Jumat, 26 Agustus 2022

Pengadilan Edy Mulyadi Errornya dimana ?

 

Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli Tuding Pengadilan Tidak Fair dan Error


Selasa, 26 Juli 2022

Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini turut dihadiri tokoh Rizal Ramli.

Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini turut menyaksikan sidang dengan agenda mendengarkan saksi ahli bahasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jalan Raya Bungur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Dari pengamatannya, RR, sapaan Rizal Ramli menyimpulkan bahwa pengadilan yang menggelar perkara Edy Mulyadi yang juga seorang wartawan ini tidak benar. Pasalnya, profesi wartawan dilindungi undang-undang dan seharusnya diadili di Dewan Pers, bukan di pengadilan negara.

"Esensinya pengadilan yang tidak benar, tidak fair dan error. Kenapa? Dunia wartawan itu diatur dalam undang-undang lex specialis, undang-undang pokok pers," kata Rizal Ramli di Pengadilan Jakarta Pusat.

Menurutnya, pengadilan negeri tidak memiliki hak untuk mengadili wartawan, lantaran profesi wartawan telah dilindungi undang-undang pokok pers yang khusus jika seorang wartawan melakukan kesalahan dalam pekerjaannya.

“Jadi ini pengadilan ini pengadilan error. Karena tidak berhak mengadili wartawan. Misalnya, saudara ini wartawan salah nulis, salah kutip salah interpretasi. Pengadilan itu tidak berhak mengadili saudara (wartawan),” katanya.


copy dari : rmol





Rabu, 17 Agustus 2022

Kasus Sambo dan Dinamika Buzzer

Adhie Massardi: BuzzerRp Timbul Tenggelam Bersama-sam(b)o

RABU, 17 AGUSTUS 2022

Kasus kematian Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menjadi buah bibir di masyarakat. Namun begitu, ada satu kelompok yang justru menghilang dan tidak menyinggung Ferdy Sambo, yang kini sudah jadi tersangka pembunuhan berantai.

Kelompok itu adalah BuzzerRp, sebutan bagi kelompok yang selama ini getol mendukung pemerintah dan diduga dibayar untuk aksinya. Kelompok tersebut juga terkadang menggunakan beragam istilah untuk menyudukan lawan, seperti istilah kadrun.

Melihat fenomena tersebut, Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur, Adhie M. Massardi menyimpulkan bahwa kasus “Duren Tiga” telah menimbulkan duel besar di luar Polri.

“Istilah bolanya El Clasico, antara BuzzeRp vs Kebenaran,” terangnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (17/8).

Sejauh ini, tekanan masyarakat untuk mengungkap “rekayasa cerita” Sambo terbilang efektif. Setidaknya Sambo berhasil ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J setelah sebulan kematian pembantunya itu.

Di satu sisi, BuzzerRp tampak tiarap dan tidak kuasa untuk berkomentar atas kasus ini.

“Hasilnya? BuzzeRp tenggelam maka terbitlah Kebenaran. Istilah pilpresnya "buzzeRp timbul tenggelam bersama-sambo, eh bersama-samo…!”,” demikian Adhie M. Massardi.

Copy dari RMOL


Selasa, 02 Agustus 2022

Kominfo Tidak Bisa Hentikan Situs Judi Online ?

 


Ungkap Judi Online Dekat Mabes Polri, IPW: Dipenuhi Oknum Jenderal

14 Juli 2020

JawaPos.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri melalui Satgas Merah Putih untuk membongkar praktik judi online yang dianggap semakin menjamur. Para pelaku harus segera ditangkap, dan akses judi online ditutup permanen.

IPW menilai, jika judi online terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi bangsa. Terlebih Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Dengan keuntungan yang melimpah, IPW khawatir bandar judi online akan menyokong dana untuk figur-figue yang akan berkompetisi di pemilu.

“Judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Selasa (14/7).

Neta menuturkan, sejak pandemi Covid-19 melanda, judi online semakin digandrungi masyarakat. Tak adanya kegiatan di luar rumah, membuat masyarakat mencari hiburan jarak jauh. Oleh karena itu IPW tak heran keuntungan bandar judi online mencapai ratusan miliar.

IPW menyebut, untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

“Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan,” jelas Neta.

Atas dasar itu, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri agar menyentuh para bandar besar tersebut. “Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya selangkah dari Mabes Polri,” ujar Neta.

Sementara itu, JawaPos.com telah menghubungai Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono untuk mengkonfirmasi adanya markas judi online yang berada di dekat Mabes Polri. Namun, hingga berita diterbitkan, keduanya belum memberikan respons.

copy dari jawa pos


Markas Utama Judi Online Dekat Dengan Mabes Polri

Selasa, 14 Juli 2020

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyatakan bahwa ia sangat aneh dengan Mabes Polri terkait keberadaan judi online.

Keanehan yang dirasakan Neta lantaran Mabes Polri terkesan melakukan pembiaran beroperasinya markas judi online yang berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Padahal kata Neta keberadaan markas utama judi online beromset miliaran rupiah itu sangat dekat dengan Mabes Polri.

"Bagi IPW ini sebuah keanehan, kenapa terjadi pembiaran," kata Neta kepada Warta Kota, Selasa (14/7/2020).

Neta mengatakan, Mabes Polri lewat Satgas Merah Putihnya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini di Indonesia.

"Sebab kami khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang," kata Neta.

Sebab katanya judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

"Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang orang yang di rumah saja, butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online," kata Neta.

Menurutnya tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari.

"Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan," ungkap Neta.

"Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan," tambahnya.

Untuk itu kata Neta, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.

"Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya 'selangkah' dari Mabes Polri," kata Neta.

"Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online," ujarnya.

Neta menjelaskan bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana mana.

"Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat," katanya.

IPW khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di pilkada serentak Desember mendatang.

"Dampaknya, mereka tidak hanya mengembangkan perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut," kata Neta.

"Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkan judi online dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya," kata dia.

copy dari : wartakota