAN SOMASI

Lebaran ini saya mendapat kado istimewa: surat ancaman (somasi) dari Muannas Alaidid, pengacara/politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia.
Muannas mengancam melaporkan saya ke polisi jika tidak mencabut kritik saya di Twitter tentang kerjasama Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki dengan Blibli (Djarum Group).
Saya menolak mencabut kritik itu. Pertama, kritik terhadap kebijakan publik adalah hak setiap warga negara terhadap pemerintahnya (dalam hal ini menteri). Kedua, saya punya dasar untuk menyebut kerjasama tadi akan merugikan publik dan kepentingan negara kita.
Kritik saya berkenaan dengan peristiwa pada 20 Mei lalu, ketika Menteri Teten Masduki dan CEO Blibli Kusumo Martanto meluncurkan kerjasama membentuk "KUKM HUB" di toko online yang dimiliki oleh raksasa bisnis Grup Djarum itu.
Pertanyaan yang segera muncul: mengapa Blibli? Mengapa bukan Tokopedia, Bukalapak atau Shopee? Mengapa bukan Gudang Garam atau Sampoerna Retail? Apakah karena Blibli menang tender?
Tapi, saya mau melewatkan pertanyaan itu, karena bagi saya tidak penting. Kerjasama itu tidak layak dilakukan dengan toko online atau jaringan ritel (eceran) swasta yang manapun.
Menteri Teten mengatakan, kerjasama itu akan mendorong pengembangan UKM di Indonesia, yakni ketika yang besar membantu yang kecil. Apalagi di masa pandemi sekarang, ketika banyak usaha hanya bisa mengandalkan perdagangan online.
Saya tak memungkiri manfaat toko online. Aplikasi digital via mobile phone memudahkan kita bertransaksi jual-beli, tak dibatasi ruang maupun waktu.
Tapi, mengapa Kementerian tidak mengembangkan toko online sendiri? Apakah tidak punya biaya? Bukankah membuat aplikasi toko online itu sangat mudah dan murah, bahkan bisa gratis menggunakan platform open source?
Sejak 2007, Kementerian sudah punya Gedung Smesco (Small and Medium Enterprises and Cooperatives) yang megah dan mewah di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Gedung itu dilengkapi dengan ruang pamer dan pasar produk UKM.
Kenapa tidak meningkatkan marketplace yang sudah ada itu (lengkap dengan database yang dimiliki) ke level digital?
Ketimbang dengan swasta, Kementerian juga semestinya bisa menjalin sinergi dengan dua badan usaha milik negara, sekaligus menghemat dana publik: dengan PT Sarinah yang menyediakan pasar produk UKM lokal, serta PT Telkom yang menyediakan platfom toko online Blanja.com (dengan syarat Telkom mendepak partner multi-nasional Ebay dulu).
Membangun digital-marketplace besar tentu saja tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Ini juga memerlukan manajemen dan sistem pengelolaan. Jika Kementerian lagi-lagi mengeluh tak punya sumberdaya, kita perlu mempertanyakan kemana dan untuk apa anggaran serta pegawai yang banyak selama ini dikerahkan.
Menurut saya, Kementerian perlu memiliki marketplace UKM sendiri. Mengapa? Agar bisa mengendalikan tujuan untuk benar-benar mengembangkan dan memberdayakan UKM lokal. Tujuan seperti itu tidak bisa diharapkan pada toko online swasta.
Toko online memang berjasa memperbesar omset dan transaksi jual-beli. Masalahnya: barang dari manakah yang dijual?
Miftahul Choiri, pejabat Bank Indonesia, belum lama lalu menyebut bahwa mayoritas barang yang dijual di toko online adalah barang impor. Dengan kata lain, toko online menguntungkan produsen asing ketimbang lokal; serta memperparah defisit perdagangan nasional kita.
Bhima Yudhistira, pengamat ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance), memperkuat pernyataan Choiri. "Sekitar 93 persen barang yang dijual di marketplace adalah barang impor. Produk lokal hanya 7 persen," kata Yudhistira.
Toko-toko online berkontribusi meningkatkan impor barang konsumsi, yang pada 2018, misalnya, naik 22 persen.
Kita tahu, toko-toko online Indonesia belakangan ini disuntik dana investasi asing besar-besaran untuk menjadi menjadi unicorn/decacorn. Investor asing bisa masuk ke perdagangan ritel online berkat kebijakan liberal Pemerintahan Jokowi.
Pada 2016 dan 2018, pemerintah membuka kepemilikan 100% investasi asing di 95 bidang usaha, salah satunya di bidang ritel online.
Baik Choiri maupun Yudhistira menyebut bahwa banjir investasi asing pada unicorn/decacorn toko online bertanggungjawab atas defisit perdagangan, yang pada gilirannya memicu defisit neraca berjalan (CAD), dan secara laten memperlemah nilai rupiah.
Jadi, toko-toko online swasta unicorn itu hampir tidak ada manfaatnya dalam pengembangan UKM lokal. Sebaliknya, dalam praktek justru membahayakan kondisi ekonomi negeri kita, serta menciptakan ketergantunan negeri kita atas barang impor.
Kondisi itu relevan dengan apa yang dikeluhkan oleh Presiden Jokowi sendiri beberapa waktu lalu: "kenapa bahkan cangkul pun harus kita impor dari luar negeri."
Menurut saya, sangat ironis, jika Menteri Teten (tanpa menimbang hal-hal di atas) justru menjalin kerjasama dengan toko online seperti Blibli. Kerjasama itu juga akan lebih menguntungkan Blibli ketimbang UKM yang ingin dibela oleh Pak Menteri Teten.
Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa rokok Djarum, Sampoerna dan Gudang Garam bersaing satu sama lain untuk menguasai jaringan ritel hingga pedesaan.
Mereka punya program yang mirip satu sama lain untuk "memodernisasi" kios kelontong pedesaan: Djarum Retail Partnership (DRP yang belakangan disatukan dengan Blibli); Sampoerna Retail Community (SRC); dan Gudang Garam Strategic Partnership (GGSP).
Kios-kios kelontong pedesaan itu tak hanya menjual rokok, tapi juga produk konsumsi lain. Ini penetrasi yang lebih agresif dari jaringan Indomart dan Alfamart yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Kehadiran minimarket (swalayan modern) tak hanya meminggirkan pedagang/pasar tradisional, tapi juga memperbesar ketergantungan desa terhadap produk-produk dari kota. Ini memperlemah sentra-sentra produksi dan ekonomi lokal, yang pada gilirannya memicu ketimpangan dan kemiskinan.
Pengakuan tentang dampak buruk minimarket bahkan datang dari pemerintah sendiri. Pada 2018 lalu, pemerintah berjanji akan mengeluarkan "peraturan presiden tentang pengendalian minimarket". Tapi, alih-alih membatasi, pemerintah justru membiarkan ekspansi jaringan ritel hingga jauh ke pelosok desa oleh raksasa rokok tadi.
Lagi-lagi, makin ironis, jika Menteri Teten Masduki (tanpa menimbang dampak buruk tadi) justru memberi panggung lebih luas bagi Blibli (Djarum) untuk berkiprah.
Pasar (marketplace) hanya satu aspek saja dari ekonomi lebih luas. Tugas Kementerian Koperasi-UKM tak hanya memperluas pasar; tidak hanya mengurus pedagang.
Pelaku UKM itu tak cuma pedagang tapi juga produsen barang-barang dan jasa, bahkan termasuk petani (pelaku usaha tani) di dalamnya. Tak ada gunanya marketplace yang menyingkirkan produsen atau petani lokal. Tak ada gunanya pula marketplace yang memperlemah ekonomi lokal, yang pada gilirannya memperlemah ekonomi nasional kita.
Lebih dari segalanya, ada kata "koperasi" dalam nama Kementerian Pak Teten Masduki itu, yang bukan cuma embel-embel atau hiasan belaka. Koperasi menawarkan sistem produksi-konsumsi serta perniagaan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan karena bertumpu pada kekuatan lokal.
Dari Bung Hatta kita juga belajar bahwa koperasi bukanlah cuma badan usaha (atau tentang pasar belaka). Koperasi juga tentang sistem sosial dan politik demokrasi dari bawah; fondasi penting tak hanya bagi ekonomi nasional, tapi juga bagi demokrasi politik dan cita-cita keadilan sosial Indonesia sesuai Pancasila.
Begitulah, ada banyak kritik lain yang bisa ditambahkan tentang Kementerian ini. Tapi, pada prinsipnya, kita warga negara berhak untuk selalu mempertanyakan kebijakan publik pemerintah. Jangankan menteri, kebijakan presiden pun bisa dipertanyakan.
Akan halnya somasi Muannas Alaidid, saya berharap dia mengurungkan niat mempolisikan saya. Bagaimanapun, itu terserah dia. Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya.***

