Amar putusan MK: menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya, dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya | Penanganan pelanggaran administratif kewenangan Bawaslu, kewenangan MK sesuai UU adalah perselisihan hasil penghitungan suara. Kamis (27/6)#KPUmelayani pic.twitter.com/cM08wvzZpD— KPU RI (@KPU_ID) June 27, 2019
Teuku Nasrullah:— ®eft 🇮🇩🇵🇸 (@reftyWF) June 27, 2019
Kami masuk dlm perangkap hukum acara yang tidak memungkinkan pemohon dapat mendalilkan bukti-bukti yg didalilkan
Rubah hukum acara atau tidak ada aja sengketa pilpres di MK
Karena kalau begini modelnya selamanya pemohon tidak akan bisa membuktikan dalilnya pic.twitter.com/lQMFnOYyQd
P @prabowo menyampaikan terima kasih kpd Tim Hukum di bawah pimpinan Mas @sosmedbw tadi malam. pic.twitter.com/QcJpwcWgTr— Fadli Zon (@fadlizon) June 27, 2019
— Fadli Zon (@fadlizon) June 27, 2019
Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan :)— Rocky Gerung (@rockygerung) June 28, 2019
Klau tak puas atas vonis pengadilan janganlah kita hny menuding satu pihak kelak yg akan diadili oleh Allah. Semua akan diminta tanggungjawab oleh Allah: hakim, penggugat, tergugat, saksi, pengamat, wartawan, pencurang, penuduh curang, pembuat hoax. Yg dzalim & dusta akan diadzab— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 28, 2019
In neo-authoritarian regime, when intellectuals justifiy frauds and injustices, and the mainstream media become the megaphone of the status quo, the economic inequality and structural poverty will increase. 🙏— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 28, 2019
In authoritarian countries, ‘fraud and lies’ can be transformed easily into ‘glory’ .. But as Lincoln said you can not fool all people all the time.— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 28, 2019
— Novita Utomo (@Novita_Utomo73) June 28, 2019
Maaf Pak @jokowi .... Bukan rakyat yang memutuskan. Tapi hakim MK. Karena separuh rakyat tidak memilih bapak 🙏— Nana (@ronavioleta) June 27, 2019
Jokowi: Rakyat Sudah Memutuskan dan Dikukuhkan Konstitusihttps://t.co/hFwOgW2PCL
Jangan risau kawan, jika menyaksikan kejadian seperti ini pada Pemilu RI maka yakinlah bahwa hal ini masih sesuai azas Pemilu Luber Jurdil dan sesuai konstitusi.— Cecep (@RezimTipuDaya) June 28, 2019
TTD.
MK pic.twitter.com/Piozq3cIG1
Gerindra Tegaskan Tetap Oposisi: 68 Juta Suara Harus Dihargai (kumparan.com, 27 Juni 2019)Kata MK, kecurangan Pilpres ranah lembaga lain. Lalu, kecurangan itu menghasilkan kemenangan 01, diabsah oleh MK. Peradilan sesat!— jokoedy (@joked2019) June 28, 2019