Sabtu, 14 Januari 2017

Majelis Adat di Jawa Barat

tribratanewsjabar - 10 januari 2017

Mejelis Adat Sunda  sambangi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Selasa 10 Januari 2017 pagi.

Selain kunjungan silaturahmi juga menyampaikan pengangkatan Irjen Anton Charliyan menjadi bagian dari Dewan Karamaan Majelis Adat Sunda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Adat Sunda, Ary Mulya Subagdja,  Fauzan, Adhitya Alam Syah, RD. Otong Hasan, RD. Dina Ahmad SN, Tina Rachmad, Susane F.  SH, Dede Sadeli, Ikal J, Kamaluddin SH, Sonnia Soema, Teguh Ari Prianto

petikan dari berita di tribratanewsjabar.com

Gaya perkakas, pusaka bukan senjata

Kujang Bukan Senjata, Tapi Pusaka Bangsa Sunda
Minggu 27 November 2016
 
Kujang selama ini pada umumnya dikenal masyarakat sebagai sebuah senjata khas Sunda, beberapa informasi yang tertera di sejumlah laman internet juga menyebutkan warisan bersejarah ini dapat digunakan sebagai senjata bahkan alat pertanian.
Namun, sebenarnya sejak tahun 2011, Kujang sudah ditetapkan sebagai Pusaka Bangsa Sunda sesuai Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Tuntutan No REG.PERK: PDM-92/SUBAN/08/2011, tertanggal 23 November 2011.
“Negara sudah mengakui secara hukum bahwa Kujang bukan senjata tetapi Pusaka Bangsa, jadi bebas dibawa kemanapun,” ujar Kepala Advokat LBH Galuh Pakuan Padjadjaran, Kamaludin, saat berbincang dalam Talk Show Ngaguar Waris di 107,5 PRFM, Sabtu (26/11/2016).
Kamaludin melanjutkan, Kujang bisa disebut Pusaka Bangsa Sunda dikarenakan tiga poin, yakni Kujang indentik dengan Budaya Sunda, merupakan ciri khas Bangsa Sunda, dan disakralkan oleh Masyarakat Sunda.
“Sudah jelas di surat tersebut bahwa Kujang bukan senjata, itu bukan kata saya, tapi aparat negara, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.
Tetapi persoalannya menurut Kamaludin, perlu adanya bantuan dari pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat luas status Kujang saat ini.
“Saya juga minta Kujang jangan disimulasikan sebagai alat bela diri, supaya tidak di-identikan sebagai senjata, bahkan kalau digunakan bisa membahayakan bagi diri sendiri,” pintanya.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja yang juga hadir dalam Talk Show Ngaguar Waris, ia mengatakan perlu adanya sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah untuk tidak menyebutkan simbol Jawa Barat ini sebagai senjata masyarakat Sunda.
“Ditambah juga di keterangan jaksa ada kata Bangsa Sunda, jadi disini Sunda itu bukan suku, tetapi bangsa, suku hanya sebagian kecil sedangkan bangsa besar,” ucap Ari.

copy dari prfmnews

Lebih lanjut mengenal Perkakas Sunda di akun facebook :
  • https://www.facebook.com/PerkakasSunda