RUJUKAN BERITA

Toko Online Turut Memicu Pelemahan Kurs Rupiah
http://www.koran-jakarta.com/toko--online--turut-memicu-pelemahan-kurs-rupiah/
Indef: Startup E-Commerce Perparah Defisit Perdagangan
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4029514/indef-startup-e-commerce-perparah-defisit-perdagangan
Banyak Startup Perparah Defisit Neraca Perdagangan
https://rmco.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/15230/mayoritas-jual-produk-impor-banyak-startup-perparah-defisit-neraca-perdagangan
Cangkul Impor dari Cina dan Neraca Perdagangan yang Defisit
https://www.republika.co.id/berita/q0ldew409/cangkul-impor-dari-cina-dan-neraca-perdagangan-yang-defisit
Ini Daftar 54 Bidang Usaha yang Bisa Dimiliki Asing 100%
https://www.cnbcindonesia.com/news/20181116193025-4-42581/ini-daftar-54-bidang-usaha-yang-bisa-dimiliki-asing-100
Maraknya Minimarket Matikan Usaha Kecil
https://akurat.co/ekonomi/id-165100-read-maraknya-minimarket-matikan-usaha-kecil-

Twitter Farid Gaban



😀

Sabtu, 23 Mei 2020

Kebiasaan Siapa yang Memuaskan Diri dengan Menipu Diri Sendiri ?


M Nuh Tak Menyangka Bayar Rp 2,5 M, Dia Pikir Menang Undian Motor Jokowi

21 Mei 2020

Polda Jambi angkat bicara terkait isu pengusaha M Nuh diamankan kepolisian, Kamis (21/5). M Nuh merupakan pemenang lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi Rp 2,5 miliar dalam acara konser amal Berbagi Kasih Bersama BIMBO | Bersatu Melawan Corona yang diadakan oleh MPR, BPIP, dan BNPB.

Yang menarik, M Nuh yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di Jambi ini, ikut lelang dengan pikiran lain. Dia berpikir menelepon untuk ikut undian dan mendapatkan motor.

"Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi.

Firman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5), menjelaskan, ternyata M Nuh mesti membayar uang lelang Rp 2,5 miliar. Dia ditagih untuk segera membayar, hal ini membuatnya ketakutan dan datang ke polisi untuk minta perlindungan.

"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Setelah diwawancara, (dia) tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” ujar Firman.

M Nuh Tak Menyangka Bayar Rp 2,5 M, Dia Pikir Menang Undian Motor Jokowi

Sementara Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol KuswahyudiTresnadi mengatakan, M Nuh tidak ditahan. Ia hanya diwawancara setelah itu disuruh pulang.

“Orang itu tidak ditahan, tidak dilakukan penahanan. Tidak ada penangkapan. Itu aja. Nggak ada,” kata Kuswahyudi.
“Tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan. Kalau mereka (M Nuh) hanya diwawancara, suruh pulang, ya, sudah,” tambah Kuswahyudi

M Nuh Tak Menyangka Bayar Rp 2,5 M, Dia Pikir Menang Undian Motor Jokowi

Sebelumnya, beredar kabar pengusaha yang menang lelang motor listrik Gesits milik Presiden Jokow Widodo sebesar Rp 2,5 miliar ditangkap Polda Jambi.

Dalam informasi yang beredar, pengusaha yang ditangkap bernama M. Nuh beralamat di Jalan Makalam, Pasar Jambi. Ia dikabarkan ditangkap Polres Jambi.

