Rabu, 15 Juli 2020

Dampak Buruk Pegiat Sosial Lakukan Hate Speech







Saat Denny Siregar Terbelenggu Kasus Kebocoran Data & Ujaran Kebencian

14 Juli 2020

Jakarta, law-justice.co - Setidaknya saat ini dua kasus hukum yang tengah membelenggu Pegiat media sosial, Denny Siregar.

Kasus pertama adalah terkait pembobolan data pribadi dan yang kedua kasus ujaran kebencian kepada sekelompok santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya.

Polisi telah menangkap Febriansyah Puji Handoko, karyawan outsourching Telkomsel Surabaya dalam kasus pembobolan data pribadi Denny Siregar. Pria 27 tahun itu ditangkap di kawasan Rungkut, Surabaya, pada 9 Juli 2020.

Kepala Sub I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan ada dua motif yang melatarbelakangi Febrianysah melakukan pembobolan data pribadi Denny Siregar.

Salah satu motifnya kata dia, dipicu rasa sakit hati.

"Memang secara pribadi tidak menyukai Denny Siregar lantaran dirinya sakit hati pernah menjadi korban bullying pendukung Denny Siregar," kata Reinhard di Kompleks Markas Bes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020 lalu seperti melansir tagar.id.

Kata dia, Febriansyah yang diketahui bekerja sebagai customer service membuka data milik Denny Siregar dari database Telkomsel, tanpa izin. Setelah itu, kata Reinhard, Febriansyah yang mengambil data pribadi Denny mengirimnya ke akun media sosial @opposite6891.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian juga Pasal 50 Jo Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan/atau Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 95 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dari pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Disisi lain, kasus kedua yang dialami Denny Siregar adalah dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya.

Laporan itu dilatarbelakangi postingan dalam akun Facebook Denny Siregar pada 27 Juni 2020. Di mana, Denny memposting tulisan panjang berjudul `Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang`, dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Namun, postingan itu kini telah dihapus Denny Siregar.

Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya pun telah bergerak terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar kepada sekelompok santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga saksi dari pihak terlapor. Menurut dia kepolisian masih akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi ahli.

"Penyidikan sedang berjalan, saksi sudah tiga orang diperiksa. Sekarang kita sedang meminta keterangan ahli," kata dia seperti dilansir dari Republika.co.id, Jumat, 10 Juli 2020.

Yusuf memastikan ketika pemeriksaan para saksi sudah selesai, polisi akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor. Namun, belum dapat dipastikan waktu pemanggilan Denny Siregar. "Denny pasti kita akan panggil," ucapnya.

Adapun dalam kasus ini, Denny Siregar sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Annisa\Editor)

copy dari : law-justice.co


Denny Siregar Disebut Buzzer Pemerintah yang Diberikan Hak Imunitas

Selasa, 14 Juli 2020

Jakarta, law-justice.co - Rezim Joko Widodo (Jokowi) dan pendukungnya disebut telah merampas rasa keadilan yang seharusnya didapat seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule untuk menanggapi adanya perbedaan perlakuan pemerintah atau aparat hukum terhadap kasus yang dilaporkan Denny Siregar.

Menurutnya, banyak laporan terhadap Denny Siregar yang hingga saat ini tidak diproses, sementara laporannya begitu cepat diproses oleh penegak hukum.

"Saya sesalkan bahwa sekian banyak laporan terhadap Denny Siregar ini tidak diproses. Nah, sementara sebaliknya, laporan dari Denny Siregar dengan secepat-cepatnya dengan sesingkat-singkatnya diproses sama polisi, bahkan langsung dijadikan tersangka dan ditahan," katanya seperti dikutip dari RMOL, Selasa (14/7/2020).

Hal tersebut dapat dilihat dari cepatnya pihak kepolisian menangkap penyebar data pribadi Denny Siregar. Namun, substansi adanya penyebaran data tersebut yakni soal unggahan Denny Siregar yang juga sudah dilaporkan hingga saat ini belum ada perkembangannya.

