Rabu, 30 Maret 2016

Takaran Konsumsi Gula Maksimal 25 Gram Per Hari

 
Pada tanggal 31 Maret 2016 09:29 - Selamat Pagi Indonesia - Acara di metro tv
Bincang-bincang bersama pakar kesehatan dr. Tan Shot Yen dengan tema "jeli membaca kandungan makanan". 
Takaran Konsumsi Gula Maksimal 25 Gram Per Hari.
Cermati kemasan makanan dan minuman sebelum mengkonsumsinya.

Issue gula dianggap sebagai biang keladi obesitas di banyak negara. Di Ingrris diwacanakan :
  • agar perusahaan makanan dan minuman menyertakan kandungan gula dalam setiap kemasannya.
  • agar pemerintah menerapkan batas atas penggunaan gula kepada para pengusaha.
  • memberikan denda kepada sejumlah rumah sakit yang masih menggunakan gula dalam porsi tinggi
Juga adanya rencana pengenalan tarif pajak baru yang dibebankan untuk minuman ringan dengan kadar gula berlebihan.  Pajak  akan diterapkan kepada minuman dengan kandungan gula di atas 5 gram per 100 mililiter air. Penerapan pajak ini rencananya akan  mulai diterapkan pada April 2018. Ini telah sukses dilakukan di Perancis, Belgia, Hungaria dan Meksiko. Kebijakan ini juga diharapkan sukses di Inggris

http://kabar24.bisnis.com/read/20160322/19/530414/pajak-gula-inggris-perang-melawan-obesitas

Kamis, 03 Maret 2016

Yusril: Berat kalau Orang Hebat Melawan Orang Sakti

kompas - Kamis, 3 Maret 2016 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menanggapi pujian dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai dirinya yang dikatakan hebat oleh Ahok.

Menurut Yusril, ia tidak merasa hebat seperti apa yang dilontarkan Ahok. Namun, Yusril berterima kasih atas pujian itu dan balas memuji Ahok sebagai orang hebat dan sakti.

"Jadi orang sakti melawan orang hebat itu rada berat ya. Karena sehebat-hebatnya orang yang hebat masih kalah dengan orang yang sakti," ujar Yusril seusai acara musyawarah kerja PKB DKI Jakarta di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan, orang hebat perlu menunjukkan kehebatannya melalui cara dia menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Namun, orang sakti tidak perlu melakukan sesuatu untuk menunjukkan kehebatannya.

"Kalau orang sakti, enggak perlu berbuat apa-apa. Duduk-duduk saja, tenang-tenang saja, karena dia kebal atas segala hal, ya dia selamat, dia escape tanpa berbuat apa pun. Nah, itulah Pak Ahok," ucap Yusril.

"Jadi, berat juga kalau orang hebat melawan orang sakti. Mungkin orang sakti itulah yang bisa memenangkan pertarungan. Nanti kita lihat saja pertarungannya seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, Basuki menyebut Yusril merupakan orang hebat. Bahkan, kata Basuki, Yusril memiliki segudang pengalaman.

"Pernah mau jadi capres, pernah jadi ketum partai (Partai Bulan Bintang), pernah jadi menteri, pernah mau ditangkap sama jaksa, tetapi dia bisa berhasil enggak salah kok, lolos kan," kata Basuki dengan nada menyindir.

Yusril juga menyebut Ahok sebagai orang sakti. Ia menanggapi pernyataan Basuki atau Ahok yang sebelumnya menyebut Yusril sebagai orang hebat.

Copy dari : kompas.com

Selasa, 23 Februari 2016

Empat Pilar Antisipasi LGBT dan Radikalisme Agama

Tempo - Selasa, 23 Februari 2016
 
Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah menegaskan, setiap fenomena yang berkembang di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Hal tersebut diungkapkan setelah rapat pleno Badan Sosialisasi MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, 22 Februari 2016.