Konser amal Berbagi Kasih Bersama BIMBO | Bersatu Melawan Corona disiarkan langsung di TVRI pada Minggu, 17 Mei 2020. Dalam acara itu terdapat sejumlah artis yang menerima telepon dari para donatur maupun peserta lelang motor. Dari telepon yang masuk itulah, M Nuh dinyatakan sebagai pemenang lelang.


copy dari : Kumparan



Menipu Diri Sendiri

Oleh M Rizal Fadillah (Mantan Aktivis HMI) pada hari Jumat, 31 Mei 2019

Penguasa yang memiliki segala sarana untuk menjalankan kekuasaan biasanya pandai dalam hal rekayasa. Ia punya media, jaringan dana, lembaga propaganda, kekuatan senjata, bahkan legitimasi agama. Semua digunakan untuk memperbesar kekuasaan atau memproteksi dari gangguan yang menerpa. Penguasa selalu merasa benar dengan kebijakannya. Menganggap kritik sebagai sikap tak tahu jasa dan kerja. Pada tingkat ekstrim baginya "negara adalah saya". Kemampuan tinggi rekayasa dilakukan untuk dua hal yaitu memperpanjang kekuasaan dan menghakimi yang mencoba menggoyahkan. Tipu tipu dianggap biasa. Menipu lawan bahkan rakyat dibahasakan demi kebaikan rakyat itu sendiri. Disinilah sebenarnya ia sedang menipu dirinya sendiri.

Al Qur"an mengingatkan perilaku buruk para penguasa yang merasa benar ini.

"Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya" (QS 6:123).

Allah menyebut penguasa tukang tipu tipu ini sebagai pembesar yang jahat (akaabiro mujrimiiha) dan Allah menegaskan pula bahwa menipu negeri sama dengan menipu diri sendiri (wama yamkuruuna illa bi anfusihim). Teriak dan menuduh makar sesungguhnya dia lah yang berbuat makar itu. Hebat sekali Allah menunjukkan karakter penguasa secara universal dengan kalam di"setiap negeri" (fii kulli qaryah).

Dimana saja tak terkecuali di Indonesia, jika penguasa juga mencoba gemar membohongi rakyat, merekayasa ceritra agar masyarakat percaya, mendahulukan pencitraan ketimbang kenyataan, curang, menuduh nuduh makar, memecah belah, memusuhi keadilan dan kebenaran, ataupun menganggap kebijakan dirinya selalu benar dan tak bisa dikritik apalagi dihukum, maka itu adalah "akaabiro mujrimiiha" para pembesar yang jahat. Mereka adalah pengabdi kekuasaan. Lalu dari kekuasaan didapat kekayaan dan kesejahteraan diri, keluarga, dan kelompok. Slogan atau program kerakyatan ditempatkan sebagai batu loncatan. Kenyataanya adalah melanggengkan kekuasaan.

Dalberg Acton pernah menyatakan "power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely" (Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan mutlak pasti menyebabkan korupsi). Memang benar jika kekuasaan itu diberikan berlebih pasti korupsi. Korupsi uang, korupsi jabatan, korupsi hukum,korupsi ideologi. Agama juga dikorupsi. Semua dimanfaatkan untuk kepentingan pendek. Masalahnya si penguasa nya sendiri tidak menyadari dirinya korupsi. Begitulah tipu tipu kekuasaan. Merusak dan menghancurkan negeri tapi ia tak peduli dan menyadari. Rasanya ia tetap berbuat baik. Ini boleh kita sebut "Nero Syndrome".

Kaisar Nero sengaja membakar kota Roma lalu dia duduk dan bersenandung sambil bermain harpa. Hilang rasa berdosa. Dia telah berjasa bagi negara. Roma yang dibakar.
Untung bukan di negara kita. Republik Indonesia.

Bandung, 31 Mei 2019 (*)

copy dari teropongsenayan

Minggu, 10 Mei 2020

Diantara Ketamakan, Siapa yang Kena Tipu ?




Luhut Dukung TKA China Masuk RI: Teknologi dari Dia, Kita Enggak Siap


10 Mei 202

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang ditunda kedatangannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), akan masuk sekitar Juni atau Juli mendatang. Saat ini, mereka tengah menyelesaikan perizinannya.

500 TKA China itu akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara. VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.

Luhut mengatakan, kehadiran 500 pekerja China itu dibutuhkan karena Indonesia belum siap mengerjakan proyek ini sendirian. Teknologi yang diterapkan dalam pabrik milik VDNI berasal China, Indonesia belum menguasainya.

"Memang industri ini harus memerlukan orang-orang yang paham membangunnya. Enggak serta-merta kita siap. Kita enggak siap, kita harus jujur akui itu. Jadi, kalau nanti Juni atau Juli sudah siap, kita harus kerjakan. Nanti tenaga asing kerjakan, biar lah dia kerjakan," kata Luhut dalam wawancara di RRI secara daring, Sabtu (10/5).

Meski begitu, Luhut mengaku tak ingin TKA China memegang kendali atas proyek ini. Karena itu, nantinya para pekerja Indonesia akan dilatih di sana.

Luhut menjanjikan 92 persen yang akan bekerja di proyek besar ini adalah orang Indonesia. Politeknik yang sekarang dibangun di Sulawesi Tenggara pun disiapkan agar lulusannya bisa terserap.

"Secara bersamaan tenaga kerja Indonesia masuk, di-training, karena kan ada politeknik. Ya memang teknologinya dari dia (China), ya kita enggak bisa kita yang kerjakan semua. Tetap ada dia (China)," terangnya.

Diakui Luhut, pandemi COVID-19 ini menghambat proyek hilirisasi nikel menjadi lithium. Setelah pandemi corona mereda, proyek akan kembali jalan pada Juli mendatang dengan targetnya 2023 sudah beroperasi.

