Selasa, 21 Juni 2016

Benarkah Shinta Wahid diusir di acara buka puasa di gereja Semarang?

...biasanya tanpa publikasi.. kini terpaksa menjadi publikasi...
Benarkah Shinta Wahid diusir di acara buka puasa di gereja Semarang?
bbc - 20 Juni 2016

Sebuah berita yang menyebut 'istri Gus Dur diusir saat berbuka puasa di gereja' telah memicu perdebatan dan komentar-komentar kebencian di media sosial.

Namun ketika peristiwa yang terjadi tidaklah demikian, apakah perdebatan di media sosial bisa selesai begitu saja?

Semua berawal dari berita yang dimuat 16 Juni lalu dengan judul "Buka Puasa Bersama di Gereja, Istri Gus Dur Diusir FPI" di sebuah media online. Dalam tubuh berita, tidak dijelaskan bagaimana adegan pengusiran terjadi, namun dinyatakan bahwa acara buka puasa yang awalnya direncanakan berlangsung di gereja dipindah ke balai desa karena diprotes sejumlah ormas.

Berita ini kemudian membuat banyak orang mempertanyakan mengapa acara berbalut toleransi itu diprotes, namun di sisi lain hujatan-hujatan pada mantan ibu negara, Shinta Nuriyah Wahid, datang tak terbendung - membuat banyak orang marah.

"Kalaupun ndak setuju dengan kegiatan kemarin. Tolong pakai pilihan kata yang sopan, beliau Ibu Negara," kata akun @destiarnanda.

Alissa Wahid, putri pertama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kicauannya mengatakan akan mencari tahu akun-akun anonim tersebut dan mempertimbangkan adanya upaya hukum. "Untuk akun-akun anonim, kami masih mengumpulkan data bersama teman-teman cyber. Saya niatkan untuk mencari sampai ketemu, agar saya bisa tabayyun," katanya.

Sejumlah akun yang melontarkan kata-kata yang dianggap kasar kini terpantau sudah tidak lagi aktif.

Diprotes, tapi tak diusir

Namun apakah istri Gus Dur mengalami pengusiran? Kontributor BBC Indonesia di Semarang, Nonie Arni mengatakan kejadian sesungguhnya tidaklah demikian.

Tidak ada larangan bagi siapapun untuk silaturahmi ke gereja, kata Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah, Zaenal Abidin Petir. Dia mengatakan pihaknya menghormati Shinta Wahid untuk melakukan silaturahmi antar umat beragama ke tempat ibadah lain.

Namun, adanya isu pengusiran dan sweeping menjelang acara buka puasa di Paroki Kristus Raja Ungaran membuat acara terpaksa dipindah ke dua lokasi yaitu di Gereja St Yakobus Zebedeus dan Balai Kelurahan Pudak Payung.

“Saya mewakili FPI diundang Kasat Intel pada hari Kamis pukul 10.00 WIB untuk membicarakan dan mencari solusi adanya isu pengusiran dan sweeping buka puasa di gereja. Hasilnya semua sepakat acara tetap berlangsung tapi di tempat netral. Kita jaga betul, tidak ada pengusiran atau penolakan dalam acara itu," kata Zaenal Abidin.

Kesepakatan muncul setelah pertemuan bersama yang difasilitasi pihak kepolisian antara organisasi islam seperti HTI, NU, Muhammadiyah, NU Pudak Payung dan Banyumanik, Takmir Masjid dan Kesbangpolinmas Kota Semarang, lapor Nonie Arnee.





"Bisa dipahami kalau muncul polemik di kalangan akar rumput ketika di kampung orang diundang ke gereja untuk buka puasa. Yang terpenting kan silaturahminya bukan buka puasa. Sebaiknya tidak mencampuradukkan silaturahmi dan ibadah," tandasnya.

Sementara itu Romo Aloysius Budi sebagai panitia lokal menyatakan, kegiatan semacam ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan Shinta Wahid. Kegiatan Shinta dengan masyarakat lintas agama dan kaum marginal diketahui yang sudah berlangsung 16 tahun terakhir.