Ia berujar, Badan Sosialisasi bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan tugas ini, Badan Sosialisasi merespons beberapa isu strategis sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

Dikatakan oleh Ahmad Basarah, badan yang dipimpinnya itu mensinyalir masuknya ideologi yang bergerak secara trans-nasional. “Pertama, ideologi yang mengedepankan individualisme, kapitalisme, dengan modus operandinya untuk membuat bangsa ini menganut paham neoliberalisme. Kedua, berkembangnya radikalisme agama, radikalisme internasional yang ingin menjadikan negara ini menjadi negara dengan dasar salah satu agama,” ucapnya.

Menurut Ahmad Basarah, dua aliran tersebut ingin bereksperimen memaksakan kehendaknya di Indonesia. Salah satu bukti paham individualisme yang muncul adalah fenomena LGBT. Untuk itu, Ahmad Basarah menegaskan, bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar, sangat berbahaya.

“LGBT bertentangan dengan Pancasila. Badan Sosialisasi merespons sesuatu yang mempunyai dampak berarti di masyarakat. Karena itu, Badan Sosialisasi akan mengundang Badan Pengkajian untuk membahas masalah-masalah di atas,” tutur Basarah.

Diungkapkan lebih dalam, Badan Sosialisasi juga mengantisipasi momentum amandemen terbatas. Diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi MPR pada periode sebelumnya merupakan fokus dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.

“Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana amandemen tak bias. Badan Sosialisasi mempunyai harapan dalam mengembalikan GBHN, perlu dikaji dalam Badan Pekerja MPR dengan penuh seksama,” katanya. (*)

copy : tempo

Menteri Pertahanan: LGBT Itu Bagian dari Proxy War

https://cdn.tmpo.co/data/2016/01/07/id_470763/470763_620.jpg
TEMPO/Imam Sukamto




Tempo - Selasa, 23 Februari 2016

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai fenomena kemunculan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia sebagai bagian dari proxy war atau perang proksi untuk menguasai suatu bangsa, tanpa perlu mengirim pasukan militer.

"Sejak 15 tahun lalu, saya sudah buat (tulisan) perang modern, itu sama modelnya. Perang murah meriah," katanya di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.

Menurut Ryamizard, ancaman perang proksi itu berbahaya bagi Indonesia karena negara lain yang memiliki kepentingan tidak langsung berhadapan. Karena itu, fenomena pendukung LGBT yang meminta komunitasnya dilegalkan tersebut wajib diwaspadai.

"(LGBT) bahaya dong, kita tak bisa melihat (lawan), tahu-tahu dicuci otaknya, ingin merdeka segala macam, itu bahaya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Ryamizard menjelaskan, perang proksi itu menakutkan lantaran musuh tidak diketahui. Kalau melawan militer negara lain, musuh mudah dideteksi dan bisa dilawan.

"Kalau perang proksi, tahu-tahu musuh sudah menguasai bangsa ini. Kalau bom atom atau nuklir ditaruh di Jakarta, Jakarta hancur, di Semarang tak hancur. Tapi, kalau perang modern, semua hancur. Itu bahaya," tuturnya.

Ryamizard menambahkan, perang modern tidak lagi melalui senjata, melainkan menggunakan pemikiran.

"Tidak berbahaya perang alutsista, tapi yang berbahaya cuci otak yang membelokkan pemahaman terhadap ideologi negara," ucapnya.

copy : tempo

Senin, 30 November 2015

Negara dan Warsito

Negara belum berhasil menunjukkan wisdomnya persoalan ini. Kalau kementrian kesehatan yang menyelesaikan sepertinya kebanyakan konflik of interest. Menteri pendidikan dan menteri perindustrian saja lah yang menyelesaiakan, ya...