Dengan begitu, Indonesia bisa masuk ke industri bahan baku baterai mobil listrik, sebab mulai 2025 diperkirakan orang-orang di Eropa tak lagi menggunakan mobil berbahan bakar minyak.

copy dari : kumparan

Sabtu, 09 Mei 2020

Kontribusi Pemerintah terhadap Robohnya BUMN

Seiring dengan terkuaknya kerugian BUMN sejauh mana peran pemerintah berpihak kepada Negara ?
Bagaimanakah komitmen Menteri BUMN Eric Tohir dalam "mencuci piring" atas kinerja Pemerintah periode sebelumnya ?




  1. Dua bulan sesudah pemerintahan baru dilantik, kita sebenarnya berharap mengawali tahun baru 2020 dgn cerita indah. #jiwasraya
  2. Sesudah bersitegang selama masa kampanye kemarin, dan terbelah sejak Pilpres 2014 lalu, kita berharap bisa membangun kehidupan politik dan kenegaraan yg lebih baik sesudah terjadinya pertemuan elite politik bbrp bulan lalu.
  3. Sayangnya, pergantian tahun kemarin ternyata ditutup oleh berita skandal Jiwasraya, dan lembaran baru 2020 justru dibuka dengan kasus Asabri. Kedua perusahaan asuransi milik negara tsb diduga telah melakukan malpraktik investasi yg berujung pada kerugian triliunan rupiah.
  4. Pada 16 Desember 2019 silam, di hadapan @DPR_RI  direksi Jiwasraya secara verbal telah melempar handuk putih. Mereka mengaku tak sanggup memenuhi klaim polis nasabah yg akhir tahun kemarin nilainya mencapai Rp12,4 triliun.
  5. Sebelumnya, seiring laporan keuangan pada 2017, Jiwasraya diketahui telah melakukan investasi hingga Rp19,17 triliun ke reksadana. Namun, investasi ini terus turun nilainya menjadi Rp16,32 triliun pada 2018, dan anjlok menjadi Rp6,64 triliun pada 2019.
  6. Hal yg sama juga terjadi pada investasi mereka di pasar saham. Dari investasi awal senilai Rp6,63 triliun pada 2017, nilainya anjlok menjadi Rp3,77 triliun pada 2018, dan terus merosot menjadi Rp2,48 triliun pada 2019.
  7. Untuk deposito, laporan keuangan Jiwasraya menyebut angka Rp4,33 trilun pada 2017 silam. Nilai ini telah turun menjadi Rp1,22 triliun pada 2018, dan hanya tinggal Rp0,8 triliun pada 2019. Menurut perkiraan, total utang perusahaan asuransi ini mencapai Rp49,6 triliun.
  8. Kasus Jiwasraya yang mencuat di ujung tahun ternyata bukan satu-satunya kasus besar yg sedang membelit kita.
  9. Pada 10 Januari 2020 lalu kita juga mendengar jika Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)—sebuah perusahaan asuransi milik negara yang melayani prajurit TNI, anggota Polri,
  10. serta para PNS di Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia—tengah menghadapi persoalan sejenis dengan Jiwasraya. Nilai kerugian perusahaan ini diperkirakan lebih dari Rp10 triliun.
  11. Berbeda dgn Jiwasraya yg mengaku gagal bayar, pemerintah mengklaim bhw secara operasional Asabri tdk bermasalah. Artinya, jika ada klaim, atau ada pensiun, perusahaan ini masih bisa membayar. Meski demikian, portofolio saham milik Asabri diketahui telah anjlok hingga 90 persen.
  12. Dulu, waktu awal menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, jumlah BUMN ada sekitar 400. Namun, data terbaru menunjukkan jumlah BUMN tinggal 118, di mana 20 di antaranya telah go public.
  13. Dari sisi laba, tak semua BUMN kita kinerja keuangannya bagus. Dari total laba BUMN sebesar Rp189 triliun pada 2018, 73 persennya dihasilkan oleh 15 BUMN saja, yg umumnya bergerak di bidang perbankan, telekomunikasi dan migas.
  14. Ini bukan kondisi bagus sebenarnya, sebab kita tahu bisnis perbankan ke depan sudah mulai terdisrupsi oleh “fintech”.
  15. Adanya kasus Jiwasraya dan Asabri, juga Garuda, yg mencuat secara beruntun, menunjukkan ada sesuatu yg bermasalah dalam pengawasan BUMN kita. Apalagi dalam lima tahun terakhir sy melihat memang ada upaya agar pengawasan terhadap BUMN hendak digunting sedemikian rupa.
  16. Pada 2016, misalnya, pemerintah pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN.
  17. Sy dulu mengkritik habis PP tersebut. PP tsb telah melonggarkan tata cara penyertaan modal negara dan pengalihan kekayaan negara pada BUMN tanpa harus melalui persetujuan @DPR_RI. Itu jelas bermasalah.
  18. Itu jelas bermasalah. Sebab, menurut Pasal 23 UUD 1945, semua hal yg terkait dengan masalah keuangan dan kekayaan negara harus dibahas dan disetujui oleh @DPR_RI
  19. Begitu juga dgn pengalihan utang pemerintah kepada BUMN dgn dalih penugasan pembangunan infrastruktur. BUMN akhirnya didorong untuk berutang sendiri, padahal proyeknya adlh program pemerintah. Ujungnya, keuangan dan kinerja BUMN jadi terbebani.
  20. Berbeda dgn utang oleh pemerintah, @DPR_RI tak bisa mengontrol utang oleh BUMN. Apalagi dalam akuntansi keuangan negara utang BUMN dianggap sbg utang swasta. Hal-hal semacam inilah yg berlangsung dalam lima tahun terakhir. Pengawasan terhadap BUMN berusaha untuk dilemahkan.
  21. Jadi, ke depan kita harus memperbaiki pengawasan terhadap BUMN. Jangan sampai BUMN kita bertumbangan krn kasus korupsi dan tata kelola yg buruk. Meminjam judul novel A.A. Navis, “Rubuhnya Surau Kami” maka kini kita dihadapkan pada ancaman “Robohnya BUMN kami”.
  22. Kemarin Presiden telah memerintahkan @KemenBUMN Erick Thohir, @KemenkeuRI Sri Mulyani, dan Ketua @ojkindonesia Wimboh Santoso untuk menyelesaikan persoalan ekonomi terkait Jiwasraya dan Asabri.
  23. Sementara untuk urusan hukum, Presiden memerintahkan ditangani Jaksa Agung St. Burhanuddin. Kita mendengar soal pengembalian dana nasabah turut di-nyatakan oleh Presiden. Kita apresiasi pernyataan tsb.
  24. Tapi yg lebih penting adlh pada bgmn mengawasi pelaksanaannya. Sebab, selama ini pernyataan-pernyataan bagus Pemerintah seringkali tak sesuai dengan pelaksanaannya.

