Kamis, 23 Mei 2024

Densus 88 ataukah Oknumnya yang Kuntit Jaksa ?

Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, 1 Orang Tertangkap


24 Mei 2024

Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan. Pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria itu. Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi.

Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos. Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi.

Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.

Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke restoran, sumber tersebut mengatakan ada beberapa orang yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar. Beberapa dari mereka, kata dua orang yang mengetahui kejadian ini, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia. Satu anggota polisi yang tertangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.

Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan kejadian tersebut. Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya.

Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus. Ketika dikonfirmasi mengenai ini, Febrie tak merespons.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga enggan mengomentari peristiwa itu. Dia menyebut tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.


copy dari : MetroTempo


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT


22 April 2024

Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyita lima perusahaan smelter. Penyitaan ini dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga dan penambangan timah ilegal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 hingga 2022.

“Penyitaan sudah dilakukan pada Jumat hingga Sabtu, 19 sampai dengan 20 April 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui rilis video yang dibagikannya pada Ahad, 21 April 2024.

Penyitaan itu berupa pengambilalihan tanah, bangunan, alat-alat transportasi, serta alat pengolahan timah di kawasan smelter tersebut. Kelima perusahaan yang disita Kejagung meliputi:

1.PT Sariwaguna Binasentosa, dengan tersangka Robert Indrarto.
2.PT Stanindo Inti Perkasa, dengan tersangka Suwito Gunawan.
3.CV Venus Inti Perkasa, dengan tersangka Tamron alias Aon.
4.PT Tinindo Internusa, dengan tersangka Rosalina.

“Keempatnya berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung,” jelas Ketut.

Perusahaan kelima yaitu PT Refined Bangka Tin, dengan tersangka Suparta, dan Harvey Moeis. Lokasi perusahaan ini di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2023, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini. Dari ratusan saksi, penyidik telah menetapkan 16 tersangka, berikut penjabarannya:

1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra.
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar.
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW.
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG.
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN.
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL.
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY.
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil.
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil.
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina.
12. Direktur PT SBS, RI.
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta.
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza.
15. Pengusaha yang juga Manajer PT QSE, Helena Lim.
16. Pengusaha, Harvey Moeis.

Awal mula penambangan ilegal timah di Banga Belitung mulai terungkap pada 2018 silam. Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka. Polisi kemudian turun ke Bangka dan menggeledah sejumlah smelter pada Oktober 2018. Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Muhammad Fadil Imran.
 
copy dari : MetroTempo

Kamis, 07 Maret 2024

NU di Konferensi NU Jateng 2018 itu menjadi Agama ?

KH Munif Zuhri: NU Itu Agama dan Tidak NU Masuk Neraka - Suara Nasional


10/07/2018

Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah KH Munif Zuhri mengatakan NU itu bukan hanya organisasi kemasyarakatan tetapi sebuah agama.

“Bagi saya NU itu bukan hanya organisasi keagamaan kemasyarakatan, tetapi NU itu sudah agama, tidak NU neraka. Soal ada selain NU kok masuk surga itu ditolong oleh orang NU, gitu saja,” kata KH Munif dalam acara Konferwil XV NU Jateng belum lama ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Girikusumo, Mranggen Demak ini sudah sangat beruntung menjadi warga NU. “Saya tidak usah menjadi apa-apa, saya cukup senang, saya cukup bangga, menjadi butiran debu yang menempel di tiang bendera NU yang tidak sempat terusap sampai kiamat,” jelasnya.

Selain itu, Mbah Munif-panggilan KH Munif Zuhri, juga menjelaskan bahwa beliau baru saja bertemu Hadratusysyaikh KH Hasyim Asy’ari sebelum penyelenggaraan Konferwil NU Jateng ini.

“Malam Jumat kemarin, saya bertemu Mbah Hasyim Asy’ari. Beliau berpesan agar kita semua menjaga NU. Karena NU inilah tiang agama yang menjaga negara,” lanjut Mbah Munif sambil meneteskan air mata.

