Tempo - Selasa, 23 Februari 2016
Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah menegaskan, setiap fenomena
yang berkembang di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Hal tersebut diungkapkan setelah rapat pleno Badan Sosialisasi MPR di
Pontianak, Kalimantan Barat, 22 Februari 2016.
Ia berujar, Badan Sosialisasi bertanggung jawab terhadap hal-hal yang
berkaitan dengan kegiatan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945,
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan tugas ini, Badan Sosialisasi
merespons beberapa isu strategis sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
Dikatakan oleh Ahmad Basarah, badan yang dipimpinnya itu mensinyalir
masuknya ideologi yang bergerak secara trans-nasional. “Pertama,
ideologi yang mengedepankan individualisme, kapitalisme, dengan modus
operandinya untuk membuat bangsa ini menganut paham neoliberalisme.
Kedua, berkembangnya radikalisme agama, radikalisme internasional yang
ingin menjadikan negara ini menjadi negara dengan dasar salah satu
agama,” ucapnya.
Menurut Ahmad Basarah, dua aliran tersebut ingin bereksperimen
memaksakan kehendaknya di Indonesia. Salah satu bukti paham
individualisme yang muncul adalah fenomena LGBT. Untuk itu, Ahmad
Basarah menegaskan, bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar,
sangat berbahaya.
“LGBT bertentangan dengan Pancasila. Badan Sosialisasi merespons
sesuatu yang mempunyai dampak berarti di masyarakat. Karena itu, Badan
Sosialisasi akan mengundang Badan Pengkajian untuk membahas
masalah-masalah di atas,” tutur Basarah.
Diungkapkan lebih dalam, Badan Sosialisasi juga mengantisipasi
momentum amandemen terbatas. Diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi
MPR pada periode sebelumnya merupakan fokus dalam amandemen UUD NRI
Tahun 1945.
“Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana
amandemen tak bias. Badan Sosialisasi mempunyai harapan dalam
mengembalikan GBHN, perlu dikaji dalam Badan Pekerja MPR dengan penuh
seksama,” katanya. (*)
copy : tempo