Senin, 28 Juli 2025


 

Kira-kira setelah menit ke 48, pembuat kebijakan itu tentunya termasuk istana DPR.

Tadi saya katakan segala masukan pandangan konstruktif itikat baik kita terhadap ee terjaganya marwah otoritas Lembaga Penegakan Hukum. Itu rusaknya oleh istana.
Istana yang saya maksud adalah pembuat kebijakan yang tidak bisa menahan syahwat mereka untuk menarik-narik otoritas penegakan hukum ke dalam ranah politik (yaitu) membangun mindset bukan sebagai profesional penegak hukum, tapi sebagai (kekuatan) politik.

Selengkapnya buka YouTube

Tercepat Belajar Koi hingga Juara Dunia

Pengusaha Ikan Koi yang Bantu Petani di Kancah Internasional

Jumat, 18 Juli 2025 

Sore itu di kawasan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, seorang pria paruh baya dengan kemeja putih dan celana pendek, terlihat menggenggam pakan ikan dengan kedua tangannya.

Pria itu pun menyusuri bibir kolam berbentuk huruf 'L' yang terdiri dari batuan kali yang sudah mulai menghijau karena lumut. Pakan dalam genggamannya pun ia lemparkan ke arah ikan-ikan sudah menanti sedari lama.

Pria itu adalah Hartono Soekwanto, seorang yang sudah tidak asing lagi di telinga para petani mau penghobi Ikan Koi di Indonesia, bahkan dunia.

Setelah, menyapa dan memberi makanan ikan yang berada di pelataran rumahnya, Hartono Soekwanto pun meresonansi ingatannya tentang awal mula ia menggandrungi Ikan Koi.

Hartono Soekwanto pun menceritakan sepenggal kisah perjalanannya menjadi Juara Dunia pada 2011. Dua tahun berselang, Hartono Soekwanto berhasil berhasil menjadi Grand Champion Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang dengan Ikan Koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

Awal mula Hartono Soekwanto menyukai Ikan Koi ini pada 2008. Saat itu, ia membeli sebuah rumah di kawasan Setrasari, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Rumah yang ia beli ternyata memiliki sebuah kolam yang tidak terpakai. Hartono Soekwanto pun memutuskan untuk memelihara Ikan Koi yang ia beli seharga Rp150 ribu dari pasar.

"2008 itu saya beli rumah. Rumah itu ada kolam kosong, terus saya oprek-oprek. Saya beli ikan yang Rp150.000-an di pasar," kata Hartono Soekwanto melalui keterangan, Jumat 18 Juli 2025.

Namun, rekan-rekan Hartono Soekwanto ternyata tidak memberikan dukungan kepadanya, justru berbalik menghina karena Ikan Koi yang menghuni kolam bagus itu tidak berkualitas lantaran berasal dari pasar.

"Terus datang temen tapi malah ngehina. Ini kolam bagus pakai cor segala macam, tapi isinya Koi lokal," ucapnya.

Ternyata hinaan dari bibir rekan hingga menembus daun telinga itu menjadi motivasi tersendiri bagi pria 53 tahun ini. Hartono Soekwanto pun memutuskan untuk pergi ke tempat asal Ikan Koi, Jepang.

Perjalanan Hartono Soekwanto di Negeri Sakura terbilang cukup singkat untuk mempelajari Ikan Koi hingga menorehkan prestasi dunia. Ia hanya membutuhkan waktu dua tahun delapan bulan hingga akhirnya menjadi juara dunia.

"Setelah ikut kontes di sini, dengan Ikan Koi harga Rp50 juta, saya ke Jepang, belajar selama 2 tahun 8 bulan, hingga jadi juara dunia. Saya orang tercepat di dunia, dari belajar nama Koi dan juara dunia," kata Hartono sembari melempar senyuman tipis.

Tantangan Penghobi Ikan Koi di Indonesia
Hartono Soekwanto menambahkan, bagi para pemula yang ingin mengembangbiakkan atau hanya sekadar hobi Ikan Koi, kuncinya hanya menikmati dan bahagia.

Musababnya, mengembangbiakkan atau hobi Ikan Koi ini memang tidak mudah. Apalagi, Ikan Koi cenderung hewan yang cepat mengalami perubahan perilaku, kadang muram karena temperatur air maupun faktor lingkungan.

"Memang enggak gampang lah pelihara Koi ini, kan tiap hari berubah. Dia nyaman di suhu air 24 sampai 28 derajat. Kalau malam mungkin 22 sampai 24 derajat, dia nyaman. Kedinginan enggak nyaman, kepanasan apalagi. Tapi Bandung kan sudah dapat semua suhunya. Tidak harus pakai chiller (pendingin)," ujarnya.