Mbah Munif melanjutkan, NU ini organisasi yang diridhoi Allah. Sebelum berdiri, Hadratusysyaikh KH Hasyim Asy’ari bertemu Rasulullah Muhammad SAW sampai 6 kali. “Bukan hanya sekali. Ini benar-benar terjadi dan itu artinya Kanjeng Nabi meridhoi lahirnya NU,” pungkasnya.


copy dari suaranasional.com




😀

Selasa, 13 Februari 2024

Kegiatan Alumni ITB dalam Ketaatan Konstitusi dan Penegakkan Hukum (2017)

Alumni ITB Desak Ahok Ditahan dan Diberhentikan dari Gubernur DKI

(okezone)  Senin, 13 Februari 2017

JAKARTA - Ikatan Alumni Keluarga Mahasiswa Islam-Institut Teknologi Bandung (IAG-ITB) dan Keluarga Alumni Aktivis Masjid Salman ITB (KALAM Salman ITB) mendesak pengadilan untuk menahan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemudian mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau pengaktifan Ahok sebagai Gubernur DKI, dan memberhentikannya.

"Dan tidak mengizinkan yang bersangkutan kembali menduduki jabatannya hingga ada keputusan yang inkracht dari pengadilan," ujar Ketua MWK KALAM Salman ITB Muslimin Nasution dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Okezone.

Selain itu, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait pelanggaran UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut Muslimin, pernyataan sikap itu sebagai bentuk kewajiban dalam mendukung ketaatan pada konstitusi dan penegakan hukum yang adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menegakkan amar ma'ruf nahi munkar demi kebaikan bersama, dan menjaga keharmonisan serta kerukunan hidup beragama, berbangsa, dan bernegara.

Pernyataan sikap setelah mengikuti proses hukum yang bersangkutan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang mana pada sidang putusan sela oleh majelis hakim PN Jakut pada 27 Desember 2016 telah menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh yang bersangkutan.

"Maka sejak putusan sela tersebut, status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan sebagai terdakwa penodaan agama sebagaimana dakwaan Pasal 156 dan 156a dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan," ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83, yang berbunyi sebagai berikut: Ayat (1) kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI.

Pada Ayat (2) kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Kemudian, di Ayat (3) Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) dilakukan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Lalu, pada Ayat (4) kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Ayat (5) pemberhentian sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) dilakukan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Atas dasar hal tersebut dan dalam rangka meneguhkan ketaatan kepada konstitusi NKRI, serta penegakan hukum yang adil bagi semua warga negara, IAG-ITB dan KALAM Salman ITB mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan yang menjerat Ahok. (mhd)


copas dari : MetroSindoNews


Arsip


Kasus Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee (2023)

Lina Mukherjee divonis dua tahun atas penistaan agama, kasusnya dinilai 'berlebihan' - ‘Itu juga dosa dia, bukan dosa kita’

copas dari bbc diposting 3 Mei 2023 diperbarui bbc tgl 20 September 2023

Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada Lina Mukherjee, pemengaruh media sosial di TikTok, buntut kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, memicu reaksi beragam di dunia maya.

Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu.

Hakim pengadilan menilai Lina Mukherjee terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan penjara," ujar ketua majelis hakim Romi Sinatra seperti dikutip dari detikcom.

Putusan yang diberikan Majelis Hakim terhadap Lina Mukherjee, sama dengan tuntutan jaksa yakni dua tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

copy dari : bbc.com


bbc

Sindonews dari Antara



Selasa, 26 Desember 2023

Hentikan Penyebaran Nyamuk dan Jangan Gunakan Rakyat untuk Percobaan



Bill Gates Lepas Nyamuk di Jogja, Peneliti UGM Ungkap Teknologi Wolbachia

23 Agustus 2022
 
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat yang tinggal di negara tropis seperti Indonesia. Penyakit ini bisa ditularkan dengan virus yang berasal dari nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Berbagai cara telah dilakukan untuk mencegah penularan virus ini. Salah satunya adalah sebuah teknologi yang dikembangkan oleh peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama kolaborasi dalam World Mosquito Program (WMP).

Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk, yayasan Bill & Melinda Gates Foundation yang mendukung riset global seperti WMP.

Penelitian dalam World Mosquito Program (WMP)
Penelitian ini telah dimulai dari tahun 2011 dengan mengembangkan bakteri alami bernama Wolbachia.

