Minggu, 31 Mei 2020

KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara Terduga Provokator Makar di Kampus UGM


Terduga Provokator Makar di Kampus UGM Ternyata Calon Rektor Gagal


31 Mei 2020

POJOKSATU.id, JAKARTA – Peristiwa teror yang dialami sejumlah mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) diduga disebabkan oleh tindakan provokatif yang dilakukan salah seorang dosen di kampus tersebut, KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara.

Bagas yang diketahui merupakan dosen Fakultas Teknik di UGM diduga telah menyebarkan pesan berantai ‘Gerakan Makar’ di UGM melalui media sosial. Termasuk dimuat di sebuah media online mengenai rencana diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.

Dalam pesan tersebut, Bagas mengubah judul diskusi, dari “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” menjadi “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Diskusi yang semula direncanakan pada Jumat 29 Mei itu akhirnya urung dilaksanakan karena mahasiswa dan panitia yang ada di poster diskusi itu mendapat teror.

Dalam rilis pihak UGM pada Jumat kemarin, disebutkan bahwa ada oknum dosen di UGM yang sengaja menjadi provokator dan membuat stigma bahwa akan ada gerakan makar di UGM dengan mengubah judul diskusi tersebut.

Oknum dosen yang dimaksud adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Belakangan diketahui, Bagas ternyata pernah ikut pemilihan rektor UGM pada 2017 lalu, namun gagal.

Hal itu diungkap Roy Suryo di akun twitternya, Minggu (31/5/2020) dini hari WIB dengan mengunggah press release pihak UGM dan dan tangkapan layar berita tentang kegagalan Bagas bersaing dalam pemilihan rektor UGM.

Bagas diketahui gugur dalam seleksi administrasi saat pemilihan rektor itu karena tidak memenuhi syarat utama, minimal dua tahun menduduki jabatan struktural.

“Siapa Provokator di @UGMYogyakarta yg berakibat Diskusi Ilmiah di FH jadi Teror ke UGM, UII & Muhammadiyah. Disebut di Surat Dekan UGM ini sbg “KPH Bagas P”, CalRektor Gagal yg kerap menulis Surat Terbuka ngaco Ngakunya Dosen tapi tdk pernah min 2th di Struktural #Pkg juga,” cuitan Roy Suryo.


Kasus teror mahasiswa UGM ini sendiri masih diselidiki polisi dan belum ada ditetapkan tersangka.

“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

(fat/pojoksatu)

Copy dari pojoksatu.id



update

Diskusi Mahasiswa UGM Dituding Makar, Fira Mubayyinah: Impeachment 'Halal' Didiskusikan Di Ruang Akademik

Minggu, 31 Mei 2020

Impeachment atau pemakzulan adalah sebuah tema yang biasa dilakukan dalam sebuah diskusi di ruang akademik. Sehingga teror dan ancaman yang diterima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) tidak perlu terjadi.

"Tema impeachment adalah tema yang biasa dalam kajian hukum tatanegara. Diskusi di ruang akademik adalah suatu keharusan dan bagian dari pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi. Jadi apapun 'halal' di ruang akademik untuk di diskusikan," terang Direktur Pusat Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah, Sabtu (30/5).

"Kejadian tuduhan makar yang sengaja dilempar ke publik bagi saya ini sangat menyedihkan karena justru akan memicu perpecahan," imbuhnya.

Fira justru mempertanyakan balik kalau ada akademisi yang datang dari expertis di bidang teknik memberikan terminologi makar sesederhana itu. Terlebih lagi, aksi teror dan ancaman tersebut jelas-jelas tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi gairah dunia kampus (diskusi, kritik, gerakan, dll).
"Jangan-jangan ada agenda satu dan lain hal yang sedang disiapkan?" tanya Fira.

Karena, lanjutnya, seharusnya seorang akademisi memahami betul bahwa akademik memilik kebebasan yang bersifat fundamental yang dilindungi secara konstitusional dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Seharusnya negara segera hadir dengan memberikan perlindungan pelaksanaan segala bentuk kegiatan iklim dunia akademik.

"Bagi saya, negara tidak sensitif dengan perkembangan persoalan sosial, atau jangan-jangan negara sedang sengaja mengabaikan adanya tekanan terhadap kebebasan akademik karena takut dengan lahirnya gagasan-gagasan besar dari ruang akademik," demikian Fira

copy dari rmol