Rabu, 01 Maret 2017

Mahfud MD: Rekam Jejak Calon Hakim MK Pengganti Patrialis Harus Dicek


Rabu, 1 Maret 2017


JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah terbentuk. Pansel akan mencari pengganti mantan Hakim MK, Patrialis Akbar yang tersandung kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pansel ini diketuai oleh mantan Hakim MK Harjono dan anggotanya Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Mauarar Siahaan dan ahli hukum Todung Mulya Lubis.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena rekuitmen dilakukan melalui sebuah pansel. Di mana, menurut pendapat Mahfud, pansel ini diisi oleh orang-orang yang kredibel untuk melakukan seleksi.

"Saya baca di media massa nama-namanya cukup memberi jaminan sebagai orang-orang yang kredibel untuk menyeleksi orang yang baik," kata Mahfud ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (1/3/2017).

Pihaknya berharap, pansel betul-betul mengamati rekam jejak para calon di mulai dari keahliannya akan konstitusi dan ketatatanegaraan hingga pemikirannya yang dikenal luas di tengah masyarakat.

"Karena banyak orang yang memenuhi syarat misalnya sudah doktor dan berumur sekian akan tetapi pemikirannya tidak dikenal luas oleh masyarakat sehingga enggak jelas juga apa visinya tentang MK ke depan," ulasnya.

"Misalnya dosen bisa dilacak dari perjalanan karirnya, kalau profesional di bidang penegakan hukum juga bisa dilacak dari pelaksanaan tugasnya," sambung dia.

Mahfud juga berpesan kepada pihak-pihak yang ingin melamar jadi hakim MK agar menyiapkan diri untuk bekerja dengan baik. Sebab, hakim MK itu adalah hakim yang negarawan.

"Hakim MK hakim yang negarawan dan tugasnya menyelamatkan negara agar negara berjalan sesuai konstitusi. Tidak boleh bercampur baur dengan kepentingan politik apalagi sampai jual beli kasus itu bahaya sekali," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Hakim MK, Harjono mengatakan, sampai saat ini panitia sudah menerima berkas dari tiga orang pendaftar pengganti Patrialis Akbar. Pendaftaran calon Hakim MK sendiri dibuka hingga Jumat 3 Maret 2017.
(Ari)

copy dari : okezone