Berikut copy nasihat-nasihat untuk penanganan temuan Warsito, diambil dari akun fb : Tonang Dwi Ardyanto (posting tgl 1 des 2015).
~~>
Pak La Agusu meminta tanggapan saya terkait yang Pak La Agusu sebut tentang keluhan Pak Warsito Purwo Taruno. Disebutkan bahwa ada surat dari sebuah lembaga yang memintanya menghentikan aktivitas (penelitian) nya.
Tulisan beliau ada di sini:
https://www.facebook.com/la.agusu/posts/10208590968515295?comment_id=10208592539514569&notif_t=mentions_comment
Tanggapan saya:
Masalah ini pernah saya bahas panjang lebar pada Oktober-November 2013 lalu.
https://www.facebook.com/tonang.ardyanto/posts/582912221744369
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=594898077212450&set=a.268476426521285.59746.100000767888723&type=3
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=594486427253615&set=a.268476426521285.59746.100000767888723&type=3
https://www.facebook.com/tonang.ardyanto/posts/583519268350331
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=600028673366057&set=a.268476426521285.59746.100000767888723&type=3
Poin pentingnya:
Justru saya mengusulkan ke Kemkes (dan saya berusaha secara nyata menghubungi pejabat-pejabat berwenang terkait masalah ini), justru agar Kemkes mengambil alih penelitian dan "aktivitas terapi" tersebut. Mengapa? Karena menjaga keselamatan para pihak, terutama masyarakat dan termasuk Pak Warsito Purwo Taruno sendiri.
Mengapa? Karena sesuai UU Praktek Kedokteran 29/2004, UU Kesehatan 36/2009, UU Tenaga Kesehatan 36/2014 (aturan terbaru), maka tidak ada hak bagi yang bukan tenaga kesehatan untuk melakukan terapi. Ancaman bagi pemberi terapi yang bukan kompetensinya? Pidana. Risiko bagi "pengguna terapi yang tidak sesuai regulasi"? Tidak ada jaminan hukum bila terjadi masalah.
Tentang "terapi" ini lah yang menjadi pangkal perdebatan. Sedangkan soal penelitian, tentu harus didukung sebagai sebuah keniscayaan perkembangan jaman. Justru itu dibutuhkan.
Masalahnya, mari kita dorong agar pemberian terapi itu justru dalam bingkai regulasi. Agar penelitian yang telah dilakukan, mendapatkan tempat untuk benar-benar diuji dalam bingkai yang sesuai regulasi juga.
Nampaknya, pihak Kemkes sendiri kikuk dan merasa serba canggung menghadapi masalah ini. Hal itu saya tangkap dari komunikasi dengan beberapa pejabat waktu itu (Okt-Nov 2013).
Secara praktis di lapangan, terjadi juga persinggungan. Mengapa? Karena kemudian muncul klaim: pakai jaket saja, tidak perlu ke dokter, lebih baik, tanpa operasi, banyak kok yang berhasil. Padahal ada juga "komunikasi dan konsultasi" di balik itu yang itu pun perlu menjadi perhatian dalam hal apakah sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki.
Di sisi lain, tentu munculnya klaim-klaim seperti itu tidak nyaman bagi teman-teman praktisi medis terutama di bidang onkologi. Padahal mereka juga menerima tidak sedikit pasien yang menjadi terlambat ditangani secara medis, karena lebih dulu mencoba menggunakan jaket. Dari yang semula masih pada fase untuk "masih bisa diharapkan perbaikan melalui operas" (istilahnya operable) menjadi tidak lagi ada harapan lebih baik (in-operable). Hal itu kemudian mudah mengerucut pada klaim lagi: terbukti kan dokter juga sudah angkat tangan.
Kondisi yang demikian sungguh tidak positif untuk semua pihak. Maka usul saja jelas: Kemkes yang mengambil alih. Lakukan sesuai prosedur penelitian dan pengembangan terapetik. Dengan demikian, menjadi melindungi para pihak. Tidak perlu juga kemudian berkembang rasa saling curiga, rasa saling "merendahkan".
Ada yang bilang "lha salahnya sendiri Kemkes tidak mau bergerak". Kalaupun memang benar demikian, itu salahnya Kemkes. Tetapi jelas itu bukan alasan untuk kemudian kita juga melakukan hal yang tidak semestinya.
Ada lagi yang bilang "masih lebih baik daripada terapi-terapi lain yang lebih tidak jelas lagi dasar ilmiahnya". Justru, apakah memang itu kelas Prof Warsito Purwo Taruno? Saya yakin beliau jauh di atas yang seperti itu.
Ada yang harus kita ingat, ada 4 prinsip utama Etika Penelitian Kesehatan: Respect for Human Dignity, Respect for Privacy and Confidentiality, Respect for Justice and Inclusiveness serta Balancing Benefit and Harms. Ada beberapa yang menambahkan prinsip lain, tetapi merupakan turunan dari 4 prinsip utama tersebut.
Mari kita dorong ke ara solusi, bukan sekedar menguras emosi, apalagi mencari sensasi.
Salam Indonesia!