Padahal tahun lalu, Shinta Wahid juga menggelar acara buka puasa dan sahur bersama di Gereja Santo Fransiskus Xaverius Kebondalem, Semarang dengan menggelar dialog yang dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dan kepercayaan namun tidak ada polemik apapun, kata Aloysius Budi.

copy : http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/06/160620_trensosial_buka_puasa

Senin, 20 Juni 2016

Cabut Izin Usaha Miras di Seluruh Papua

semoga diikuti para pemerintah daerah lain...
Pemprov Papua Minta Bupati dan Walikota Cabut Izin Usaha Miras di Seluruh Papua

15 Juni 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mewakili Gubernur Papua, Asisten I Sekertaris Daerah Propinsi Papua, Doren Wakerkwa, menyatakan Pakta Integritas tentang pelarangan miras yang dikeluarkan Gubernur Papua akan terus dikawal diseluruh wilayah, baik di Propinsi, Kabupaten dan Kota.

Kata dia, tidak boleh siapapun intervensi pada perda pelarangan miras, karena apa yang diberlakukan Pemda Propinsi Papua adalah sesuai dengan amanat UU Otsus No 21 Tahun 2001.

“Hukum atau Undang-Undang yang tertinggi di Papua adalah UU Otsus, untuk itu siapapun dia entah Pemerintah Pusat atau oknum lainnya tidak boleh menghalai dan menghambat pelarangan miras,” kata Doren, dalam Acara Dialog Bebas yang bertemakan “Pelarangan Miras, Narkoba dan HIV/AIDS di Papua” yang dibuat oleh TVRI Papua, malam ini (14/6/2016).

Sehingga, kata dia, disisa masa kerja mereka, pemprov tetap optimis tuk berantas walaupun banyak pihak keberatan.

“Banyak pihak yang tidak senang dengan pelarang miras. Tapi Kami akan terus kawal. Walaupun masih banyak orang yang terus menjual dan mengkomsumsi miras secara bebas,” katanya.

Dikatakan, untuk sukseskan Papua bebas miras, dia meminta agar Intruksi Gubernur (Ingub) yang sudah dibagikan, Bupati dan Walikota sebagai eksekutor di lapangan dapat mencabut segala izin usaha dari pengedar miras yang masih aktif bebas.

“Yang punya hak untuk cabut izin usaha itu para Bupati dan Walikota, kami hanya keluarkan perintah. Jadi besok juga harus cabut segala izin itu. Jangan piara-piara mereka. Masih banyak orang menjual dan minum miras dengan bebas karena Bupati dan Wali kota tidak jalankan perintah Gubernur,” bebernya.

Sehingga, lanjut dia, para Bupati dan walikota lebih menghargai dan lebih mencintai miras ketimbang rakyatnya yang dipimpin.

“Sudah tahu miras itu jahat. Gara-gara miras rakyat papua banyak meninggal. Heran sekali Bupati dan Walikota yang sampai sekarang masih piara miras di daerah. Sebenarnya mana yang lebih penting miras atau rakyat?,” tanya dia.

Lanjut dia, “coba ke cermin dan lihat apakah warna kulitmu hitam dan rambutmu keriting, tidak. Kenapa ko masih tidak sayang orang yang identitasmu sama dengan kamu?,” tegasnya.

Sementara itu, Nason Utii, Sekertaris Komis V DPRP, mengatakan Bupati dan Walikota dapat memanfaatkan waktu yang sudah Tuhan kasih dengan baik.

“Kesempatan itu datang sekali, gunakan waktu itu sebaik mungkin untuk berbuat sesuatu yang baik. Kenapa bupati dan walikota tidak turut perintah gubernur. Cabut ijin usaha penjualan miras itu kan baik, kenapa bupati dan walikota tidak buat itu,” beber Nason.

Timotius Murib, ketua MRP yang juga hadir dalam acara tersebut meminta Bupati dan Walikota tidak boleh melakukan tawar-menawar dengan pengusaha miras dalam hal pencabutan izin usaha.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, tidak boleh ada tawar-menawar dengan pengusaha miras. Segera cabut semua izin usaha dari penjual miras. Bupati dan walikota harus berani,” pungkasnya.

