Sabtu, 30 April 2022

Budi sedang tidak memakai Pekerti

 


Proses Hukum Prof Budi Santoso Purwokartiko

Oleh: Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H. (Ketua LBH PELITA UMAT)

Beredar tangkapan layar/screenshoot diduga tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko yang bernada cenderung rasialis yang menyebut mahasiswi menutup kepala ala manusia gurun. Tulisan Prof Budi Santoso menceritakan saat menyeleksi para mahasiswi yang akan belajar ke luar negeri melalui biaya LPDP. kurang lebih pokoknya sbb : “Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai tidak satupun yang menutup kepala ala manusia gurun,” “Mereka mencari Tuhan di negara-negara maju seperti Korea Selatan, Eropa dan Amerika Serikat bukan ke negara orang-orang pandai bercerita tanpa karya teknologi,” ungkapnya.
Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa frasa ‘mahasiswi’ dan frasa ‘menutup kepala ala manusia gurun’ dapat dimaknai seorang wanita timur tengah dalam hal ini adalah muslimah yang mengenakan jilbab dan kerudung. Pernyataan ini dapat dinilai mengandung perasaan kebencian SARA. Sedangkan frasa selanjutnya “….bukan ke negara orang-orang pandai bercerita tanpa karya teknologi” Pernyataan ini dapat dinilai mengandung penghinaan;

KEDUA, Bahwa pernyataan tersebut menimbulkan kebencian dan penghinaan terhadap SARA. Pelakunya dapat dijerat Pasal 156 dan/atau Pasal 157 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Sedangkan letak unsur pidananya adalah menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan perasaan kebencian atau penghinaan berdasarkan, golongan, suku, agama dengan maksud supaya isinya diketahui atau lebih diketahui oleh umum;

KETIGA, Bahwa juga berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP unsur pidanyanya adalah dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan bersifat permusuhan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia dalam hal ini adalah penutup kepala atau jilbab atau kerudung.

KEEMPAT, Bahwa dikarenakan deliknya dianggap telah selesai saat dia mengunggah status, sehingga saya mendorong agar aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum meskipun tidak ada laporan;

copy dari : hajinews


Profil Rektor ITK Profesor Budi Santosa Purwokartiko, Dikenal Dosen Berprestasi ITS
Sabtu, 30 April 2022


Rektor trending. Jabatan tertinggi di sebuah universitas itu langsung mengarah pada nama Profesor Ir Budi Santosa Purwokartiko.

Ia adalah Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) 2018-2022.

Namanya menjadi bahan pembicaraan karena menyebut menyindir mahasiswa menggunakan kerudung dan jilbab sebagai pakaian manusia gurun.

“Mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar openmind” tulisnya dalam sebuah catatan panjang di aku facebook Budi Santosa Purwokartiko.

Tulisan yang dibagikan Profesor Budi Santoso Purwokartiko sudah dihapus.

Namun jejaknya tak bisa hilang. Netizen sudah mengcapture tulisan itu dan membagikannya di media sosial.


Profil Budi Santosa Purwokartiko

Profesor kelahiran Klaten, 12 Mei 1969 ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung pada 1992.

Lalu meraih gelar master dan doktornya di University of Oklahoma, Amerika Serikat.

Ia dilantik sebagai Guru Besar Teknik Industri di  Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Bidang keahliannya Data Mining, Optimasi dan Metaheuristik, Operations Research, dan Manajemen Proyek.

Kini Prof Budi menjabat rektor ITK periode kedua kalinya tahun 2018.

Ia menjabat rektor Institut Teknologi Kalimantan sejak periode pertama 2014-2018.

Lalu terpilih kembali periode kedua 2018-2022.

Dirangkum dari situs ITK, Prof Budi berhasil mengungguli tiga kandidat rektor ITK lainnya yakni Dr Bambang Lelono Widjiantoro, S.T., M.T. (Dekan FTI ITS), Subchan, Ph.D (Wakil Rektor Akademik ITK), dan Prof. Enos Tangke Arung, Ph.D. (Guru Besar Unmul).

Proses pemilihan Rektor (Pilrek) ITK 2018-2022 berlangsung lancar dan transparan, meski memakan waktu lebih lama dari yang dijadwalkan.

Ini karena sedikitnya calon peserta yang mendaftar, melewati deadline atau batas waktu Rektor ITK sebelumnya pada 14 Oktober 2018.


Sehingga membuat Menteri Ristekdikti mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 631/M/KPT.KP/2018 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor ITK Periode 2014-2018 sampai paling lama 3 (tiga) bulan atau dilantiknya Rektor ITK Periode 2018-2022.

Selain sebagai Rektor ITK, Prof Budi Santosa Purwokartiko dikenal sebagai interviewer Beasiswa LPDP Departemen Keuangan sejak 2013.

Ia juga Anggota Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Dirjen Kelembagaan Dikti sejak 2015.

Pada 2002, penelitiannya yang berjudul Novel Smart Engineering System Design meraih predikat Best Paper Award pada , International Conference on Artificial Neural Networks in Engineering di Missouri, Amerika Serikat.

Menjadi Dosen Berprestasi Fakultas Teknik Industri ITS pada 2011.

Pada 2014 Prof. Budi dinobatkan sebagai Ketua Jurusan Berprestasi ITS ketika menjabat sebagai Ketua Jurusan Teknik Industri ITS periode 2011-2015.

Saat ini pun dia harus merelakan jabatan sebagai Ketua Komisi Kelembagaan Senat Akademik ITS 2015-2020, dan Kepala Laboratorium Komputasi dan Optimasi Industri Teknik Industri ITS, karena harus mengabdi di ITK.

“Bagi saya pribadi dan keluarga, di ITS jauh lebih enak baik dari sisi kenyamanan maupun dari sisi finansial. Tetapi saya niatkan dalam hati mudah-mudahan saya bisa berbuat lebih untuk ITK, untuk pendidikan di Indonesia,” ungkap Prof. Budi.

Tak hanya pakar di bidang penulisan dan penelitian ilmiah, pria penggemar musik Koes Plus ini pun aktif menulis tema-tema populer.

Percikan pemikiran kritisnya tersebar di berbagai media massa nasional.

Salah satu bukunya berjudul ‘Calo Yang Insaf’, berisi kisah-kisah kemanusiaan yang penuh hikmah dan keteladanan.

copy dari pejabatpublik