APBN RI Biayai Buzzer, Rejim Presiden Kapan?

 Bisnis Para Buzzer Jokowi, Jadi Influencer Via Raup Dana APBN


1 Maret 2020

Tersiar kabar Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana Rp 72 miliar untuk pemain influencer guna menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf,) Wishnutama Kusubandio menjelaskan polemik daripada penggelontoran dana  yang disedot dari APBN.

Menurutnya dana sebesar itu tidak hanya untuk influencer tetapi juga menyasar sejumlah komponen promosi pariwisata Indonesia. "Ini lebih ke international market. Ini yang Rp 72 miliar itu bukan untuk influencer saja, ada banyak komponen promosi," kata Wishnutama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Betapapun dana yang berjumlah miliaran itu bukan jumlah sedikit tentunya. Sehingga penggelontoran dana itu menimbulkan banyak tanda tanya ditengah kondisi keuangan negara yang sedang megap-megap karena dibelit utang dan seretnya pendapatan negara.

Apa sebenarnya yang disebut dengan influencer yang nampak begitu istimewa di mata pemerintah yang sedang berkuasa ?. Bagaimana sejarah pemanfaatan mereka ?Tepatkah penggelontoran dana miliaran rupiah untuk menangkal dampak virus corona ?. Sejauhmana potensi penyimpangan  penggelontoran dana untuk influencer itu disalahgunakan untuk kepentingan penguasa ?

Mengenal Influencer dan kawan kawannya

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki pengguna social media terbanyak di dunia. Sebut saja seperti Instagram, Facebook, Twitter, Line, BBM, Youtube dan social media lainnya sangatlah akrab di masyarakat Indonesia.

Adanya berbagai macam platform social media ini tentu saja dimanfaatkan oleh pengguna jasa baik perusahaan maupun pemerintah yang sedang berkuasa. Jika dulu produsen atau perusahaan mempromosikan produk atau jasanya dengan cara konvensional, kini banyak perusahaan yang memakai social media dalam kegiatan marketingnya. Demikian juga pemerintah melalui pejabatnya ada yang menggunakan sosial media untuk mengawal pemerintahannya.

Adapun salah satu strategi yang dinilai ampuh untuk memasarkan produk/ jasa  atau mengamankan suatu pemerintahan dalam sosial media yaitu dengan  menggunakan influencer atau pegiat media. Influencer adalah serapan dari istilah bahasa inggris yaitu influencers, istilah ini termasuk bagian dari bahasa gaul karena sering digunakan oleh anak muda atau remaja di sosial media. Istilah ini  kemudian menyebar luas sehingga menjadi kata yang sering digunakan di dunia maya.

Influencer merupakan orang yang memiliki followers atau audience yang cukup banyak di social media. Sehingga mereka dianggap memiliki pengaruh yang kuat terhadap followers mereka.Yang disebut dengan influencer ini contohnya seperti artis, selebgram, youtuber, blogger, dan sebagainya, yang dipilih berdasarkan popularitas, keahlian, atau reputasinya.

Mereka disukai dan dipercaya oleh followers dan audience mereka sehingga apa yang mereka pakai, sampaikan atau lakukan, bisa menginspirasi dan mempengaruhi para followersnya, termasuk untuk mencoba atau membeli sebuah produk atau opini terhadap suatu kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Demikian makna pengertian dan definisi dari arti Influencer berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online dan sumber lainnya.

Istilah yang mirip mirip dengan influencer adalah buzzer yang juga sering disebut di jagad dunia maya. Buzzer merupakan akun-akun di media sosial yang tidak jelas siapa identitasnya, lalu kemudian biasanya memiliki motif ideologis atau motif ekonomi di belakangnya, dan kemudian menyebarkan informasi di sosial media.

Kabarnya para buzzer di Indonesia dibayar antara Rp 1 - 50 juta. Kasus penganiayaan Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu hingga cuitan kontroversial Denny Siregar mencuatkan keberadaan buzzer politik di sosial media. Sampai sampai ada yang yang mengaitkan beberapa buzzer ini dengan Istana sehingga membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut mengomentarinya. Moeldoko membantah jika dirinya dianggap sebagai pemegang komando para buzzer pro-pemerintah yang sering disebut-sebut sebagai “kakak pembina”.

Keberadaan buzzer di Indonesia terekam dalam riset Universitas Oxford yang bertajuk The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation. Dari kajian Oxford, 87% negara menggunakan akun manusia, 80% akun bot, 11% akun cyborg, dan 7% menggunakan akun yang diretas.

Secara umum, pasukan siber Indonesia menggunakan akun bot dan yang dikelola manusia. Mereka membanjiri media sosial dengan tujuan menyebarkan propaganda pro pemerintah atau partai politik, menyerang kampanye, mengalihkan isu penting, polarisasi, dan menekan pihak yang berseberangan.

Jenis pasukan siber, menurut Oxford Internet Institute, dibagi menjadi empat menurut besarnya ukuran tim dan waktu kontrak, serta kemampuan strategi dan anggaran. Keempatnya yakni, minimal cyber troop teams, low cyber troop capacity, medium cyber troop capacity, dan high troop capacity. Indonesia disebut menempati kategori low cyber troop capacity atau pasukan siber dengan kapasitas rendah.

Dengan demikian perbedaan antara influencer dan buzzer adalah bahwa yang disebut pertama lebih kepada orang yang bisa mempengaruhi opini public dan jelas identitasnya sementara yang disebut kedua biasanya menggunakan akun anonim alias bukan identitas yang sebenarnya. Mereka memiliki motif ideologis atau motif ekonomi di belakangnya, dan kemudian menyebarkan informasi di sosial media.

