Pada tanggal 24 Mei 2019
Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu. pic.twitter.com/5cVz0Z4XeW— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksaan pemilu kemarin.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Rakyat Indonesia luar biasa hebat. Mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita. Rakyat sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sehari-hari yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Rakyat ingin memperbaiki ekonomi negara kita dan memperbanyak peluang-peluang yang tersedia untuk anak-anak bangsa, anak-anak negeri.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah yang harus kita jamin melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Bagi kami, perlu adanya evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholder dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksankan pemilu yang jujur dan adil.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019
Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus terciderai.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) May 24, 2019