Negara yg dipimpin Nabi hukum2nya dibuat langsung oleh Nabi berdasar wahyu. Skrang tak ada lg Nabi yg menerima wahyu, Muhammad adl Nabi terakhir. Maka sistem pemerintahan skrng beda2. Sejak Nabi wafat tdk ada satu pun negara yg sama dgn yg dipimpin Nabi krn itu tak mungkin. pic.twitter.com/lYuIbMrlJg
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 26, 2020
Sekarang tak ada Nabi lagi yg bs membuat hukum, melaksanakan, mengadili. Maka sistem pemerintahan beda2: ada yg Presidensiil (Mesir, Indonesia), Parlementer (Malaysia), Kesultanan (Brunei). Semua benar, sdh mengikuti ajaran Nabi tetapi tidak menganut sistem yg dipraktikkan Nabi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 26, 2020
Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad
Jakarta, NU Online
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya.
Ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1).
Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt.
Menteri Pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mempertanyakan, setelah Nabi Muhammad Saw sendiri, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya seperti Nabi Muhammad? Menurut dia, umat Islam tidak mungkin lagi ada yang menyamainya. Oleh karena itulah, menurut dia, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad.
Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini menawarkan konsep negara islami, bukan negara Islam. Di dalam negara islami, yang ditekankan adalah nilai-nilai Islam dipraktikkan oleh pemerintah dan masyarakatnya. Sementara bentuknya bermacam-macam; seperti Malaysia berbentuk kerajaan, dan Indonesia republik.
"Kita tak perlu negara Islam, tapi negara islami," katanya. Negara di dalam negara islami penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi, dan sifat-sifat lainnya yang diajarkan ajaran Islam.
"New Zealand islami itu, Jepang islami," katanya lagi. "Keduanya, Malaysia dan Indonesia ingin membangun masyarakat islami, tapi bukan teokrasi islam," jelas Mahfud.
Menurut dia apa yang dilakukan negara-negara Islam dengan bentuk negara berbeda-beda, tidak melanggar ajaran Islam. Pasalnya di dalam Al-Qur’an tidak menetapkan sama sekali bentuk negara yang harus dijalankan. Apa yang dilakukan di Indonesia dan Malaysia sama-sama benarnya.
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu memperkuat pernyataan Mahfud MD. Ia menyebut penduduk negara Jepang itu menerapkan nilai-nilai ajaran Islam seperti disiplin, tetap waktu, amanah, serta sifat-sifat positif lainnya.
Sehingga, kata dia, jika penduduk negara Jepang mengucapkan dua kalimat syahadat, mereka adalah penduduk Muslim terbaik di dunia.
copy dari nu.or.id