Pada prakteknya, mereka yang menjadi influencer dan juga buzzer  lebih berperan sebagai kelompok“kaum pemuja” kepada yang  telah mendanainya. Serta menyerang pihak pihak yang berseberangan dengan kelompok pendananya.  Seolah olah dana yang diterima itu merupakan bentuk imbal jasa karena perannya sebagai pelantun puji puja pada pihak yang telah membayarnya.

Memanfaatkan Influencer dan Buzzer

Awalnya, influencer atau buzzer banyak digunakan sebagai suatu strategi marketing digital penjualan produk di dunia usaha. Namun, belakangan teknik ini digunakan pula untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas tokoh atau partai politik tertentu bahkan ada juga yang digunakan untuk mengamankan posisi pejabat yang sedang berkuasa.

Di Indonesia, metamorfosa buzzer politik bermula pada tahun  2012, sewaktu digunakan menjadi alat pendongkrak popularitas pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.Saat itu, pasangan tersebut didukung pasukan media sosial yang mengkonsolidasi dan membentu jaringan relawan digital untuk mendorong segala wacana atau isu politik yang berkaitan dengan keduanya.

Pada saat sekarang buzzer juga terus bekerja untuk mengganjal kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam membangun Jakarta. Para Buzzer tidak hanya mengkritik kinerja Anies tapi sudah masuk ke ranah menghina secara personal. Para Buzzer ini dapat tugas agar sejak dini membangun reputasi Anies yang buruk, agar elektabilitasnya nanti di Pilpres 2024 semakin kecil.

Pasukan buzzer media sosial itu menamakan diri Jokowi Ahok Social Media Volunteer atau Jasmev singkatannya.Pasukan influencer dan buzzer kembali digunakan untuk kepentingan politik dengan skala lebih besar jelang Pilpres 2014  yang mengusung Jokowi-Kalla melawan Prabowo-Hatta. Kedua pasangan calon berperang menebar pengaruhnya di media sosial menggunakan metode yang hampir sama dalam memanfaatkan sosial media.

Harus diakui deretan influencer/buzzer  di media sosial memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi suara massa. Mereka memiliki kemampuan kelas wahid untuk membentuk opini publik sesuai misi yang dingin dicapainya.

Kekuatan besar ini mengakibatkan penetrasi isu-isu politik yang digaungkan buzzer dan influencer menyebar dengan cepat untuk mencapai sasaran yang menjadi targetnya. Media sosial juga memberikan alat terbaik untuk memberikan konten-konten tepat sasaran kepada khalayak pada umumnya.Algoritme seluruh media sosial juga membuat konten-konten pesanan menjadi tepat sasaran dan efektif kepada khalayak yang hendak dijadikan sasarannya.

Media sosial menjadi tempat yang nyaman karena algoritma mengatur konten yang disukai oleh pengguna. Fenomena ini dinamakan Echo Chamber yang berarti pengguna media sosial berada di lingkungan pertemanan yang berpikiran serupa. Nampaknya masa depan para influencer dan buzzer akan semakin cerah ke depannya. Karena para pengguna sudah merasakan manfaat dan kegunaannya.

Mungkin karena sadar akan peran penting dari para influencer dan buzzer ini sehingga beberapa kali tersiar berita pihak istana mengundang para pegiat media sosial ini ke istana. Sebagai contoh hari selasa siang tanggal 2 Pebruari 2020 yang lalu Presiden Joko Widodo mengundang tiga puluh selebriti media sosial ke Istana Negara.

Pertemuan tersebut katanya membahas persoalan yang sedang aktif dibicarakan di sosial media."Kami diundang oleh pihak Istana lewat medsos. Saya, misalnya, dapat Direct Message (DM) dari pihak Istana untuk datang ke sini," kata Rudi Valinka, salah satu selebtweet yang terkenal dengan akun @Kurawa, saat ditemui di kompleks Istana.

Addie MS, konduktor yang juga aktif di Twitter dengan akun @addiems, menjelaskan dalam pertemuan dengan Jokowi banyak masukan yang disampaikan oleh para selebriti medsos tersebut."Enggak ada puja puji ke Presiden di dalam kami memberikan masukan," katanya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, selebriti medsos yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ulin Yusron, Addie MS,  Teddy Kejora, Ridwan Habib dan Rustam Ibrahim dan Rudi Valinka.

Pertemuan Presiden Jokowi dengan para pegiat sosial media kembali dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2020 di Istana Bogor. Salah seorang influencer yang hadir, Dede Budhiyarto, bahkan menyebut Jokowi akan mengocok ulang kabinet. "Pengen cerita hasil pertemuan dengan Presiden @jokowi, eh pulang dari Istana Bogor malah sakit. Intinya bakal ada reshuffle tunggu saja yah.

Menteri yang kinerjanya ndak bagus bakalan dicukupkan," cuit Dede lewat akun twitter-nya @kangdede78. Namun pihak istana membantah informasi ini. Juru bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman mengatakan tidak ada reshuffle. Ia meminta para menteri fokus bekerja.

Jauh sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengundang pegiat sosial media ini ke istana misalnya saja pada  Rabu, 3 Juli 2019 yang lalu atau berselang 6 hari dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemilihan presiden dari lawan Jokowi di Pilpres 2019, Prabowo Subianto- Sandiaga.

"Secara umum Pak Jokowi menyampaikan selamat dan berterima kasih karena teman-teman influencer mati-matian menangkis isu dan meluruskan berita yang salah," kata salah satu peserta, Ajianto Dwi Nugroho, saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Juli 2019.

Dalam pertemuan itu menurut Aji sebagaimana dikutip Tempo, Jokowi minta para pendukungnya ini tetap membantunya menjalani pemerintahan lima tahun ke depan. "Tetap lakukan meluruskan berita miring, bahwa bagaimana menjaga dan menyejukkan situasi supaya tujuannya persatuan indonesia," ucapnya menirukan permintaan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Menanggapi seringnya kalangan pegiat sosial media di undang ke istana, pengamat politik Achsin Ibnu Maksum sebagaimana dikutip suaranasional, Sabtu (22/2/2020), menyatakan bahwa Jokowi sering mengumpulkan buzzer di istana karena merasa tak popular dimata rakyatnya.“Buzzer ini akan mencari pembenar berbagai kebijakan Jokowi yang menyengsarakan rakyat,” papar Achsin.

