Sabtu, 15 Februari 2014

Pejuang Miras - Lilo Sunaryo

Selaku Penasihat PHRI Jepara, Lilo Sunaryo diberitakan minta kejelasan perda miras. Dia seolah minta perda jangan pandang bulu. Padahal yang diingikan itu jangan hanya hotel  berbintang saya yang diperbolehkan edarkan minuman keras - harusnya lebih luas lagi. Yaitu rumah makan dan restoran agar diperkenankan jualan minuman keras yang haram itu. Mungkin alasannya bule kalau kedinginan kan adatnya minum miras dan kalau di Jepara bisa kedinginan sehingga perlu minuman keras. Mungkin...

Pengusaha Hotel Restoran Jepara Minta Kejelasan Perda Miras

jepara.co - 17 September 2013
jepara.co - Pelaku industri pariwisata di Kabupaten Jepara menggugat peraturan daerah (Perda) Bupati Jepara berkait dengan perdagangan minuman beralkhohol. Dalam Perda yang baru disosialisasikan pada Mei tahun ini itu dinilai perhimpunan Pengusaha Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara merugikan pelaku industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Penasihat PHRI Jepara Lilo Sunaryo menyampaikan, di dalam Perda tersebut ditegaskan minuman beralkhohol hanya boleh di jual di hotel berbintang, ritual keagamaan dan adat istiadat.

“Padahal di Jepara hotel berbintang hanya ada dua. Selain itu, yang jualan kan bukan hotelnya, tetapi restorannya. Kalau memang Perda tersebut mau ditegakkan jangan pandang bulu,” papar Lilo dalam pertemuan rutin PHRI yang dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara dan Dinas Perijinan Pelayanan Satu Atap Kabupaten Jepara di Restoran Citra, Jepara, Senin (16/9).

Lebih lanjut Lilo menyampaikan, sampai saat ini di Kabupaten Jepara banyak restoran yang dikunjungi wisatawan asing. Disampaikan Lilo, bule-bule yang berkunjung ke Jepara mempunyai adat minum-minuman beralkhohol.

“Saya belasan tahun hidup di Eropa, kalau musim dingin disuruh minum es ya, kembung. Jadi minumnya harus anget. Kalau mereka ngobrol sambil minum bir, ya sama seperti kita minum kopi sambil ngobrol bareng. Lha itu gimana?” ujar Lilo.

“Jadi teman-teman butuh kepastian, boleh ngggak jualan?” tegas Lilo.

Disampaikan Lilo, perwakilan pemerintah daerah yang hadir siang ini pun tak satu pun yang dapat memberikan jawaban kepastian. Baik dari dinas-dinas terkait maupun kepolisian.

Tak mendapatkan kepastian, Lilo menyerukan kepada pengusaha hotel dan restoran untuk menjalankan bisnis pariwisatanya seperti biasa. Yang penting tidak sampai mengganggu ketertiban umum di sekitar restoran maupun hotel. (Jaring news)

sumber : jepara.co