"Metode baru yang inovatif untuk pengendalian demam berdarah dengan bakteri alami yang bernama Wolbachia. Setelah diteliti, diketahui bahwa bakteri ini mampu memblok replikasi virus di dalam tubuh nyamuk," ucap dr. Riris Andono Ahmad, MD, MPH, Ph.D., salah satu tim peneliti dari UGM kepada detikEdu, Selasa (23/8).

Andono mengatakan bahwa bakteri Wolbachia ini ditemukan oleh peneliti asal Australia pada 2011. Kemudian setelah itu mereka membuat proyek kolaborasi riset yang bernama World Mosquito Program.

"Mereka menggandeng kita dan kemudian mendapatkan dukungan penuh dari yayasan filantropi Indonesia. Kita mencoba untuk memperkenalkan teknologi ini di Indonesia dan juga untuk melakukan uji klinis," jelasnya.

Cara Kerja Bakteri Wolbachia
Andono juga menjelaskan cara kerja bakteri Wolbachia dalam proses menurunkan penyebaran virus yang disebabkan oleh Aedes Aegypti.

"Jadi cara kerjanya seperti vaksin, tetapi vaksin ini untuk nyamuknya. Karena jika si nyamuk sudah ada bakteri Wolbachia, kemampuan untuk menularkan virus jauh berkurang," terangnya.

Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran UGM ini juga mengatakan bahwa fungsi bakteri ini akan membuat virus replikasi di dalam tubuh nyamuk diblokir.

Sehingga apabila ada nyamuk aedes aegypti yang ada bakteri Wolbachia nya kemudian menggigit orang atau menyerap darah orang yang demam berdarah, sudah tidak menularkan virus lagi.
77 % Menurunkan Angka Penularan Virus

Andono menerangkan bahwa penelitian ini terdiri dari beberapa fase. Pada tahun 2014, ketika Bill Gates datang ke Yogyakarta, penelitian sedang ada di fase kedua dengan melepaskan nyamuk dalam skala yang kecil.

"Tujuannya untuk melihat apakah nyamuk dengan Wolbachia bisa berkembang biak secara alami dalam populasi dengan baik atau tidak," ungkapnya.

Dua tahun kemudian pada 2016, dilakukan pelepasan secara luas di Kota Yogyakarta. Uji klinis dilanjutkan dengan pengumpulan datanya pada tahun 2018 dan berakhir pada Maret 2020.

Hasil ini menunjukkan angka yang memuaskan di mana nyamuk dengan bakteri Wolbachia sukses menurunkan penularan virus.

"Itu dari hasil uji klinisnya kemudian bisa disimpulkan bahwa penurunan kasus demam berdarah di wilayah yang disebar nyamuk Wolbachia itu 77% lebih rendah dibanding dengan wilayah yang tidak disebar nyamuk Wolbachia," paparnya.
 
Bakal Diaplikasikan di Masyarakat Luas
Adapun setelah uji klinis rampung, Andono menjelaskan bahwa teknologi ini perlu dibuktikan apakah efektif dan manjur untuk penurunan DB dengan dibentuknya program tertentu.

"Sekarang yang sedang kami lakukan, kelanjutan dari penelitian di Yogya, mencoba mengembangkan model implementasi. Kalau kemarin kita melakukan pelepasan nyamuk dalam konteks penelitian dan uji coba. Nah itu banyak hal yang harus dikendalikan dan dikontrol untuk memastikan data penelitiannya itu benar-benar valid," tuturnya.

Peneliti yang memperoleh gelar master of public health di Umea University Swedia ini mengatakan, saat ini tim sedang berada dalam mode program bukan lagi penelitian.

"Maka sekarang kita dalam mode programatik bukan lagi penelitian. kita saat ini dengan di kota Sleman dan Bantul mencoba mengembangkan model implementasinya," ujarnya.

"Ini nantinya kalau dinas kesehatan itu mau menggunakan teknologi ini di dalam pengendalian program mereka, kira-kira modelnya seperti apa kemudian biayanya seberapa besar. Itu yang sedang kita lakukan," pungkas Andono.

Simak Video "Eks Menkes Siti Fadilah Pertanyakan Program Pengendalian DBD dengan Wolbachia"
 
(faz/faz)
 
copy dari detik
 

Siti Fadilah Minta Penyebaran Nyamuk Wolbachia Dihentikan dan Tidak Gunakan Rakyat untuk Percobaan

12 November 2023

SHNet, Jakarta – Mantan Menteri Kesehatan menyerukan penolakan penyebaran Nyamuk Wolbachia di wilayah Indonesia.

