Kira-kira setelah menit ke 48, pembuat kebijakan itu tentunya termasuk istana DPR.
Tadi
saya katakan segala masukan pandangan konstruktif itikat baik kita
terhadap ee terjaganya marwah otoritas Lembaga Penegakan Hukum. Itu
rusaknya oleh istana.
Istana
yang saya maksud adalah pembuat kebijakan yang tidak bisa menahan
syahwat mereka untuk menarik-narik otoritas penegakan hukum ke dalam
ranah politik (yaitu) membangun mindset bukan sebagai profesional
penegak hukum, tapi sebagai (kekuatan) politik.
Selengkapnya buka YouTube