Kamis, 11 Juli 2019

Solo dulu, Punya Walikota Gila Taman dan Sukses Adipura. Kini?


Soal Daging Anjing, Ini Tanggapan Walikota Solo

Juli 9, 2019

Pernyataan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengenai pengaturan kuliner daging anjing di Solo menuai tanggapan keras dari warganet. Menanggapi hal itu, Rudy membantah dirinya hendak melegalkan daging anjing. Ia juga tak terlalu memusingkan komentar warganet yang ramai di media sosial.

“Itu rame di Medos karena digoreng saja,” kata Rudy saat ditemui wartawan, Senin (8/7).

Rudy mengakui masalah perdagangan daging anjing tidak mudah diatasi. Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) berkeinginan menghilangkan perdagangan daging anjing dan olahannya di Kota Bengawan. Namun sampai saat ini, Pemkot tidak memiliki pijakan hukum untuk menelurkan aturan yang melarang perdagangan daging binatang kesayangan banyak orang itu.

Di tambah lagi, kuliner olahan daging anjing juga menjadi sandaran hidup banyak masyarakat. Rudy tak mau melarang begitu saja tanpa solusi. Mereka harus diberi kesempatan untuk beralih profesi dengan penghasilan yang setara dengan yang mereka peroleh selama ini.

“Kalau mau menutup gampang, wong saya juga bukan pecinta sate kirik (sate anjing). Tapi ya jangan arogan lah, langsung menutup begitu saja. Mereka juga punya anak istri kok. Kalau mau ditutup ya harus dicarikan solusi,” kata dia.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Rudy mengatakan akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur perdagangan daging anjing di Solo. Perwali tersebut di antaranya akan mengatur mengenai jaminan kesehatan daging anjing yang dikonsumsi. Termasuk pemberian insentif bagi pengusaha kuliner olahan daging anjing agar beralihprofesi.

Pernyataan Rudy ini menuai kritik pedas dari warganet khususnya para pecinta binatang. Salah satunya laman facebook dog meat free indonesia yang menulis surat terbuka kepada Rudy. Berikut isi surat tersebut.

Kpd Yth. Bapak FX Hadi Rudyatmo, Walikota Solo

Kami sudah membaca artikel di www.gatra.com yg berjudul “Solo Tak Akan Larang Warung Daging Anjing” (26/06). Walaupun kami sdh menyerahkan laporan & memberikan presentasi, tampaknya masih ada kurangnya pemahaman dari pihak bapak mengenai bahaya, ilegalitas, kebrutalan & kekejaman, jg aspek agama dr perdagangan daging anjing.

Ada 2 poin yg kami sampaikan utk membahas langsung bbrp kalimat Bapak:

1. “Makanya ini yg kami atur adalah kesehatan anjing, supaya pedagang tidak sembarangan menyembelih”

– Pertanyaan kami: apa yg Bapak maksud dg kalimat tersebut? Karena tdk pernah ada satu negarapun di dunia merumuskan cara yg manusiawi & aman dlm pengaturan perdagangan daging anjing.

Kami jg mohon klarifikasi Bapak bagaimana rencana pendanaan & penerapan pemeriksaan kesehatan thd lebih dr 13.000 anjing per bulannya?

Bagaimana Bapak bs memeriksa anjing sebanyak ini tiap bulan utk tes bebas rabies sementara diperlukan minimal 1 bln karantina + pemeriksaan pasca kematian u/memastikannya?

Bapak pastilah mempunyai sumberdaya dlm jumlah besar bahkan staf dg kekuatan super!

Perdagangan ini menyebabkan penularan rabies, & masyarakat menghadapi resiko tertular penyakit mematikan ini, dg begitu berarti menghancurkan wacana #IndonesiaBebasRabies2020 yg mundur jd 2030.

2. “Saya tdk bisa menutup begitu saja warung-warung itu. Sebab saya masih punya rasa. Bisa saja saya menutup, tp saya juga harus memikirkan apakah mereka bs hidup atau tidak”

– Perdagangan daging anjing ini ILEGAL & bertentangan dg Surat Edaran No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 yg dikeluarkan o/ Kementrian Pertanian berisi seruan kpd seluruh pejabat propinsi/daerah u/ mengambil tindakan!

Dg membiarkan hal ini, apakah berarti kegiatan ilegal lainnya seperti: narkoba, prostitusi, perdagangan manusia akn dibiarkan hnya karena semua itu sumber pendapatan banyak orang?

Pak Rudyatmo, sbg Walikota Solo Anda bertanggungjawab melindungi & mengikuti Surat Edaran yg telah dikeluarkan.

Perdagangan daging anjing itu ilegal, berbahaya & kejam. Juga dpt merusak reputasi kota Solo skala nasional maupun internasional.

Lakukanlah hal yg benar & utk Solo Bebas Daging Anjing! ( Tim)

______

copy dari : fokuslintas