Menurutnya, penyebaran nyamuk ini membawa resiko bagi kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan penyakit baru yang berbahaya bagi kesehatan rakyat Indonesia.

Ia pun mengatakan, penyebaran ini bersifat percobaan yang menggunakan masyarakat Indonesia sebagai percobaan ini.

“Ini namanya rakyat kita jadi kelinci percobaan dan ini tidak boleh. Siapa yang bertanggung jawab terhadap resiko yang akan datang,” ujarnya saat konferensi pers, di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

Ikut hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers adalah Komjen. Pol. Dharma Pongrekun, Mirah Sumirat, SE (Presiden ASPEK Indonesia) dan Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto.

Dalam kesempatan itu, Siti menyoroti keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam penyebaran nyamuk Wolbachia.

“Apakah sudah ada izin keamanan dan pertahanan? Karena ini menyangkut kedaulatan Republik Indonesia. Jangan sembarangan menyetujui percobaan yang langsung dilakukan pada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait adanya program pemerintah berupa penyebaran telur nyamuk Aedes Aegypti yang terpapar bakteri Wolbachia dalam jumlah jutaan.

Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia mengingatkan Pemerintah untuk segera menghentikan rencana pelepasan 200 juta nyamuk Wolbachia di Pulau Bali pada 13 November 2023, dan juga di 5 kota lainnya yaitu di Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang.

Program penyebaran nyamuk yang bekerjasama dengan World Mosquito Program (WMP) ini mengklaim akan menurunkan penyakit Demam Berdarah, padahal Pemerintah telah berhasil melakukan pengendalian Demam Berdarah dalam 10 tahun terakhir.

Keprihatinan dan tuntutan disuarakan secara bersama oleh “Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia”, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh SFS Foundation, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Gladiator Bangsa, serta didukung Puskor Hindunesia.

Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT. menjelaskan Program pelepasan ratusan juta nyamuk Wolbachia di Indonesia ini membawa risiko parah, antara lain, resiko terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan.

Pasalnya, belum ada studi menyeluruh di Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang secara jangka panjang sehingga berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ia menambahkan, pelepasan jutaan nyamuk berpotensi merusak industri pariwisata, serta ekonomi masyarakat setempat.

“Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dan dampak yang tak terhitung?” ujarnya.

Gerakan ini menuntut Due Diligence mendalam dan evaluasi menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk.

“Investigasi risiko IP Technology melalui Wolbachia. Publik harus tahu dan menyatakan persetujuan. Kami meminta tindakan segera untuk melindungi Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang. (Ina)

copy dari sinarharapan


Siti Fadhilah Serukan Penolakan Nyamuk Bionik Wolbachia di Indonesia: Apa Itu dan Mengapa Ditolak?

14 November 2023

SUARAMERDEKA.COM - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menolak penyebaran nyamuk Bionik Wolbachia di Indonesia.

Ia dengan alasan bahwa bisa membawa risiko kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan penyakit baru yang berbahaya bagi penduduk Indonesia.

Siti Fadilah menekankan pentingnya segera menghentikan penyebarannya nyamuk Bionik Wolbachia.

“Penyebaran nyamuk Wolbachia ini membawa resiko bagi kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan penyakit baru yang berbahaya bagi kesehatan rakyat Indonesia. Segera hentikan!” ujar Siti Fadilah.

Sebenarnya apa itu nyamuk Bionik Wolbachia yangs sedang menjadi perbincangan hangat?

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah memulai program pencegahan demam berdarah (DBD) dengan menggunakan teknologi Wolbachia di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Metode ini bertujuan untuk menonaktifkan virus dengue pada nyamuk Aedes Aegypti, sehingga dapat mencegah penularan kasus DBD.

Wolbachia merupakan bakteri yang dapat tumbuh secara alami di serangga, terutama nyamuk, dan dapat menonaktifkan virus dengue pada nyamuk Aedes Aegypti, sehingga tidak menular kepada manusia.

Dalam program ini, bakteri Wolbachia dimasukkan ke dalam telur nyamuk aedes aegypti untuk mencegah penularan virus dengue.