Pewarta: Setevanus Yogi
Editor: Arnold Belau

copy dari : suarapapua.com

Selasa, 14 Juni 2016

Seri Usaha : Pengetahuan Pembukuan

Persiapan Pembukuan Untuk Usaha Start Up

14 Juni 2016, oleh : Teguh/Zahir

Ketika Anda ingin memulai suatu usaha start up, persiapan yang matang akan sangat membantu Anda dalam menjalankan usaha start up tersebut. Keberhasilan dalam membuat persiapan sama artinya dengan mempersiapkan keberhasilan, sedangkan gagal dalam membuat persiapan sama artinya dengan mempersiapkan kegagalan usaha start up Anda. Oleh karena itu membuat planning dan persiapan suatu usaha sangatlah penting. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah pembukuan untuk usaha start up.

Tidak sedikit dari para pengusaha start up dan masih belum menjalankan pembukuan usaha. Alasannya yaitu ada yang merasa bahwa pembukuan usaha itu memusingkan, ada yang tidak memiliki karyawan untuk melakukan pembukuan hingga harus merangkap job, bahkan ada yang merasa pembukuan itu tidak penting. Padahal fungsi pembukuan ini sangat vital bagi kelangsungan usaha start up. Pembukuan wajib dibuat bagi suatu usaha meskipun dalam bentuk sederhana. Mengapa demikian? Karena dengan pembukuan usaha Anda dapat memantau perkembangan progres fisik dan keuangan, mengetahui perbandingan antara rencana kegiatan dan pelaksanaannya dan menyusun pelaporan yang diperlukan sebagai pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran. Selain itu juga untuk bahan evaluasi dan penyusunan anggaran selanjutnya.

Berikut adalah beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam pembukuan :


1. Mempelajari jenis pembukuan dibawah ini :

a. Buku Pengeluaran.
Berisi catatan sehari-hari untuk setiap pengeluaran yang terjadi di usaha start up Anda. Mulai dari beli barang paling kecil hingga barang pokok stok produk Anda.

b. Buku Pemasukan.
Buku pemasukan berisi tentang catatan setiap uang yang masuk ke dalam usaha start up Anda sehari-harinya.

c. Buku Arus Kas.
Setiap rupiah yang keluar dan masuk dalam usaha start up Anda harus dicatat ke dalam buku arus kas ini. Arus kas usaha start up Anda harus terus menerus dikontrol agar Anda tahu apakah perusahaan Anda masih punya cadangan biaya untuk beroperasi, atau justru sudah lama pailit. Maka, pencatatan dan pelaporan harus dilakukan dengan seksama dan teliti.

d. Buku Catatan Stok.
Berisi catatan penambahan dan pengurangan stok produk Anda. Berkurang artinya terjual. Penambahan artinya penambahan hasil produksi yang menjadi stok atau hasil belanja. Dengan catatan ini, Anda bisa mengawasi operasional sehari-hari usaha start up Anda. Anda bisa membandingkan antara pemasukan, pengeluaran untuk stok, dan jumlah barang yang keluar dari gudang.

e. Buku Inventaris Barang.
Dengan catatan ini, Anda bisa menjaga setiap aset yang Anda miliki tetap ada di bawah kendali Anda. Caranya, catat setiap barang yang Anda beli di sini, setelah Anda mencatatnya pada buku pengeluaran. Secara berkala, bandingkan antara aset Anda di buku inventaris dengan buku pengeluaran Anda.

f. Buku Laba Rugi.
Buku laba rugi adalah pembukuan sederhana pada suatu periode akuntansi yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur seperti pendapatan dan beban perusahaan. Dari sini, Anda bisa mengetahui laba (atau justru rugi) bersih yang dihasilkan bisnis Anda.

2. Membuat sistem pembukuan yang sesuai dengan usaha Anda seperti alur, peraturan-peraturan, pic, dll.

3. Anda juga dapat mencoba menggunakan software pembukuan untuk memudahkan Anda dalam mengelola laporan keuangan usaha. Software akuntansi yang user friendly, seperti Zahir Accounting menyediakan berbagai fitur yang mudah digunakan sepertimenginput penjualan, mencetak faktur dan laporan keuangan dengan mudah dan serba otomatis.

[Teguh/Zahir/PM]


http://pengusahamuslim.com/5325-persiapan-pembukuan-untuk-usaha-start-up.html