 “Omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat protes keras dari rakyat Indonesia. Maka buzzer Istana mengkampanyekan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja sangat baik,” pungkasnya. Kata Achsin, setelah dikumpulkan di Istana Bogor, buzzer ini akan mempromosikan Jokowi di  sosial media.

Isi Kepalanya Hanya Uang Saja

Rupanya jasa para influencer dan buzzer ini ingin dimanfaatkan oleh Pemerintah  untuk mendongkrak dunia pariwisata Indonesia yang saat ini terkapar oleh karena merebaknya virus corona.

Saat ini merebaknya virus corona menyebabkan dunia ramai-ramai menolak turis asal China. Negara negara itu menolak kedatangan turis asal China karena takut menyebarnya virus itu di negaranya. Penolakan turis asal China oleh banyak negara itu wajar wajar saja demi untuk melindungi warga negaranya dari kemungkinan tertularnya virus corona yang telah menyebar di China.

Sementara banyak negara menolak pendatang asal China, Indonesia justru terkesan membuka peluang untuk kedatangan mereka. Sebagaimana diberitakan, ditengah tengah merebaknya virus corona, ratusan turis China masuk Batam naik maskapai Batik Air dan kemudian diangkut sedikit dengan lima bus.Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com,  itu mengabarkan bahwa turis itu berasal dari daerah Shenzen, China.

Selain di Batam, turis china juga datang di Padang Sumatera.Menteri Kesehatan ( Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, tidak semua yang datang dari China pasti membawa virus corona. Meskipun virus itu pertama kali menyebar di Wuhan, China, belum tentu semua penduduk di kota atau negara tersebut terpapar virus. Pernyataan Terawan ini menanggapi kedatangan 150 turis asal Kota Kunming, China, yang pada Minggu (26/1/2020) mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.

Sementara itu Kantor imigrasi mencatat adanya peningkatan wisatawan asal China ke Jatim saat ramainya wabah virus corona. Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imgrasi kelas 1 Khusus Surabaya, Nanang Mustofa. Bahkan, kata dia, sepanjang Januari, tepatnya hingga 30 Januari 2020, jumlah WNA China yang berkunjung ke Jatim, meningkat lebih dari 10 persen.

Nanang melanjutkan, sepanjang Januari 2020, ada 671 WNA China yang datang ke Jawa Timur. Jumlah ini meningkat lebih dari 10 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 517 orang. "Ada peningkatan kedatangan WNA China ke Indonesia. Rata-rata adalah wisatawan, tapi ada juga untuk bisnis," kata Nanang, Kamis (30/1/2020).

Pemerintah Indonesia nampaknya memang tidak terlalu peduli dengan resiko menularnya virus corona yang berpotensi menyerang warganya. Pemerintah nampak lebih kuatir dampak corona pada dunia pariwisata di Indonesia.  Buktinya Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana Rp 72 miliar untuk influencer guna menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia.

Sinyal bahwa pemerintah Indonesia tidak peduli pada resiko penyebaran virus corona tergambar dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menginginkan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina untuk bisa segera kembali ke Indonesia. Luhut bilang terhambatnya arus balik TKA Cina di Indonesia yang pulang saat imlek memberi dampak negatif ke perekonomian. Menurut Luhut, selama TKA asal Cina sudah melalui masa karantina 2 minggu, seharusnya mereka diperbolehkan kembali ke Indonesia.

Luhut bilang ada sejumlah proyek di Indonesia yang saat ini bergantung pada tenaga kerja asing asal Cina seperti proyek kereta cepat Bandung-Jakarta hingga aktivitas produksi di Morowali, Sulawesi Tengah. Hal ini juga mencangkup proyek PT Vale Indonesia yang seharusnya sudah bisa jalan beberapa bulan ini tetapi terpaksa tertunda. “Sekarang kami dan presiden sedang mengamati dengan cermat kapan kira-kira kita mulai bisa bawa staf yang sudah kerja di sini seperti kereta api cepat,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku heran dengan keributan masyarakat soal turis China dan wabah virus corona.Pasalnya, menurut dia, jumlah turis China ke Indonesia hanya 2 juta orang. Jumlah ini jauh berbeda dibandingkan dengan negara lain yang didatangi turis China, seperti Singapura.

"Memang ada penurunan devisa karena turis yang 2 juta orang dari China sekarang menurun. Tapi perlu diketahui turis China ke dunia itu 173 juta orang. Turis China ke Singapura 6 juta orang, ke Indonesia itu 2 juta saja sudah ribut," katanya dalam Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2) seperti dikutip dari Antara.

Selain pada sektor pariwisata dampak virus corona juga mengakibatkan turunnya devisa ekspor komoditas Indonesia ke negeri China. Hal itu dikarenakan banyaknya fasilitas produksi di China yang berhenti beroperasi karena merebaknya virus Corona.Penurunan devisa ekspor bahan makanan atau ritel juga akan berkurang dengan mewabahnya virus tersebut karena penurunan konsumsi di China.

Luhut mengungkap turis asal China memang memberikan kontribusi positif terutama di bidang investasi, perdagangan hingga lapangan pekerjaan. Kondisi tersebut pun terjadi di negara lain yang didatangi turis China.Pasalnya, negara tersebut memiliki pengaruh hingga 18 persen terhadap ekonomi dunia.

Mungkin karena kekuatiran pemerintah akan dampak anjloknya dunia pariwisata Indonesia akibat virus corona sehingga pemerintah tidak segan segan merogoh kocek APBN untuk mendayagunakan para influencer /buzzer guna menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia.

Pertimbangan praktisnya barangkali yang penting masuk devisa negara, soal tersebarnya virus corona dipikirkan nanti saja. Image bahwa Indonesia aman aman saja dari serangan virus corona harus diciptakan melalui jasa influencer/ buzzer supaya ada alasan untuk pengambilan kebijakan bebasnya turis asing khususnya asal China masuk ke Indonesia. Jadi yang dipikirkan di otaknya mungkin hanya duwit saja dengan mengabaikan keselamatan warga negara Indonesia.