-- post tgl 29 September 2013--
Pak Hery Mochtady meminta saya berkomentar tentang tayangan suatu acara yang menampilkan temuan terapi kanker oleh Pak Warsito Purwo Taruno. Kesan saya, ada jawaban dari Dokter sebagai narasumber di acara tersebut, yang tidak tegas bersikap tentang temuan dimaksud. Mohon maaf saya belum sempat menyaksikan keseluruhan acara tersebut. Namun berikut komentar saya berdasarkan yang saya tahu.
Kami di bidang kedokteran bukan tidak tahu atau tidak membaca temuan atau laporan spt hasil karya Pak Dr. Warsito Purwo Taruno. Kami sangat menghargai niat baik beliau tersebut. Pernah pula seingat saya, beliau diminta ikut berbicara di forum ilmiah kedokteran. Pernah pula beliau kami undang ke PMI Solo untuk berdiskusi tentang kemungkinan membawa pasien-pasien kanker yang kurang mampu ke terapi temuan beliau (sebagai bagian dari sumbangsih PMI Solo).
Mengapa dicitrakan bahwa kalangan dokter tidak menerima temuan tersebut? Persoalannya pada satu filosofi bidang kedokteran: Medicine is a science of uncertainty and art of probability. Di sisi lain, ada ekspektasi yang lain terhadap dokter dibanding pihak lain, ketika sama-sama melontarkan suatu pendapat. Para dokter cenderung khawatir bila apa yang disampaikan langsung diterima sebagai simpulan akhir. Padahal semua masih berproses.
Kondisi ini yang membuat para dokter cenderung sangat berhati-hati. Bukan karena kami tidak menghargai. Kami sangat menghargai temuan spt Pak Warsito. Tetapi untuk menyebutnya sebagai "terapi kanker" dalam prinsip Evidence-based Medicine dan Value-based Medicine, tentu perlu proses. Sejauh ini kami masih pada pemahaman bahwa "semakin kuat suatu terapi terhadap kanker, juga semakin besar risiko efek sampingnya pada sel-sel yang normal". Karena itu, kami biasanya berhitung pada risk-and-benefit yang optimal.
Sel-sel kanker memiliki aktivitas lebih tinggi - lebih sering dan lebih cepat membelah diri - daripada sel-sel normal. Dengan aktivitas itu, maka penyerapan energi dan loncatan energi yang ditimbulkan juga tinggi. Pada pemberian kemoterapi, sel-sel yang beraktivitas tinggi ini yang menjadi sasaran karena berarti lebih tinggi pula menyerap obat kemo terasebut. Karena sel-sel di kulit, rambut dan mucosa (selaput lendir saluran cerna misalnya) juga termasuk sel yang beraktivitas tinggi, maka efek samping yang paling sering kita lihat juga terjadi pada sel-sel tersebut. Prinsip yang sama berlaku pula pada pemberian Radioterapi. Pilihan terapi ini dengan dosis bervariasi, juga baik secara tunggal maupun kombinasi beberapa obat, disesuaikan dengan jenis, derajat keganasan maupun luasnya sebaran. Langkah ini untuk memenuhi prinsip terapi berbasis bukti (Evidence-based Medicine). Termasuk di dalamnya memperhitungkan soal usia, kondisi umum pasien dan harapan keberhasilan (prognosis) yang semata-mata agar tidak hanya memenuhi EBM tetapi juga Value-based Medicine (VBM).