Jadi bagi para pemula yang ingin mengembangbiakkan atau hanya memelihara Ikan Koi, jangan mudah menyerah. Hartono Soekwanto menyarankan agar tidak mengikuti metode perawatan Ikan Koi di Jepang, karena Indonesia memiliki caranya tersendiri.

"Jangan menyerah, terus lanjutkan, terus improvisasi, lakukan cara Indonesia, Indonesia way. Jangan ngikutin Jepang, yang penting hasilnya yang sama. Saya yakin bisa, karena potensi kita luar biasa," tuturnya.

Apabila perjalanan yang sukar sudah bisa terlewati, Hartono Soekwanto yakin petani maupun penghobi Ikan Koi di Indonesia tidak mudah tergoyahkan dengan suara sumbang.

Mengingat, Ikan Koi yang sudah menyandang titel juara pun bisa melepaskan predikat makhluk hidup yang tidak sempurna.

"Ikan Koi atau makhluk hidup itu enggak ada yang sempurna. Koi juara dunia tidak sempurna. Cuman juara dunia itu adalah Ikan Koi yang terbaik waktu itu. Yang penting menikmati, kita happy, ikannya happy, ya sudah," kata Hartono sembari merapikan rambutnya.

Bantu Petani Ikan Koi untuk Melambungkan Indonesia di Kancah Internasional

Meski sudah merasakan kejuaraan tertinggi, nyatanya Hartono Soekwanto tidak mengenal kata lelah untuk membantu para petani Ikan Koi di Indonesia. Sejak beberapa tahun silam, Hartono Soekwanto memilih menjadi orang di belakang layar di dunia Ikan Koi Indonesia.

Ia rajin memberikan benih Ikan Koi untuk para petani mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Alasannya pun cukup sederhana, Hartono Soekwanto ingin para petani Ikan Koi di Indonesia mempunya bibit dengan garis keturunan yang unggul agar dunia menghargai.

"Saya enggak pernah menjual, ngasih indukan saja ke ratusan petani binaan. Supaya teman-teman ini punya bibit, bloodline yang bagus. Ada kepuasan tersendiri memang, tapi dasarnya supaya Indonesia dihargai di dunia," katanya.

Dengan upaya itu, Hartono Soekwanto berhasil menaikkan kelas petani Ikan Koi di Indonesia. Hal itu terpotret dari sejumlah kejuaraan Ikan Koi di Indonesia, Jepang tidak berhasil jadi kampiun.

"Lima tahun terakhir ini yang dari Jepang tidak pernah bisa menang di Indonesia. Perlombaan di Jakarta tahun ini, petani dari Kediri bisa menang. Jadi sudah bagus, sudah hebat, petani kita sudah enggak bingung," kata Hartono.

Keberhasilan para petani Ikan Koi di Indonesia tidak hanya tergambar perlombaannya selama lima tahun terakhir di tanah air.

Saat ini, mereka sudah bisa mengembangbiakkan Ikan Koi dengan ukuran satu meter. Perkembangan itu cukup pesat, karena dulu hanya mampu mengembangbiakkan Ikan Koi ukuran 55 centimeter tanpa melihat kualitas.

"Sekarang waktunya untuk membantu petani untuk mengejar ukuran yang lebih panjang lagi. Makanya kita lakukan dengan mem-breeding (mengembangbiakkan) yang semeteran," tuturnya.

dicopy dari : Ayo Bandung

 

Cek beritaa selengkapnya PRFM News

Hakim Vonis Bebas Ronals Tannur

 

Cek berita selengkapnya di Suara Surabaya

Kamis, 17 Juli 2025

Sidang Kasus PT JN dan PT ASDP (BUMN)



Sidang dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 17 Juli 2025 (by arahpena.com)
 

Laporkan Potensi Korupsi di Perusahaan BUMN, Komut Dicopot Erick Thohir

 
17 Juli 2025 

Komisaris Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia 2015-2020, Lalu Sudarmadi, dicopot dari jabatannya satu bulan setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Keterangan ini terungkap saat Lalu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry yang merugikan negara Rp 1,25 triliun.

Pada persidangan itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Lalu pernah melaporkan proses KSU dan akuisisi PT JN yang bisa merugikan perusahaan dan memperkaya orang lain pada Maret 2020, jauh sebelum kasus ini diusut lembaga antirasuah.

