Kompas.com - Jumat, 21 Februari 2014
JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi
Prabowo mengatakan, proses penetapan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil
Wali Kota Surabaya tidak sesuai prosedur dan diwarnai manipulasi.
Penyimpangan tersebut ia sampaikan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi
Santoso di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Dalam pertemuan dengan Priyo, Eddie menjelaskan bahwa pada 30 Oktober
2013, tim Panlih dipaksa untuk menggelar rapat klarifikasi dan
verifikasi penetapan Wakil Wali Kota Surabaya. Tanpa persiapan yang
cukup, tim Panlih dipaksa untuk segera melaporkan hasil rapat tersebut
pada Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya.
"Dan kami melaporkan bahwa kami siap menggelar pemilihan pada 15 November 2013," kata Eddie.
Namun, tanpa alasan yang ia ketahui, pada hari yang sama, Bamus
langsung membuat keputusan agar waktu pemilihan digelar pada 6 Oktober
2013. Perubahan waktu pemilihan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa
melibatkan dan mempertimbangkan argumentasi dari tim Panlih. Panlih
memilih waktu pemilihan pada 15 November 2013 karena tak ingin terganggu
dengan waktu pengesahan APBD Kota Surabaya pada 6 November 2013.
Selanjutnya, pada 4 November 2013, semua anggota Panlih menerima
undangan untuk hadir dalam rapat paripurna pemilihan Wakil Wali Kota
Surabaya pada 6 November 2013. Dari tujuh tim Panlih, hanya tiga anggota
yang hadir. Empat anggota lainnya tak hadir dengan alasan undangan yang
diterima ditujukan untuk anggota DPRD, bukan tim Panlih.
Waktu pemilihan kemudian sempat ditunda selama dua hari lantaran
peserta rapat paripurna tak memenuhi kuorum. Rencana awal, pemilihan
digelar pada 6 November 2013, kemudian mundur menjadi 8 November 2013
setelah Gubernur Jawa Timur Soekarwo memutuskan agar paripurna tetap
digelar menggunakan mekanisme kuorum terendah, yaitu 50 persen 1.
"Kemudian, pada saat pemilihan, Panlih hanya membacakan tatib (tata tertib) pemilihan, bukan memimpin rapat. Yang mimpin rapat salah satu calon (Wisnu)," ujarnya.
Pada saat rapat berjalan, kata Eddie, sempat ada sejumlah interupsi
pada pimpinan rapat, yaitu Wisnu. Seorang peserta rapat meminta posisi
Wakil Wali Kota Surabaya langsung diaklamasikan kepada Wisnu. Interupsi
itu akhirnya disetujui dalam rapat paripurna tersebut.
Proses pemilihan yang tak prosedural ini telah disampaikan tim Panlih
pada Kementerian Dalam Negeri. Tetapi, respons dari kementerian tak
pernah tiba sampai akhirnya pada 17 Januari 2014 tim Panlih menerima
surat keputusan bahwa pelantikan Wisnu yang semula dijadwalkan dilakukan
pada 21 Januari 2014 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Pelantikan tanggal 21 (Januari 2014) ditunda, suratnya hanya begitu
saja. Lalu, tanggal 24 (Januari 2014) dilakukan pelantikan," ucapnya.
Baru setelah pelantikan dilakukan, tim Panlih mendapat respons dari
Kemendagri. Pada 7 Februari 2014, seluruh tim Panlih diminta hadir ke
Jakarta untuk memberikan klarifikasinya kepada Kemendagri.
Saat bertemu pihak Kemendagri, tim Panlih juga menyampaikan adanya
manipulasi data dalam proses penetapan Wakil Wali Kota Surabaya.
Manipulasi data itu terjadi dalam berkas persyaratan administrasi.
Awalnya, hanya ada dua anggota Panlih yang menandatangani berkas.
Namun, berkas yang sampai ke Gubernur Jawa Timur itu ditandatangani oleh
empat anggota Panlih.
"Padahal, berkas itu adalah syarat keluarnya SK (surat keputusan) bahwa syarat masing-masing calon telah terpenuhi," ucapnya.
Eddie menambahkan, ia bersama beberapa anggota Panlih tak memiliki
niat politik saat berjuang mengungkap kejanggalan dalam proses penetapan
Wakil Wali Kota Surabaya. Dia sadar bahwa posisi itu resmi menjadi
milik PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung.
"Kami merasa terbebani, dianggap kami salah. Kami hanya permasalahkan
proseduralnya, enggak ada kepentingan apa pun," pungkasnya.
Seperti diketahui, keabsahan penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota
Surabaya juga dipermasalahkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Risma sebelumnya telah mengadukan masalah tersebut kepada pimpinan DPR.
Ia berharap dapat menyampaikan hal sama kepada Ketua Umum DPP PDI-P
Megawati Soekarnoputri.
Dicopy dari : kompas.com
Dicopy dari : kompas.com