Semakin berkembang, semakin diharapkan kita temukan obat anti kanker yang mampu mendeteksi sel-sel targetnya dengan lebih spesifik, melalui pengenalan suatu reseptor, ligand ataupun penanda khusus (cluster of differentiation) yang khusus diekspresikan di permukaan sel kanker, sehingga diharapkan meminimalkan efek terhadap sel-sel lain yang sebenarnya normal.
Kemampuan saya memahami prinsip kerja temuan Pak Warsito juga demikian: memaparkan energi listrik ke suatu bagian atau seluruh tubuh untuk ditargetkan pada sel-sel kanker yang memiliki aktivitas lebih tinggi dibandingkan sel-sel normal. Hanya saya tidak berani berkomentar terlalu jauh, apakah misalnya ada efek samping, apakah tidak terbentuk sebaran sel kanker secara micro-satelit, apakah tidak terjadi disregularitas pada sel-sel yang normal, semata-mata karena belum mendapatkan data penelitian yang lebih komprehensif. Hal itu semata-mata bukan karena meragukan kapasitas beliau, tetapi lebih untuk memenuhi prinsip-prinsip terapi berbasis bukti. Tentu saya yakin beliau juga paham bahwa bukti dalam hal ini bukan sekedar laporan kasus, atau apalagi - maaf - testimoni. Saya yakin beliau juga mendukung prinsip tersebut.
Hal yang juga sering membuat kalangan dokter menahan diri adalah model pemberitaan yang tergiring untuk membenturkan temuan tersebut dengan pilihan terapi yang dipilih para dokter berdasarkan prinsip terapi-berbasis-bukti. Pemberitaan atau opini model ini, maaf, menyakitkan bagi kami. Kondisi itu justru membuat para dokter semakin menarik diri. Ujung-ujungnya diskusi tentang hal ini menjadi terhambat. Alih-alih terbangun diskusi yang menyehatkan, justru para dokter yang merasa disudutkan.
Akan sangat baik bila pemerintah memayungi dengan membiayai penelitian ilmiah skala besar justru untuk membuktikan bahwa temuan tersebut memang merupakan pilihan yang baik. Bila sudah kita dapatkan bukti itu, saya berpendapat, kalangan dokter juga akan mudah menerima, sebagaimana juga berlangsung pada upaya saintifikasi jamu sebagai obat herbal. Bila itu kita capai, semua akan senang. Rakyat senang, pemerintah senang, kalangan dokter juga senang.
Sementara itu, sebelum bukti itu kita dapatkan, kalangan dokter tidak akan menghalangi bila pasien sesuai dengan haknya akan menggunakan pilihan terapi lain. Yang - saya kira - diharapkan para dokter adalah: mari terbuka, sampaikan dengan jelas pilihan Anda wahai para pasien, janganlah menutupi bila memang ada pilihan lain. Jangan kalau berhasil dengan pilihan terapi lain, dokternya yang dituding kurang pengetahuan. Tetapi kalau kebetulan tidak berhasil dengan pilihan lain, dokternya juga yang tetap disalahkan. Adanya keterbukaan justru akan menambah data tentang bagaimana kolaborasi, bila memang memungkinkan, antara pilihan terapi medis dengan pilihan terapi yang lain.
Mari.
(Itu informasi ringkas yang saya tahu sebagai Anggota Tim Kanker di RS Moewardi Surakarta. Mohon kepada para sejawat Onkologi untuk mengoreksinya).