entah foto ini dari mana,
manfaatkan batang pohon untuk media tanam sayuran
ORANG-ORANG DI BUMI INI MEMANG HEBAT-HEBAT. KELAKUANNYA ITU MACEM-MACEM. PENAMPILANNYA KEREN MEMUKAU. GAYANYA PUN BERANEKA SEBUTAN, DAN SEMUANYA MENCENGANGKAN. LHA MEREKA ITU MENIKMATI HIDUP ATAU BERGAYA HIDUP NIKMAT ?
Minggu, 18 Agustus 2019
Kamis, 08 Agustus 2019
Mengapa Rekomendasi Kemenag Tidak Kunjung Terbit ?
Penyelesaian pendaftaran FPI tidak kunjung selesai, dibahas dalam talkshow TV One. Sesi mengurai isi Anggaran Dasar FPI dalam rangka memahami progress penyelesaian perpenjangan SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Rupanya tertahan karena FPI belum mendapatkan rekomendasi dari Kemenag (berita, 9 Agustus 2019)
Kemendagri: Status FPI Tetap Ormas Meski tanpa SKT
Jumat 09 Aug 2019
copy dari : republika.co.id
Minggu, 04 Agustus 2019
Listrik Mati, Sistem Kuwalahan Merespon Gangguan ataukah Kompetensi Kepemimpinan ?
Ketika listrik mati dan sinyal ponsel tewas, saya hanya bisa planga plongo. Mampir ke minimart penjaganya juga planga plongo gak bisa layani transaksi. Hari planga plongo nasional di bulan kemerdekaan
— Priyo Budi Santoso (@PriyoBudiS) August 5, 2019
Cegah Listrik Padam Massal Lagi, PLN Harus Gimana? (CNN Indonesia, 5 Agustis 2019)Sesui laporan PLN bhw matinya lampu di DKI dan sekitarnya krn "rusaknya" burp pembangkit menunjukkan bhw : 1) cadangan siaga tdk cutup, 2) jadwal pemeliharaan tdk present, 3) sistem interkoneksi jawa-bali ada masala. Ini masalah serius. Smg bkn krn PLN kesulitan uang— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 4, 2019
Pembangkit Listrik Proyek 35.000 MW Baru Beroperasi 10 Persen (CNN Indonesia, 2 Juli 2019), menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana,
- sudah 10% selesai
"10 persen proyek yang telah COD tersebut sebagian terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas/ Mesin Gas (PLTG/MG), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan Energi Baru Terbarukan (EBT) skala kecil karena memang masa konstruksi pembangkit jenis tersebut relatif singkat (sekitar 12 - 24 bulan),"
- masuk masa konstruksi 57%
20.119 MW (57 persen) telah memasuki tahap konstruksi. Proyek-proyek itu terdiri dari proyek yang memerlukan persiapan dan proses konstruksi yang memakan waktu seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan Pembangkit Listrik Tenaga Air.
- masuk tahap perjanjan 27% (PPA)
sekitar 9.515 MW (27 persen) sudah memasuki tahap kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA). Dalam hal ini, proyek dalam proses pemenuhan persyaratan pendanaan (financial closing) di mana untuk memenuhinya harus menyelesaikan pembebasan lahan dan izin lingkungan.
- masuk pengadaan 4% dan perencanaan 2%
sebanyak 1.453 MW (4 persen) memasuki tahap pengadaan dan sisa 734 MW (2 persen) baru pada tahap perencanaan. Pemerintah menargetkan proses pengadaan rampung pada tahun ini.
- Rasio Elektrifikasi hingga Juni 2019 = 98,81 yang ditopang oleh Listrik PLN sebesar 94,97; Non PLN sebesar 3,37% dan sisanya berkat Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
Seberapa Kokoh atau Ringkih Sistem Listrik Terinterkoneksi Itu? (Kumparan, 5 Agustus 2019)
Sabtu, 03 Agustus 2019
Membaca Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Jokowi
Dlm bahasa ekonomi “biaya bangun ibu-kota baru senilai Rp.466 trilliun adalah biaya yg dikorbankan utk bangun infrastruktur laut-darat-udara-pendidikan-keseharan-listrik-air-telekom-dll senilai Rp.466 trilliun di seluruh kawasan RI Timur”.— Emil Salim (@emilsalim2010) July 31, 2019
Perhitungan ekonomi dlm pembangunan pakai konsep “capital-output ratio” yg mengukur besar modal/investasi yg perlu utk nakkan output. Bangun ibu-kota besar modalnya, kecil outputnya dibanding dgn investasi naikkan produksi.
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 1, 2019
Masalahnya apa perlu pindah ibu-kota jika keperluan dana utk bangun bangsa masih besar? Negara bisa maju dgn membangun pendidikan naikkan produktifitas bangsa secara massif sehingga terbangun industri dan pertanian maju. Lihat Jepang, Korea Selatan, RRT.
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 1, 2019
Sebaiknya diskusi antar para ahli harus matang dulu, sebelum menyampaikan ke Presiden. Ini bagian dari “tanggungjawab intelektuil”, sehingga Presiden bisa ambil keputusan yg matang fikiran intelektualnya.
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 1, 2019
Soalnya “meragukan sesama alumni UI apabila argumentasi yg dipakai sarjana manapun tidak masuk logika ilmiah.” Apakah opportunity cost dari biaya pemindahan sudah diperhitungkan bila kita perlu tanggapi bonus demografi dan Middle Income Trap negara kita?
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 1, 2019
Bukankah gedung2 pemerintah yg ditukar-ganti (ruil-slag) adalah asset kekayaan negara sehingga mengurangi nilai yg bisa dipakai utk keperluan lain seperti pemberantasan kemiskinan dll. Lalu berapa nilai historis gedung2 Pancasila Deplu, DPR, Sekneg, dll?
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 2, 2019