Apalagi, kata Iwan Sumule, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate turut bersuara dan mendesak agar PT Telkomsel bertanggungjawab atas adanya penyebaran data pribadi Denny Siregar.

"Ini ada ketidakadilan menurut saya, ini juga tudingan sepihak saja menurut saya, dan dia tidak memperlakukan adil terhadap banyak hal. Artinya pemerintah kayak Kominfo, dia tidak menyikapi soal Ravio Patra, tapi kemudian dia menyikapi soal Denny Siregar, ini ada apa gitu loh? Kita sudah benar-benar kehilangan soal keadilan, sudah dirampas oleh rezim ini," tutur dia.

Dengan kondisi seperti itu, Iwan yakin bahwa Denny Siregar merupakan buzzer pemerintah yang diberikan hak imunitas. "Ya itu pasti (benar-benar buzzer pemerintah) kalau kayak begitu, artinya dengan dukungan rezim hari ini terhadap dia, diberikan hak imunitas saya sebut diberikan hak imunitas karena ada banyak laporan terhadap dia tidak disikapi bahkan tidak ditanggapi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

copy dari : law-justice.co



😉

Jumat, 10 Juli 2020

Ennio Morricone - Jagonya Sountrack Film, Wafat



Ennio Morricone, Oscar-Winning Italian Composer Famous For Spaghetti Western Scores, Dies At Age 91

6 Juli 2020

Italian film composer Ennio Morricone, one of the world’s most famous screen composers whose preeminent scores for Spaghetti Westerns like The Good, the Bad and the Ugly helped cement the genre, died on Monday at age 91.

Morricone died in a clinic in Rome after suffering a broken femur days ago, Italian news agency ANSA reported.

Born on November 10, 1928, the composer was famous for his close alliance with Italian film director and former schoolmate Sergio Leone, widely credited with creating the Spaghetti Western genre that helped catapult actor and director Clint Eastwood’s career in the 1960s.

Morricone wrote some 400 scores across genres, not just Spaghetti Westerns, but also dramas like 1988’s Cinema Paradiso and, more recently, Quentin Tarantino’s The Hateful Eight, for which he won an Oscar for best original music score.

The composer, who started life as a jazz trumpeter before creating music for radio shows, also composed scores for TV shows, and collected dozens of awards, including Grammys and Golden Globes.

His style famously incorporated sounds from a range of unconventional instruments, and his work became a Hollywood staple, despite the composer choosing to stay, live and work in Italy throughout his career.


Big number

70 million. That’s how many records Morricone had sold by 2016, according to The Hollywood Reporter.
Crucial quote

Morricone’s lawyer, Giorgio Assumma, said in a statement, reported by ANSA: “He said goodbye to his beloved wife, Maria, who accompanied him with dedication in every moment of his human and professional life and was close to him until his final breath, and thanked his children and grandchildren for the love and care they have given him. He gave a touching remembrance to his audience, whose affectionate support always enabled him to draw strength for his creativity.”

Tributes to Morricone poured in from around the world, including from directors and fellow composers.

Japanese video game producer Hideo Kojima tweeted: “Shocked to know Ennio Morricone has passed away. . . . RIP.”

Italy’s prime minister Giuseppe Conte tweeted: “We will always remember, with infinite gratitude, the artistic genius of the Maestro #EnnioMorricone.” Italy’s president, Sergio Matterella, said Morricone “left a profound mark on the musical history of the second half of the twentieth century.”

Composer Hans Zimmer called Morricone an “icon,” adding: “His music was always outstanding and done with great emotional fortitude and great intellectual thought.”

Screenwriter Christopher Robert Cargill wrote: “Ennio Morricone. You always know when it's a Morricone score, even before you see his name. With just a few notes he evokes images of a whole genre. There aren’t any others like him. One of the titans is gone.”


copy dari : forbes.com


😢