Terbukti meskipun disebut sebut virus corona “kebal” masuk Indonesia tetapi negara lain meragukan validitasnya sehingga negara seperti Saudi Arabia menghentikan sementara kedatangan jamaah umroh  karena kuatir penyebaran virus corona yang dibawa oleh jamaah dari Indonesia.

Panen Kritikan

Besarnya anggaran tersebut mendapat kritikan sejumlah pihak. Adapun salah satunya Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang memandang Pemerintah Jokowi tidak tepat mengarahkan influencer untuk membangun opini demi mengantisipasi dampak wabah corona di dunia ke pariwisata Indonesia.

"Anggaran seperti ini cenderung hanya sebuah cara yang ditempuh untuk memberi makan para buzzer media sosial yang digunakan pemerintah sebagai pasukan perang opini secara tidak resmi," kata Ferdinand kepada Tagar, Rabu, 26 Februari 2020.

Ferdinand mempertanyakan upaya tersebut apakah akan mendapatkan dampak yang signifikan mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan ke influencer dari APBN 2020. "Tidak jelas tolak ukur yang digunakan untuk memilih influencer ini, dan tidak jelas output keberhasilan dari program ini," tutur dia.

Kader demokrat lainnya Jansen Sitindaon mendesak Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) membeberkan nama-nama influencer yang mendapat guyuran Rp 72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Dia mempertanyakan urgensi dari dikucurkan anggaran pemerintah itu untuk sektor pariwisata guna menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia."Jadi pemerintah harus jelaskan siapa influencer ini. Artis kah? Apa sudah mendesak sampai keluar Rp 72 M?" kata Jansen kepada Tagar, Rabu, 26 Februari 2020.

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menilai anggaran untuk influencer tersebut belum terlalu mendesak.“Saya tidak tahu alasan pemerintah untuk influencer itu untuk apa. Yang pasti sekarang itu sebenarnya kita belum butuh influencer,” ujarnya di depan ruang rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/2).

Menurut Andre Rosiade, jika pemerintah melakukan kerja baik dalam penanganan masalah virus corona ini, maka tidak perlu bantuan pegiat sosial media untuk mempromosikan pariwisata.

Kader Gerindra lainnya, Iwan Sumule juga merasa heran dengan gelontoran dana 72 miliar untuk influencer dan sejenisnya. Yang dia merasa heran bukan hanya nominal Rp 10 triliun yang total dikucurkan untuk insentif pariwisata, tapi juga soal adanya dana sebesar Rp 72 miliar untuk influencer.

Dia pun teringat kasus rencana pembelian Aibon di DKI Jakarta yang sempat marak ditentang oleh politisi PSI. Walaupun di kasus ini, partai besutan Grace Natalie itu seperti bungkam.“Ini hampir sebesar anggaran “Aibon” di DKI, Rp 82 miliar,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (27/2).

Di sisi lain, Iwan Sumule melihat insentif tersebut seperti upaya pemerintah membiayai penyebaran corona masuk Indonesia.Maksudnya, peningkatan pariwisata dengan mendatangkan orang asing ke Indonesia berpotensi membawa virus corona masuk ke dalam negeri. Terlebih jika mereka yang masuk ke Indonesia berasal dari negera yang sedang terkena wabah virus dari Wuhan, China.

Pernyataan Iwan Sumule kiranya cukup masuk akal jika dikaitkan dengan potensi penyebaran virus corona di Indonesia dengan terbukanya peluang datangnya orang orang China kembali masuk ke Indonesia. Lebih lebih dukungan itu diwujudkan dalam bentuk kampanye melalui media sosial dengan memanfaatkan para influencer/ buzzer bayaran yang didanai oleh negara.

Yang lebih menggenaskan lagi nantinya adalah potensi penyalahgunaan dana miliaran itu untuk sarana membagus baguskan kinerja penguasa. Pada hal seperti kita ketahui bersama, kinerja pemerintah saat ini sedang jeblok sehingga bisa mengancam posisi penguasa. Namun dengan adanya buzzer/ influencer itu bisa memutarbalikkan fakta sehingga seolah olah semua baik baik saja.

Inilah yang paling dikhawatirkan oleh rakyat pada umumnya. Ditengah tengah fakta dimana lembaga lembaga yang menjadi pengawas pemerintah pada mandul semua, harus ditambah dengan pengawasan media mainstream dan media sosial yang juga sudah dikendalikannya.

Yang terjadi kemudian adalah adanya upaya untuk menutupi fakta fakta yang sebenarnya melalui kekuatan pegiat media para buzzer / influencer yang di gaji oleh negara. Yang lebih ironis lagi adalah semua itu di biayai oleh uang rakyat melalui APBN alias Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pada hal masih banyak kebutuhan prioritas lainnya ketimbang mengongkosi para buzzer yang tugasnya hanya melantunkan “puja puji “ pada penguasa.

Siapa bisa menjamin dana 72 miliar itu digunakan ole para influencer untuk semata mata menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia ?. Rasanya sulit untuk tidak menggunakan dana itu untuk upaya “mengabdi” para pemberi dana dalam hal ini pemerintah yang sedang berkuasa. Kalau memang demikian halnya, maka betapa gurihnya mendayagunakan para buzzer/ influencer untuk mempertahankan kursi kekuasaan lewat sokongan dana APBN pula.

Agar kasus memakan biaya uang negara untuk kepentingan pencitraan rejim dan menjelekkan citra para lawan politiknya, perlu BPK mengaudit investigasi para penikmat dana buzzer dan influencer ini. Hasil audit ini apabila terbukti ada dana uang negara yang dipakai untuk kepentingan tidak sesuai mata anggaran, maka aparat penegak hukum sudah punya dasar hukum yang kuat membawa para pelakunya ke pengadilan

Hal ini penting agar ada efek jera, sehingga para buzzer dan influencer tidak seenaknya saja dalam merusak reputasi individu dan lembaga lain serta membangun reputasi rejim secara berlebihan atau tidak sesuai dengan fakta yang ada.


(Ali Mustofa\Roy T Pakpahan)

copy dari law-justice.co