Namun, kekhawatiran muncul karena rencana penyebaran 240 juta nyamuk Wolbachia di Bali, yang dianggap dapat membahayakan kesehatan individu, keamanan, dan pertahanan bangsa.

Sementara itu, keprihatinan dan tuntutan untuk menanggapi masalah ini juga disuarakan oleh "Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia," yang didukung oleh SFS Foundation, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Gladiator Bangsa, serta didukung oleh Puskor Hindunesia.

Mereka menggelar konferensi pers pada pada 12 November 2023 di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan. Hadir dalam konferensi pers para pembicara, termasuk DR dr Siti Fadilah Supari, Komjen Dharma Pongrekun, Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia), dan Dr Kun Wardana Abyoto.

copy dari : suaramerdeka.com

Siti F Supari Tuding Nyamuk Wolbachia Usik Kedaulatan RI, Kemenkes Angkat Bicara

14 November 2023

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari belakangan mempertanyakan langkah pengendalian demam berdarah dengue (DBD) Kementerian Kesehatan RI yakni menyebarkan nyamuk aedes aegypti dengan bakteri Wolbachia.

Dirinya mengaku keberatan saat masyarakat dijadikan subjek penelitian. Efektivitas penerapan wolbachia dikhawatirkan belum terbukti.

"Ini yang membuat ketidaknyamanan menurut saya sebagai bangsa yang berdaulat. Dari segi kesehatan DBD menurut saya telah terkendali dengan program-program dari Kemenkes," tutur dia dalam konferensı pers Senin (13/11/2023).

Sejauh ini, Kemenkes disebutnya cukup berhasil dalam pengendalian DBD. Siti menyayangkan jika kemudian ada riset baru yang dilakukan secara tidak transparan.

Kemenkes RI Buka Suara

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu memastikan teknik wolbachia melibatkan pertimbangan para ahli hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kemenkes sangat percaya dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh teman2 UGM dan sdh ada rekomendasi WHO," tegas Maxi saat dihubungi detikcom Selasa (14/11/2023).

Data dari riset awal disebut sudah cukup menunjukkan seberapa efektif intervensi wolbachia, menekan penyebaran DBD.

Efektivitas wolbachia sebetulnya diteliti sejak 2011. WMP di Yogyakarta dengan filantropi yayasan Tahija melakukan riset persiapan dan pelepasan aedes aegypti berwolbachia dalam skala terbatas selama empat tahun hingga 2015.

Hasilnya menunjukkan wolbachia bisa melumpuhkan virus dengue di dalam tubuhnnyamuk aedes aegypti. Walhasil, virus dengue tidak akan menular ke dalam tubuh manusia.

"Jika aedes aegypti jantan berwolbachia kawin dengan aedes aegypti betina, virus dengue pada nyamuk betina akan terblok. Selain itu, jika yang berwolbachia itu nyamuk betina kawin dengan nyamuk jantan yang tidak berwolbachia maka seluruh telurnya akan mengandung wolbachia," demikian pernyataan resmi Kemenkes, dikutip Selasa (14/11)

Uji coba. nyamuk ber-wolbachia dilakukan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul pada 2022. Kasus demam berdarah di lokasi tersebut khususnya pasien yang dirawat di RS, menurun sebanyak 86 persen. Sementara kasus DBD secara keseluruhan berhasil ditekan hingga 77 persen.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, juga penurunan penyebaran DBD ini sejalan dengan penerapan wolbachia. Penurunan bahkan terbilang sangat signifikan.

"Jumlah kasus di Kota Yogyakarta pada bulan Januari hingga Mei 2023 dibanding pola maksimum dan minimum di 7 tahun sebelumnya (2015 - 2022) berada di bawah garis minimum," terang Emma.

Di sisi lain, Sigit Hartobudiono, Lurah Patangpuluhan Yogyakarta mengaku sempat ada kekhawatiran terkait penyebaran nyambuk ber-wolbachia di masyarakat.

"Masyarakat pada awalnya memang ada kekhawatiran karena pemahaman dari masyarakat itu nyamuk ini dilepas kok bisa mengurangi (DBD). Tapi seiring berjalan dan kita sudah ada edukasi, ada sosialisasi, sekarang masyarakat justru semakin paham, bahwa sebenarnya teknologi ini untuk mengurangi DBD," kata Sigit.


(naf/up)

copy dari health-detik