Selasa, 17 November 2020

Ancaman Pelanggaran Protokol Kesehatan bukan UU Karantina

 

Kabareskrim Polri Siap Penjarakan Pelanggar Protokol Kesehatan

17 November 2020

Jakarta, law-justice.co - Setelah pencopotan beberapa Kapolda karena kerumunan massa yang terjadi saat acara Habib Rizieq Syihab, Polri pun langsung mengambil sikap tegas. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat telegram terkait proses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Polri pun tak segan memberi sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan. Listyo mengungkapkan alasan utama diterbitkannya surat telegram tersebut adalah untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan yang sejak awal sudah berjibaku melawan virus corona.

Menurut dia, pengorbanan besar dokter maupun perawat yang sudah merelakan waktu, tenaga, pikiran bahkan nyawa, jangan sampai sia-sia akibat adanya segelintir masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Mari menghargai perjuangan tenaga kesehatan. Sejak awal mereka sudah habis-habisan mengeluarkan tenaga, pikiran sampai nyawa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan sampai karena segelintir orang, perjuangan itu menjadi sia-sia," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Kemudian, Polri juga sangat menjunjung tinggi asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. "Keselamatan masyarakat dan menyelamatkan nyawa manusia adalah hukum tertinggi dan itu wajib dilakukan oleh kita semua," kata jenderal bintang tiga itu.

Listyo juga menerangkan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum juga untuk mendukung program pemerintah yang terus berjuang melawan Covid-19.
Oleh karena itu, Listyo berharap, seluruh masyarakat bisa disiplin dan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang selalu diimbau oleh pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.
"Dalam masa pandemi seperti ini, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah bangkit melawan virus corona. Dengan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, Indonesia akan bebas dari virus corona,” kata Listyo.

Diketahui bahwa Kapolri menerbitkan surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Polri menyatakan bahwa apabila dalam penegakan Perda/peraturan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19, ditemukan adanya upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas Kamtibmas, maka akan dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas.
Tindakan tegas itu sesuai dengan Pasal 65, Pasal 212, Pasal 214 ayat (1) dan (2), Pasal 216, dan Pasal 218 KUHP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

(Gisella Putri\Editor)

copy dari : law-justice



update :

Minggu, 08 November 2020

Trend Kepemimpinan : Fenomena Pemilu Amerika Serikat

 

Jimly Asshiddiqie: Kemenangan Joe Biden-Kamala Harris Antitesis Praktik Politik Identitas

08 November 2020

Kemenangan Joe Biden dan Kamala Harris di Pilpres Amerika Serikat 2020 merupakan momentum untuk rekonsiliasi dunia dari konflik rasial, politik identitas, dan Islamophobia.

Begitu tutur anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie menanggapi perhitungan di Pennsylvania yang dimenangkan Joe Biden dan memastikannya mendapat 273 suara elektoral. Biden dipastikan jadi mengalahkan Donald Trump lantaran untuk jadi pemenang pilpres hanya butuh 270 suara elektoral.

“Selamat untuk rakyat AS. Ini baik untuk saling blajar atasi polarisasi,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (8/11).

Dia menerangkan bahwa Joe Biden merupakan penganut Katolik kedua yang berhasil menjadi presiden AS. Adapun penganut Katolik pertama yang jadi presiden adalah John F. Kennedy.

Kemenangan Biden menjadi menarik lantaran Amerika Serikat merupakan negara berpenduduk Protesran terbesar di dunia.

Sementara Kamala Harris, sambung Jimly, adalah perempuan dan warga kulit hitam pertama yang terpilih menjadi wakil presiden.

“Ini antitesis terhadap meluasnya praktik politik identitas, konflik rasial, dan bahkan kebencian antar agama di dunia,” tutup mantan ketum ICMI itu.

copy dari RMOL