“Yang paling penting sebenarnya kami melaporkan bahwa akuisisi, ini proses KSU menjadi akuisisi, ini akan berisiko. Itu saja intinya, karena kami pernah menolak 2016, itu saja,” kata Lalu, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Lalu mengatakan, sedianya ia hendak menyampaikan laporan itu secara informal.

Namun, deputi di BUMN menyarankan agar mengirim surat resmi kepada Erick. 

Jaksa lalu menunjukkan surat yang dikirim Lalu kepada Erick selaku Menteri BUMN. 

“Ini yang dikirimkan itu? Perihal laporan kepada menteri BUMN saat itu Pak Erick Thohir?” tanya jaksa KPK. 

“Iya,” jawab Lalu. 

Jaksa kemudian membacakan materi surat tersebut yang menyatakan bahwa Dewan Komisaris PT ASDP tidak diberikan informasi yang maksimal terkait kerja sama dengan PT JN, perusahaan yang bergerak di penyeberangan seperti halnya PT ASDP Ferry.

Komisaris tiba-tiba diundang untuk menghadiri acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) KSU antara PT ASDP Ferry dengan PT JN.

Padahal, komisaris meminta agar kerja sama itu dikaji terlebih dahulu agar Dewan Komisaris bisa memberikan saran. 

Selanjutnya, kepada Erick, Lalu memperingatkan bahwa rencana yang disampaikan Direktur Utama PT ASDP Ferry saat itu, Ira Puspadewi, tidak akan menguntungkan perusahaan BUMN tersebut.

“Apa yang dikemukakan Dirut akan menguntungkan ASDP hanya sebagai rencana yang tidak akan tercapai, dan berpotensi menimbulkan kerugian serta tindakan memperkaya badan atau orang lain,” kata jaksa KPK membaca surat Lalu

Lalu menyebut, KSU itu diduga menjadi modus agar PT ASDP mengakuisisi atau membeli kapal bekas PT JN.

“Kami laporan kepada Bapak Menteri bahwa kami pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) 2019 menolak akuisisi kapal PT JN yang dijadikan agenda RUPS pada waktu itu,” kata dia.

Jaksa KPK lalu mengonfirmasi, setelah surat itu dikirimkan kepada Erick Thohir pada Maret 2020, dirinya justru dicopot dari kursi Komisaris Utama PT ASDP Ferry pada April.

Menurut Lalu, ia berharap dipanggil Erick untuk memberikan penjelasan. 

Namun, dirinya justru dicopot tanpa alasan yang jelas. 

Penjelasan dari Deputi di BUMN pun mengambang.

“Dibilang ‘oh, kesalahannya Pak Menteri, Pak Lalu berprestasi, ini penataan. Nanti Pak Lalu ditempatkan, dicarikan tempat yang lain’. ‘Betul itu?’ ‘Betul’,” ungkap Lalu. 

Tidak hanya dirinya, jajaran komisaris maupun direksi yang menolak menghalangi keinginan Ira mengakuisisi PT JN juga dicopot. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Lalu yang dibacakan jaksa KPK.

“Susunan direksi ataupun komisaris PT ASDP yang menjadi penghalang rencana saudari Ira Puspadewi akan dilakukan pemberhentian, dipecat,” kata jaksa, membacakan BAP Lalu. 

Mereka yang dipecat adalah Wing Antariksa dan Lamane selaku Direktur PT ASDP Ferry.

Kemudian, Lalu di jajaran komisaris utama dan VP bidang Hukum ASDP Dewi Andriyani yang mengundurkan diri. 

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa tiga mantan direksi PT ASDP Ferry melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 1,25 triliun.

Mereka adalah eks Direktur Utama PT ASDP Ferry, Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry, Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono. 

Korupsi dilakukan dengan mengakuisisi PT JN, termasuk kapal-kapal perusahaan itu yang sudah rusak dan karam.

“Berdasarkan laporan uji tuntas engineering (due diligence) PT BKI menyebut, terdapat 2 unit kapal yang belum siap beroperasi, yaitu KMP Marisa Nusantara karena dari status, kelas, dan sertifikat perhubungan lainnya telah tidak berlaku, dan KMP Jembatan Musi II karena kapal saat inspeksi dalam kondisi karam," ujar jaksa.

Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian Rp 1,25 triliun dan memperkaya pemilik PT JN, Adjie, Rp 1,25 triliun. 

Kompas.com telah menghubungi staf Erick untuk meminta tanggapan terkait penyataan Lalu. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respons.


dicopy dari : kompas